
Wartatrans com, JAKARTA – Dalam rangka mendukung kelancaran, keselamatan, dan keamanan penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2026/1447 H, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan melaksanakan pengawasan dan pengamanan intensif di sejumlah wilayah perairan strategis yang menjadi jalur utama transportasi laut selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran.

Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok, Fourmansyah, S.H., M.M., M.H., menyampaikan bahwa kesiapan pengawasan angkutan laut Lebaran tahun ini telah dipersiapkan secara menyeluruh melalui penyiapan unsur kapal patroli, sumber daya manusia, logistik operasional, koordinasi lintas instansi, serta mitigasi terhadap potensi keadaan darurat di laut dan lainnya.
“Dalam rangka pengawasan dan pengamanan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2026, kami mengerahkan unsur kapal patroli KPLP dan RIB cepat untuk memperkuat patroli serta pengawasan di sejumlah wilayah perairan yang menjadi jalur pelayaran padat selama periode mudik dan arus balik,” ujarnya.


Adapun unsur armada yang dikerahkan beserta lokasi pengawasan meliputi:
Wilayah Teluk Jakarta sampai dengan Kepulauan Seribu, Kapal Patroli KPLP: KN. Damaru – P.214, KN. Celurit – P.203, KN. Golok – P.206 dan RIB KPLP, RIB SAR 1 KPLP, RIB SAR 2 KPLP.
Unsur tersebut melaksanakan patroli keselamatan dan keamanan pelayaran di wilayah Teluk Jakarta, Pelabuhan Tanjung Priok, serta perairan Kepulauan Seribu.
Wilayah Perairan Selat Sunda (Merak – Banten sampai Bakauheni – Lampung) Kapal Patroli KPLP: KN. Kujang – P.201, KN. Trisula – P.111, KN. Jembio – P.215 dan KN. Alugara – P.114.
Kapal patroli tersebut melaksanakan pengawasan jalur pelayaran serta pengamanan aktivitas penyeberangan pada lintasan padat Merak – Bakauheni selama masa mudik dan arus balik Lebaran.
Wilayah Perairan Semarang sampai dengan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat Kapal Patroli KPLP: KN. Alugara – P.114
Kapal patroli ini melaksanakan patroli keselamatan dan keamanan pelayaran pada jalur pelayaran Laut Jawa hingga wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Pengawasan yang dilakukan PLP tidak hanya difokuskan pada pengawasan dan pengamanan arus mudik dan arus balik, tetapi juga mencakup beberapa sasaran utama, antara lain:
* menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran;
* memperlancar arus mudik dan arus balik angkutan laut;
* melakukan pengawasan terhadap fasilitas keselamatan pelayaran, termasuk lampu navigasi;
* serta mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran dan tindak pidana di bidang pelayaran.
Dengan kesiapan tersebut, diharapkan penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2026 dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan nyaman dan selamat sampai tujuan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok juga mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik melalui jalur laut agar mematuhi aturan pelayaran, mengikuti arahan petugas, serta menjaga ketertiban selama perjalanan demi mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran selama masa mudik Lebaran.
Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi, pengaduan, maupun permintaan bantuan terkait transportasi melalui contak center Kementerian Perhubungan di nomor 151 atau melalui WhatsApp pengaduan di nomor 085280064918
“Bersama Raih Kemenangan, Jaga Keselamatan, Mudik Nyaman Bersama.”(ahmad)




























