Menu

Mode Gelap
KSOP Utama Tanjung Perak Pastikan Kesiapan E-RTG Baru di Terminal Petikemas Nilam AHY: Jadilah Versi Terbaik Diri Sendiri, Generasi Muda Penentu Masa Depan Indonesia Kemenhub Dukung Proses Evakuasi dan Persiapan Salvage KMP Virgo Transport 8 Pelindo Regional 4 Perkuat Budaya Dialog Lewat BWL Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Bentrok Antar Pendukung Dikecam Warga Semarang Anggota DPRD Jawa Barat Dorong Penguatan KWT Srikandi Alamanda sebagai Penggerak Ketahanan Pangan dan Ekonomi Perempuan Jonggol

PERON

KAI Daop 1 Jakarta Ingatkan Ketentuan Pembatalan dan Reschedule Tiket Jelang Mudik Lebaran

badge-check


 KAI Daop 1 Jakarta Ingatkan Ketentuan Pembatalan dan Reschedule Tiket Jelang Mudik Lebaran Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Menjelang masa Angkutan Lebaran, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik menggunakan kereta api agar memahami secara cermat ketentuan pembatalan maupun perubahan jadwal (reschedule) tiket.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan aplikasi Access by KAI dalam proses pembatalan maupun perubahan jadwal karena dinilai lebih praktis dan efisien, terutama pada periode mudik Lebaran yang identik dengan tingginya mobilitas penumpang.

“Kami menyarankan pelanggan melakukan pembatalan atau reschedule melalui aplikasi Access by KAI agar lebih mudah dan tidak perlu antre di stasiun. Pastikan juga batas waktu pengajuan diperhatikan agar tidak melewati ketentuan yang berlaku,” ujar Franoto.

Franoto menjelaskan, pembatalan tiket Kereta Api Jarak Jauh dapat dilakukan paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan dan harus sudah masuk ke dalam sistem. Apabila melewati batas waktu tersebut, tiket dinyatakan hangus.
Dalam proses pembatalan, pelanggan wajib menunjukkan identitas asli sesuai data pada tiket.

Jika diwakilkan, harus melampirkan surat kuasa bermaterai, fotokopi identitas pemberi dan penerima kuasa, serta KTP asli pemilik tiket. Pembatalan dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, mesin Loketbox, maupun loket pembatalan di stasiun.

KAI menetapkan potongan sebesar 25 persen dari harga tiket di luar bea pesan, yang dibulatkan ke atas dalam kelipatan Rp1.000. Dengan demikian, dana yang dikembalikan sebesar 75 persen dari harga tiket. Pengembalian dana dari aplikasi dan Loketbox akan ditransfer ke rekening atau e-wallet, sedangkan melalui loket dapat ditransfer atau diambil tunai di stasiun. Proses refund diperkirakan memakan waktu sekitar tujuh hari.

Sementara untuk perubahan jadwal (reschedule), tiket harus sudah lunas dan belum dicetak sebagai boarding pass jika diajukan secara online.

Reschedule melalui aplikasi dapat dilakukan paling lambat dua jam sebelum keberangkatan. Jika melewati batas tersebut, perubahan masih dapat dilakukan di loket stasiun paling lambat satu jam sebelum keberangkatan.

Perubahan jadwal hanya dapat diajukan oleh penumpang yang bersangkutan dan berlaku apabila kursi pada jadwal baru masih tersedia. Pelanggan dapat mengubah kursi, tanggal, jam keberangkatan, maupun pindah ke kereta lain sesuai kebutuhan.

Untuk reschedule, dikenakan biaya sebesar 25 persen dari harga tiket di luar bea pesan, dibulatkan ke atas Rp1.000. Jika harga tiket baru lebih tinggi, pelanggan wajib membayar selisihnya. Namun, apabila harga tiket baru lebih rendah, selisih biaya tidak dikembalikan.

KAI juga mengingatkan bahwa tiket promo tertentu dapat memiliki ketentuan khusus. Apabila pembatalan terjadi akibat gangguan operasional dari pihak KAI, pelanggan berhak mendapatkan pengembalian dana sebesar 100 persen.

Selain itu, KAI Daop 1 Jakarta mengimbau keluarga yang bepergian bersama anak berusia di bawah tiga tahun untuk tetap memesan tiket infant. Tiket infant tidak dikenakan biaya, namun tidak mendapatkan tempat duduk tersendiri sehingga anak akan dipangku selama perjalanan. Pemesanan tiket infant dapat dilakukan bersamaan saat pembelian tiket melalui aplikasi Access by KAI atau di loket stasiun sebelum keberangkatan.

KAI Daop 1 Jakarta mengajak masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik dengan matang serta memahami seluruh ketentuan yang berlaku agar perjalanan Lebaran berlangsung aman, nyaman, dan lancar. Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI 121 atau melalui email cs@kai.id.(fahmi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

KAI Divre III Palembang Perluas PLTS 40 kWp di Dua Depo

22 September 2026 - 14:21 WIB

KAI Services Latih 25 Pekerja Tangani Kondisi Darurat di Kereta Api

22 September 2026 - 13:44 WIB

KCIC-Polda Jabar Perkuat Pengamanan Whoosh, 1.773 CCTV Dikerahkan Pantau Operasional

22 September 2026 - 13:10 WIB

KAI Mini Fair di Stasiun Tugu, Loko Food Truck Sajikan Kuliner untuk Teman Perjalanan

22 September 2026 - 12:14 WIB

KAI Daop 1 Catat 16 Kasus Pencurian Kabel Rel Kereta Api

22 September 2026 - 11:38 WIB

KRL Jabodetabek Kembali Layani 1.065 Perjalanan, Empat Jadwal Bogor Dipulihkan

21 September 2026 - 11:22 WIB

Sambut HUT ke-81, KAI Siapkan Nusantara Explorer untuk Perjalanan Wisata Indonesia

21 September 2026 - 05:11 WIB

KAI Gagalkan Dugaan Pencurian Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan

20 September 2026 - 17:49 WIB

Satu KRL CLI-225 Kembali Beroperasi, Commuter Line Bogor Tambah 4 Perjalanan

19 September 2026 - 11:34 WIB

Akses Kota Baru Parahyangan ke Stasiun Whoosh Padalarang Disiapkan, Ada Skybridge

18 September 2026 - 07:54 WIB

Trending di PERON