Menu

Mode Gelap
Takengon Kembali Krisis BBM, Antrean Kendaraan Mengular Hingga 3 Kilometer Komnas HAM Turun Langsung Selidiki Dugaan Malpratik di RSUD Morut Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Tegaskan Dukungan Berantas Perdagangan Ilegal Satwa Terminal Teluk Lamong Kolaborasi dengan Kejari Tanjung Perak untuk Perkuat Tata Kelola Perusahaan Perkuat Keselamatan, SPJM Pasang Fasilitas Safety Baru di Jembatan Mahakam Samarinda Tingkatkan Pelayanan, KSOP Cirebon Gandeng PT Langgeng Jaya Maritim

ANJUNGAN

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Tegaskan Dukungan Berantas Perdagangan Ilegal Satwa

badge-check


 Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Tegaskan Dukungan Berantas Perdagangan Ilegal Satwa Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Aparat penegak hukum berhasil mengungkap upaya penyelundupan sisik trenggiling dalam jumlah besar melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Penindakan ini merupakan hasil kolaborasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebagai bagian dari penguatan pengawasan terhadap perdagangan ilegal satwa dilindungi.

Pengungkapan kasus tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sinergi KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok pada Rabu (4/3). Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan instansi di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, termasuk PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok.

Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok menyampaikan bahwa Pelabuhan Tanjung Priok sebagai gerbang utama perdagangan internasional memiliki komitmen kuat untuk mendukung penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas ekspor-impor.

“Pelindo mendukung penuh upaya penindakan yang dilakukan Bea dan Cukai bersama BKSDA dalam memberantas perdagangan ilegal satwa dilindungi. Sebagai pengelola pelabuhan, kami terus memperkuat koordinasi dan sistem pengawasan di kawasan pelabuhan agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujar Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok.

Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan 99 karton berisi sisik trenggiling kering dengan total berat mencapai 3.053 kilogram. Jika merujuk pada nilai pasar gelap yang diperkirakan sekitar Rp60 juta per kilogram, potensi nilai ekonomi dari barang ilegal tersebut dapat mencapai ratusan miliar rupiah.

Pengungkapan ini berawal dari analisis dan pemindaian terhadap peti kemas ekspor yang masuk ke kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam dokumen ekspor dideklarasikan sebagai teripang kering dan mi instan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan sisik trenggiling yang tidak diberitahukan dalam dokumen ekspor.

Selain sisik trenggiling, petugas juga menemukan teripang dalam kondisi kering yang turut dimuat dalam pengiriman tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, negara tujuan penyelundupan adalah Kamboja.

Trenggiling merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang di Indonesia, sehingga segala bentuk perdagangan bagian tubuhnya, termasuk sisik, merupakan tindakan ilegal. Selain itu, untuk memperoleh 1 kilogram sisik trenggiling diperkirakan membutuhkan 4 hingga 6 ekor trenggiling, sehingga perdagangan ini memberikan ancaman serius terhadap kelestarian satwa tersebut.

Saat ini proses penyelidikan masih terus didalami oleh aparat terkait guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan perdagangan satwa liar lintas negara.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komnas HAM Turun Langsung Selidiki Dugaan Malpratik di RSUD Morut

5 Maret 2026 - 15:45 WIB

Terminal Teluk Lamong Kolaborasi dengan Kejari Tanjung Perak untuk Perkuat Tata Kelola Perusahaan

5 Maret 2026 - 15:26 WIB

Perkuat Keselamatan, SPJM Pasang Fasilitas Safety Baru di Jembatan Mahakam Samarinda

5 Maret 2026 - 15:13 WIB

Tingkatkan Pelayanan, KSOP Cirebon Gandeng PT Langgeng Jaya Maritim

5 Maret 2026 - 14:10 WIB

IPC TPK Hadirkan Kepedulian Ramadan Lewat 1.600 Paket Takjil Gratis untuk TKBM dan Pengguna Jasa

4 Maret 2026 - 21:40 WIB

Tahun 2025, FIF Catatkan Laba Bersih Rp4,63 Triliun 

4 Maret 2026 - 21:29 WIB

Angkutan Lebaran, PELNI Siapkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket

4 Maret 2026 - 20:13 WIB

Perayaan Hari Raya Nyepi, ASDP Hentikan Penyeberangan di Lintas Jawa-Bali-Lombok 18-19 Maret

4 Maret 2026 - 17:36 WIB

STIP Mantapkan Langkah jadi World Class Maritime Institute

4 Maret 2026 - 17:20 WIB

30% Tiket Diskon PELNI Sudah Terjual hingga Hari ini

4 Maret 2026 - 16:11 WIB

Trending di ANJUNGAN