Menu

Mode Gelap
KA Batara Kresna Jadi Pilihan Wisata Akhir Pekan dari Solo ke Wonogiri, Tarif Rp4.000 KAI Wisata Gandeng Jakarta Infrastruktur Propertindo, Hadirkan Integrasi Transportasi Wisata dan Media Iklan Digital Meningkat, Pengguna Commuter Line Jabodetabek Tembus 86,8 Juta pada Triwulan I 2026 Dica Melo Sukses Sebagai Brand Ambassador, Kembali Dikontrak Meinl. Jumat Berkah di Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat KA Blora Jaya Tumbuh 72,76% pada Triwulan I 2026, Perjalanan yang Menghubungkan Harapan Banyak Masyarakat

PERON

Menyalagunakan Data Penumpang, Oknum Karyawan KAI Services Diberi Sanksi Tegas

badge-check


 Menyalagunakan Data Penumpang, Oknum Karyawan KAI Services Diberi Sanksi Tegas Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Pihak PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden penyalahgunaan data nomor telepon pribadi milik salah satu penumpang kereta api yang dilakukan oleh oknum karyawan KAI Services.

​Menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait adanya oknum karyawan yang menghubungi penumpang melalui nomor pribadi tanpa izin, Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik perusahaan.

​”Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan kami sudah menghubungi penumpang tersebut untuk meminta maaf. Tindakan oknum tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan dan merupakan pelanggaran privasi yang tidak dapat kami toleransi,” ujar Nyoman Suardhita pada Kamis (8/1/2025).

​Langkah tegas perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menjaga kepercayaan pelanggan, KAI Services telah mengambil langkah-langkah Sanksi Disiplin.

“Manajemen telah memanggil oknum karyawan yang bersangkutan dan sedang melakukan proses pemeriksaan intensif. Sanksi tegas sesuai aturan perusahaan akan diberikan untuk memberikan efek jera,” ujar Nyoman.

​Nyoman juga menuturkan, pihaknya juga sudah menyampaikan permohonan maaf Langsung. Perusahaan telah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak korban untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung serta memastikan langkah-langkah penyelesaian yang diperlukan.

​Nyoman menyatakan, KAI Services juga sudah melakukan evaluasi Internal dan menyeluruh terhadap sistem akses data operasional dan memberikan edukasi kembali kepada seluruh personil frontliner mengenai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Nyoman Suardhita menambahkan bahwa perlindungan terhadap data pribadi pelanggan adalah prioritas utama.

“Kami berkomitmen untuk memperketat pengawasan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kritik dan masukan demi perbaikan layanan kami,” tutupnya.(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KA Batara Kresna Jadi Pilihan Wisata Akhir Pekan dari Solo ke Wonogiri, Tarif Rp4.000

17 April 2026 - 22:01 WIB

KAI Wisata Gandeng Jakarta Infrastruktur Propertindo, Hadirkan Integrasi Transportasi Wisata dan Media Iklan Digital

17 April 2026 - 21:54 WIB

Meningkat, Pengguna Commuter Line Jabodetabek Tembus 86,8 Juta pada Triwulan I 2026

17 April 2026 - 21:40 WIB

KA Blora Jaya Tumbuh 72,76% pada Triwulan I 2026, Perjalanan yang Menghubungkan Harapan Banyak Masyarakat

17 April 2026 - 18:16 WIB

KAI Kirim 780 Gerbong Datar Produk Dalam Negeri ke Palembang, Perkuat Angkutan Batu Bara dan Logistik Nasional

17 April 2026 - 17:57 WIB

Ciptakan Petugas Andal, KAI Daop 7 Madiun Selenggarakan Diklat Refreshing PPKA

17 April 2026 - 12:04 WIB

KAI Group Perkuat Integrasi Antarmoda, Jumlah Penumpang LRT Jabodebek hingga Whoosh Meningkat pada Triwulan I 2026

17 April 2026 - 11:49 WIB

Ribuan Pelamar Padati Booth KAI di Campus Job Fair Semarang, KAI Daop 4 Semarang Ingatkan Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

17 April 2026 - 00:07 WIB

Tumbuhkan Kecintaan Sejak Dini, 431 Peserta Ikuti Program Eduspoor KAI Daop 7 Madiun

17 April 2026 - 00:03 WIB

Jalan Rel Bukan Jalan Pintas: KAI Tegaskan Bahaya Fatal dan Ancaman Sanksi Hukum

16 April 2026 - 17:59 WIB

Trending di PERON