Menu

Mode Gelap
Security KAI Gagalkan Pencurian Kabel Grounding LRT Jabodebek Ketua KP3ALA Pusat, Prof. Rahmat Salam: Pemekaran ALA untuk Perkuat Wali Nangroe Tirakatan 17 Agustus: Kebersamaan Lesehan yang Menyatu dalam Syukur dan Khidmat 3 Pekan Sebelum Gempa M7,7, NTT Baru Perkuat Pusdalops Pascagempa, Kemen PU Pastikan Akses dan Kebutuhan Dasar di Labuan Bajo Segera Ditangani Jelang 17 Agustus, 16.913 Tiket Promo KAI Terjual, Pemesanan Long Weekend Capai 706.908 Tiket

ANJUNGAN

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Tegaskan Dukungan Berantas Perdagangan Ilegal Satwa

badge-check


 Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Tegaskan Dukungan Berantas Perdagangan Ilegal Satwa Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Aparat penegak hukum berhasil mengungkap upaya penyelundupan sisik trenggiling dalam jumlah besar melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Penindakan ini merupakan hasil kolaborasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebagai bagian dari penguatan pengawasan terhadap perdagangan ilegal satwa dilindungi.

Pengungkapan kasus tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sinergi KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok pada Rabu (4/3). Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan instansi di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, termasuk PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok.

Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok menyampaikan bahwa Pelabuhan Tanjung Priok sebagai gerbang utama perdagangan internasional memiliki komitmen kuat untuk mendukung penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas ekspor-impor.

“Pelindo mendukung penuh upaya penindakan yang dilakukan Bea dan Cukai bersama BKSDA dalam memberantas perdagangan ilegal satwa dilindungi. Sebagai pengelola pelabuhan, kami terus memperkuat koordinasi dan sistem pengawasan di kawasan pelabuhan agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujar Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok.

Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan 99 karton berisi sisik trenggiling kering dengan total berat mencapai 3.053 kilogram. Jika merujuk pada nilai pasar gelap yang diperkirakan sekitar Rp60 juta per kilogram, potensi nilai ekonomi dari barang ilegal tersebut dapat mencapai ratusan miliar rupiah.

Pengungkapan ini berawal dari analisis dan pemindaian terhadap peti kemas ekspor yang masuk ke kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam dokumen ekspor dideklarasikan sebagai teripang kering dan mi instan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan sisik trenggiling yang tidak diberitahukan dalam dokumen ekspor.

Selain sisik trenggiling, petugas juga menemukan teripang dalam kondisi kering yang turut dimuat dalam pengiriman tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, negara tujuan penyelundupan adalah Kamboja.

Trenggiling merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang di Indonesia, sehingga segala bentuk perdagangan bagian tubuhnya, termasuk sisik, merupakan tindakan ilegal. Selain itu, untuk memperoleh 1 kilogram sisik trenggiling diperkirakan membutuhkan 4 hingga 6 ekor trenggiling, sehingga perdagangan ini memberikan ancaman serius terhadap kelestarian satwa tersebut.

Saat ini proses penyelidikan masih terus didalami oleh aparat terkait guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan perdagangan satwa liar lintas negara.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ketua KP3ALA Pusat, Prof. Rahmat Salam: Pemekaran ALA untuk Perkuat Wali Nangroe

16 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Tirakatan 17 Agustus: Kebersamaan Lesehan yang Menyatu dalam Syukur dan Khidmat

16 Agustus 2026 - 21:55 WIB

3 Pekan Sebelum Gempa M7,7, NTT Baru Perkuat Pusdalops

16 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Pascagempa, Kemen PU Pastikan Akses dan Kebutuhan Dasar di Labuan Bajo Segera Ditangani

16 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Pertamina Patra Niaga Percepat Penanganan Bencana dan Pemulihan Suplai BBM & LPG di Flores

16 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Bergerak Bersama, KMP Ile Labalekan ASDP Turut Antarkan Bantuan untuk Pulihkan NTT

16 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Perayaan Hari Didong Di Musara Gayo Jabodetabek Meriah, Silvia Kim dari Korea Selatan Ikut Berdidong

16 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Haji Fikri Ajak Masyarakat Jawa Barat Merenungi Makna Kemerdekaan ke-81, Dari Seremoni Menuju Pengabdian Nyata

16 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Laznas ASAR Humanity Bergerak Tanggap Bencana Bersama Relawan KSATRIA di NTT

16 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Penanganan Bencana Lambat, Hasil Bumi Dikeruk, Tapi Butir MoU Tidak Pernah Diselesaikan Pemerintah Pusat. Aceh Sudah Muak!

16 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Trending di RAGAM