Menu ✖

Mode Gelap
Hamdi Afkar Hadirkan Keindahan Alam Aceh dalam Kanvas di Pameran Internasional USK Thomas Oentoro jadi Dirut Garuda Indonesia, ini Profilnya KKP Luncurkan Aturan Pengelolaan Alat Tangkap Tertinggal, Hilang, dan Rusak Krishna Sakti Buktikan Talenta Anak Indonesia, Rilis Dua Single dengan Dua Wajah Berbeda PELNI Salurkan Ribuan Life Jacket, Perkuat Kespel Masyarakat Pesisir Perlintasan Tak Dijaga Dominasi Kecelakaan, KAI Perkuat Keselamatan

PERON

Menyalagunakan Data Penumpang, Oknum Karyawan KAI Services Diberi Sanksi Tegas

badge-check


 Menyalagunakan Data Penumpang, Oknum Karyawan KAI Services Diberi Sanksi Tegas Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Pihak PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden penyalahgunaan data nomor telepon pribadi milik salah satu penumpang kereta api yang dilakukan oleh oknum karyawan KAI Services.

​Menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait adanya oknum karyawan yang menghubungi penumpang melalui nomor pribadi tanpa izin, Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik perusahaan.

​”Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan kami sudah menghubungi penumpang tersebut untuk meminta maaf. Tindakan oknum tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan dan merupakan pelanggaran privasi yang tidak dapat kami toleransi,” ujar Nyoman Suardhita pada Kamis (8/1/2025).

​Langkah tegas perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menjaga kepercayaan pelanggan, KAI Services telah mengambil langkah-langkah Sanksi Disiplin.

“Manajemen telah memanggil oknum karyawan yang bersangkutan dan sedang melakukan proses pemeriksaan intensif. Sanksi tegas sesuai aturan perusahaan akan diberikan untuk memberikan efek jera,” ujar Nyoman.

​Nyoman juga menuturkan, pihaknya juga sudah menyampaikan permohonan maaf Langsung. Perusahaan telah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak korban untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung serta memastikan langkah-langkah penyelesaian yang diperlukan.

​Nyoman menyatakan, KAI Services juga sudah melakukan evaluasi Internal dan menyeluruh terhadap sistem akses data operasional dan memberikan edukasi kembali kepada seluruh personil frontliner mengenai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Nyoman Suardhita menambahkan bahwa perlindungan terhadap data pribadi pelanggan adalah prioritas utama.

“Kami berkomitmen untuk memperketat pengawasan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kritik dan masukan demi perbaikan layanan kami,” tutupnya.(****)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Perlintasan Tak Dijaga Dominasi Kecelakaan, KAI Perkuat Keselamatan

8 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Kereta Petani dan Pedagang Layani 42,3 Ribu Pengguna di Lintas Merak–Rangkasbitung

8 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dedit Cahyo Ponadi Terpilih sebagai Spark KAI Services September 2026

8 Oktober 2026 - 07:25 WIB

KAI Group Layani 394,4 Juta Pelanggan hingga September 2026, Tumbuh 7,06 Persen

8 Oktober 2026 - 06:07 WIB

KAI Angkut 191 Ribu Ton Barang Retail hingga September 2026, Dorong Efisiensi Logistik

7 Oktober 2026 - 23:37 WIB

B50 Jadi Program Utama KAI, Target Pangkas Emisi 133.676 Ton CO₂e

7 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Penumpang Mancanegara KA Pangrango-Siliwangi Naik 17,17 Persen

7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

KAI Commuter Targetkan Eskalator Stasiun Duri Kembali Beroperasi Pekan Ketiga Oktober

7 Oktober 2026 - 13:37 WIB

41,6 Juta Ton Batu Bara Diangkut KAI Sepanjang Januari–September 2026, Jadi Andalan Angkutan Barang

7 Oktober 2026 - 06:05 WIB

KAI: Minat Pelanggan terhadap Perjalanan Panoramic dan Kabin Privat Terus Menguat

7 Oktober 2026 - 04:37 WIB

Trending di PERON