Menu

Mode Gelap
Infotainment Awards 2026: Ketika Popularitas, Fandom dan Media Sosial Menentukan Siapa yang Jadi Bintang ASDP Perkuat Sinergi Lancarkan Mobilitas dan Arus Logistik di Pelabuhan Ketapang Pelindo Regional 4 Perkuat Sinergi melalui Sharing with Stakeholder Kemenhub Instruksikan Perketat Pemeriksaan Mandiri dan Latihan Darurat Kapal Secara Masif Operasional AKAP di Terminal Tipe A Bareh Solok Tetap Berjalan Normal Pascabanjir HUT ke-81, KAI Catat 351,6 Juta Pelanggan hingga Agustus 2026

NASIONAL

Kementerian-KP Pastikan Kemudahan Izin, 433 Kapal Purse Seine Siap Melaut dari Jakarta

badge-check


 Kementerian-KP Pastikan Kemudahan Izin, 433 Kapal Purse Seine Siap Melaut dari Jakarta Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan layanan perizinan berusaha perikanan tangkap berjalan lancar, cepat dan transparan karena telah didukung sistem digital dan paparless.

KKP mencatat di Provinsi Jakarta misalnya, sebanyak 3.726 kapal perikanan telah memiliki izin, dengan rincian 2.312 kapal berpangkalan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke dan 1.414 kapal di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menjelaskan dari total kapal di PPS Nizam Zachman Jakarta didominasi kapal perikanan pukat cincin (purse seine).
Tercatat 433 kapal telah diterbitkan perizinannya karena telah memenuhi kewajiban dan persyaratan yang telah ditetapkan dalam peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Berdasarkan pantauan kami per tanggal 12 Februari 2026, terdapat 127 unit kapal perikanan sedang dalam proses pemenuhan persyaratan, termasuk evaluasi laporan produksi selama satu musim penangkapan ikan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (14/2).

Latif menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pelaku usaha yang telah memiliki kesadaran dan memenuhi kewajibannya dalam tata kelola PNBP di sektor perikanan. Sesuai UUD 1945 pasal 33 ayat 3 bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Dengan demikian tata kelola PNBP merupakan bagian tugas negara mengatur hal tersebut, pelaku usaha diberikan ijin untuk melakukan penangkapan ikan tetapi juga punya kewajiban melaporkan hasilnya dan melakukan evaluasi bersama sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Perizinan usaha perikanan tangkap dapat diterbitkan setelah seluruh persyaratan dan kewajiban dipenuhi. Jika dokumen lengkap dan kewajiban telah diselesaikan, proses dapat berjalan cepat dan transparan.

Pembayaran pungutan hasil perikanan juga dilakukan secara transparan langsung ke kas negara. Seluruh kegiatan penarikan PNBP sumber daya alam perikanan dilakukan melalui aplikasi Simponi Kementerian Keuangan dengan kode billing yang dibuat otomatis oleh sistem, tidak melalui petugas sehingga akuntabel, tertib, aman, dan dapat dipantau secara elektronik.

KKP juga terus memastikan tata kelola kapal di pelabuhan perikanan berjalan baik, terutama saat ramadan dan menjelang Idul Fitri, karena aktivitas kapal meningkat. Penataan ini penting agar tidak terjadi penumpukan kapal dan seluruh aktivitas tetap aman serta teratur.(****)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pelindo Regional 4 Perkuat Sinergi melalui Sharing with Stakeholder

23 September 2026 - 12:18 WIB

KSOP Utama Tanjung Perak Pastikan Kesiapan E-RTG Baru di Terminal Petikemas Nilam

22 September 2026 - 22:33 WIB

Pelindo Regional 4 Perkuat Budaya Dialog Lewat BWL

22 September 2026 - 18:16 WIB

Pelindo Regional 2 Banten Pastikan Kelancaran Pasokan Gandum untuk Industri Pangan Nasional

22 September 2026 - 12:28 WIB

KKP Amankan 1.048 Ton Udang Impor di Jatim, Potensi Kerugian Negara Rp405,8 Miliar

22 September 2026 - 12:23 WIB

KKP Musnahkan 1.075 Kg Pakan Ikan Ilegal dan 15 Alat Tangkap Merusak di Banda Aceh

22 September 2026 - 12:18 WIB

Menuju Go Live, Pelindo Solusi Digital Gandeng ASDEKI Perkuat Integrasi Layanan Digital Pelabuhan dan Hinterland

21 September 2026 - 09:46 WIB

Perkuat Tata Kelola & Kepatuhan, PT Federal International Finance Raih Sertifikasi ISO 37301:2021

21 September 2026 - 09:39 WIB

Menjaga Mereka yang Setiap Hari Menjaga Perjalanan: DAMRI Hadirkan Unit Kesehatan Kerja

19 September 2026 - 21:46 WIB

Hari Perhubungan Nasional 2026, DAMRI Raih Penghargaan atas Pengabdian, Inovasi, dan Keselamatan Transportasi

19 September 2026 - 21:24 WIB

Trending di NASIONAL