Wartatrans.com, TAKENGON — Aktivitas pedagang dadakan di sejumlah ruas jalan utama Kota Takengon kian marak dan menimbulkan keresahan pengguna jalan. Pedagang terlihat memenuhi badan jalan mulai dari kawasan Simpang Lima hingga Jalan Segeda, menyebabkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum.
Warga menilai pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan para pedagang agar kembali beraktivitas di pasar resmi yang telah disediakan, seperti Pasar Paya Ilang, Pasar Bawah, dan Pasar Impres.

“Kondisi ini sudah sangat mengganggu. Jalan menjadi sempit, lalu lintas tersendat, dan rawan kecelakaan,” ujar salah seorang pengguna jalan di kawasan Simpang Lima, Kamis, 1 Januari 2026.
Fenomena pedagang dadakan ini bermula pascabencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh Tengah pada akhir November 2025. Saat itu, banyak pedagang memilih berjualan di pinggir jalan utama karena aktivitas masyarakat meningkat di ruang publik. Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) juga membuat sebagian warga lebih banyak berjalan kaki dari rumah menuju pusat kota, sehingga pedagang menganggap lokasi jalan raya lebih strategis dibandingkan pasar.

Pedagang dadakan di kota Takengon.
Namun, memasuki hari ke-37 pascabencana, kondisi dinilai telah berangsur normal. Pasokan bahan pokok ke Takengon kembali stabil dan aktivitas pasar tradisional mulai berjalan seperti biasa. Meski demikian, sebagian pedagang masih bertahan berjualan di badan jalan.
Warga khawatir, jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, penertiban akan semakin sulit dilakukan. “Kalau tidak ditertibkan sekarang, nanti akan muncul berbagai alasan untuk tetap berjualan di jalan,” kata warga lainnya.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan penertiban secara terukur dan humanis, demi mengembalikan fungsi jalan serta menjaga ketertiban kota.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah terkait rencana penertiban pedagang dadakan di ruas-ruas jalan utama Kota Takengon.*** (Kamaruzzaman)










