Wartatrans.com, BOGOR — Aggota DPRD Provinsi Jawa Barat menghadiri kegiatan Kelompok Wanita Tani (KWT) Srikandi Alamanda yang berlangsung di Perumahan Bukit Alamanda Citra Indah City, Jalan Taman Bukit Alamanda No. 03, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Minggu, (20/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus ruang dialog untuk mendengarkan aspirasi dan melihat langsung aktivitas kelompok perempuan yang bergerak dalam bidang pertanian, ketahanan pangan keluarga, pengolahan hasil pertanian, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPC PKS Jonggol Ahmad Restu Aji, Ketua RT 01 RW 09 Nurhasyim, Kepala Dusun Singajaya Suhati, serta Ketua KWT Srikandi Alamanda Yanti selaku tuan rumah bersama para anggota kelompok.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Jawa Barat menyampaikan apresiasi terhadap keberadaan KWT Srikandi Alamanda yang menjadi wadah bagi kaum perempuan untuk berkontribusi dalam menciptakan kemandirian pangan dan meningkatkan perekonomian keluarga.
Kelompok Wanita Tani memiliki peran strategis dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, melalui kegiatan bercocok tanam, pemanfaatan lahan, pengolahan hasil pertanian, hingga pengembangan usaha produktif.
Namun dalam perjalanannya, berbagai tantangan masih dihadapi oleh kelompok tani perempuan, mulai dari penguatan kelembagaan, keterbatasan sarana produksi, akses permodalan, hingga pemasaran produk.
Beberapa persoalan yang sering dihadapi KWT antara lain belum optimalnya administrasi dan manajemen kelompok, keterbatasan lahan, kebutuhan peningkatan pengetahuan teknologi pertanian modern, serta perlunya pendampingan dalam pengolahan hasil pertanian agar memiliki nilai tambah ekonomi.
Selain itu, aspek pemasaran juga menjadi perhatian penting. Produk-produk yang dihasilkan KWT perlu didorong agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas melalui penguatan kemasan, branding, serta pemanfaatan teknologi digital.
Anggota DPRD Jawa Barat menilai bahwa KWT tidak hanya berperan sebagai kelompok bercocok tanam, tetapi dapat berkembang menjadi lembaga produktif yang mampu menciptakan peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Keberadaan KWT harus terus diperkuat agar tidak hanya menjadi kegiatan sosial, tetapi mampu menjadi wadah pemberdayaan ekonomi perempuan yang mandiri dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Penguatan KWT dapat dilakukan melalui berbagai langkah, seperti pelatihan kewirausahaan, peningkatan kapasitas anggota, pengembangan produk unggulan, penerapan pertanian modern seperti hidroponik dan urban farming, serta membangun kerja sama dengan berbagai pihak.
Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan kelompok perempuan, KWT diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak ketahanan pangan lokal sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di wilayah Jonggol.
Kegiatan KWT Srikandi Alamanda ini menjadi bukti bahwa peran perempuan dalam pembangunan daerah sangat penting, tidak hanya dalam lingkup keluarga, tetapi juga dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih mandiri dan produktif.*** (Dull)






















