Menu

Mode Gelap
Menahun Bertahan Dengan Jalan Rusak, Warga Pakansari Desak Pemkab Bogor Segera Lakukan Perbaikan DAMRI dan BPTD Kelas II Makassar Teken Kontrak Angkutan Perintis Tahun 2026 KKP dan TNI AL Lakukan Survei Hidro-Oseanografi Dukung Pembangunan Tanggul Laut KAI Daop 7 Madiun Dorong Pariwisata Daerah Lewat Program Rail Tour Jawa Timur Jelang Libur Panjang Isra Miraj, Arus Kedatangan Penumpang di Daop 6 Yogyakarta Naik 41 Persen Libur Panjang Isra Mikraj, KAI Catat Lonjakan Perjalanan Penumpang Kereta Api

PERON

Menyalagunakan Data Penumpang, Oknum Karyawan KAI Services Diberi Sanksi Tegas

badge-check


					Menyalagunakan Data Penumpang, Oknum Karyawan KAI Services Diberi Sanksi Tegas Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Pihak PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden penyalahgunaan data nomor telepon pribadi milik salah satu penumpang kereta api yang dilakukan oleh oknum karyawan KAI Services.

​Menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait adanya oknum karyawan yang menghubungi penumpang melalui nomor pribadi tanpa izin, Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik perusahaan.

​”Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan kami sudah menghubungi penumpang tersebut untuk meminta maaf. Tindakan oknum tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan dan merupakan pelanggaran privasi yang tidak dapat kami toleransi,” ujar Nyoman Suardhita pada Kamis (8/1/2025).

​Langkah tegas perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menjaga kepercayaan pelanggan, KAI Services telah mengambil langkah-langkah Sanksi Disiplin.

“Manajemen telah memanggil oknum karyawan yang bersangkutan dan sedang melakukan proses pemeriksaan intensif. Sanksi tegas sesuai aturan perusahaan akan diberikan untuk memberikan efek jera,” ujar Nyoman.

​Nyoman juga menuturkan, pihaknya juga sudah menyampaikan permohonan maaf Langsung. Perusahaan telah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak korban untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung serta memastikan langkah-langkah penyelesaian yang diperlukan.

​Nyoman menyatakan, KAI Services juga sudah melakukan evaluasi Internal dan menyeluruh terhadap sistem akses data operasional dan memberikan edukasi kembali kepada seluruh personil frontliner mengenai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Nyoman Suardhita menambahkan bahwa perlindungan terhadap data pribadi pelanggan adalah prioritas utama.

“Kami berkomitmen untuk memperketat pengawasan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kritik dan masukan demi perbaikan layanan kami,” tutupnya.(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KKP dan TNI AL Lakukan Survei Hidro-Oseanografi Dukung Pembangunan Tanggul Laut

15 Januari 2026 - 21:23 WIB

KAI Daop 7 Madiun Dorong Pariwisata Daerah Lewat Program Rail Tour Jawa Timur

15 Januari 2026 - 20:48 WIB

Jelang Libur Panjang Isra Miraj, Arus Kedatangan Penumpang di Daop 6 Yogyakarta Naik 41 Persen

15 Januari 2026 - 20:16 WIB

Libur Panjang Isra Mikraj, KAI Catat Lonjakan Perjalanan Penumpang Kereta Api

15 Januari 2026 - 20:08 WIB

Hari Pertama Libur Panjang Isra Miraj, Lebih 37 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api

15 Januari 2026 - 15:47 WIB

Trending di PERON