Menu

Mode Gelap
Haji Fikri: Putusan MK Harus Jadi Momentum Memperkuat Pendidikan dan Menjamin Anak Indonedia Mendapatkan Akses Makanan Bergizi FORWAN Siapkan Diskusi Publik Dukung Dangdut Menuju Pengakuan UNESCO Percepatan Pemulihan Pascabencana, Satgas PPA Aceh Tengah Perkuat Koordinasi Strategis dengan Pemkab Poltekpel Barombong Perkuat Standar Pelayanan Publik BHS Sebut Sinergi Stakeholder Kunci Keselamatan Transportasi Laut Berkembangnya AI Pacu Kebutuhan Data Center

NASIONAL

Kementerian-KP Pastikan Kemudahan Izin, 433 Kapal Purse Seine Siap Melaut dari Jakarta

badge-check


 Kementerian-KP Pastikan Kemudahan Izin, 433 Kapal Purse Seine Siap Melaut dari Jakarta Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan layanan perizinan berusaha perikanan tangkap berjalan lancar, cepat dan transparan karena telah didukung sistem digital dan paparless.

KKP mencatat di Provinsi Jakarta misalnya, sebanyak 3.726 kapal perikanan telah memiliki izin, dengan rincian 2.312 kapal berpangkalan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke dan 1.414 kapal di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menjelaskan dari total kapal di PPS Nizam Zachman Jakarta didominasi kapal perikanan pukat cincin (purse seine).
Tercatat 433 kapal telah diterbitkan perizinannya karena telah memenuhi kewajiban dan persyaratan yang telah ditetapkan dalam peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Berdasarkan pantauan kami per tanggal 12 Februari 2026, terdapat 127 unit kapal perikanan sedang dalam proses pemenuhan persyaratan, termasuk evaluasi laporan produksi selama satu musim penangkapan ikan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (14/2).

Latif menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pelaku usaha yang telah memiliki kesadaran dan memenuhi kewajibannya dalam tata kelola PNBP di sektor perikanan. Sesuai UUD 1945 pasal 33 ayat 3 bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Dengan demikian tata kelola PNBP merupakan bagian tugas negara mengatur hal tersebut, pelaku usaha diberikan ijin untuk melakukan penangkapan ikan tetapi juga punya kewajiban melaporkan hasilnya dan melakukan evaluasi bersama sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Perizinan usaha perikanan tangkap dapat diterbitkan setelah seluruh persyaratan dan kewajiban dipenuhi. Jika dokumen lengkap dan kewajiban telah diselesaikan, proses dapat berjalan cepat dan transparan.

Pembayaran pungutan hasil perikanan juga dilakukan secara transparan langsung ke kas negara. Seluruh kegiatan penarikan PNBP sumber daya alam perikanan dilakukan melalui aplikasi Simponi Kementerian Keuangan dengan kode billing yang dibuat otomatis oleh sistem, tidak melalui petugas sehingga akuntabel, tertib, aman, dan dapat dipantau secara elektronik.

KKP juga terus memastikan tata kelola kapal di pelabuhan perikanan berjalan baik, terutama saat ramadan dan menjelang Idul Fitri, karena aktivitas kapal meningkat. Penataan ini penting agar tidak terjadi penumpukan kapal dan seluruh aktivitas tetap aman serta teratur.(****)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama, Pelindo Perkuat Harmoni Hubungan Industrial

6 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Perkuat Mitigasi Risiko, IPC TPK Resmi Perpanjang Sinergi Hukum Bersama Kejari Jakut

6 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Semarakkan HUT Ke-81 RI, DAMRI Hadirkan Diskon 45% bagi Pelanggan Kelahiran Agustus

5 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Pelindo Ajak Shipping Line Bangun Jaringan Logistik Terintegrasi

5 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Perkuat Arah Strategis Perusahaan, Pelindo Sinergi Lokaseva Gelar Town Hall Meeting 2026

5 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Perkuat Kiprah Pereli Perempuan Indonesia, PRIVE Health Team Kembali Dukung LodySasty di AXCR 2026 di Thailand

5 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Yogyakarta–YIA Cuma Rp50.000, Naik DAMRI Makin Hemat Sepanjang Agustus

4 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Dorong Operasional Hijau, Terminal Teluk Lamong Tambah E-RTG untuk Perkuat Kapasitas TPK Nilam

4 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Perkuat Transparansi Logistik, IPC TPK Siapkan Operasional Alat Pemindai Peti Kemas Ekspor

4 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Perkuat Ekosistem Logistik, Pelindo Regional 2 Banten dan APBMI Banten Sepakati Kerja Sama Bongkar Muat di Pelabuhan Ciwandan

4 Agustus 2026 - 20:33 WIB

Trending di ANJUNGAN