Menu

Mode Gelap
KAI Perkuat Kesiapan Implementasi Biodiesel B50 pada Sarana Kereta Api KAI Layani 960.893 Pelanggan Selama Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus KAI Divre III Palembang Catat 6.980 Penumpang Anak Nikmati Perjalanan dan Edukasi Kereta Api Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus Layanan Kereta Bersubsidi Layani 155 Juta Pelanggan Selama Januari–April 2026 Bedah Buku “Diplomasi Sengketa 4 Pulau”, Tokoh Aceh Soroti Pentingnya Data dan Potensi Ekonomi SBY Cup 2026 Berakhir Sukses, LavAni Meraih Juara dan Empat Penghargaan Individual

ANJUNGAN

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Tegaskan Dukungan Berantas Perdagangan Ilegal Satwa

badge-check


 Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Tegaskan Dukungan Berantas Perdagangan Ilegal Satwa Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Aparat penegak hukum berhasil mengungkap upaya penyelundupan sisik trenggiling dalam jumlah besar melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Penindakan ini merupakan hasil kolaborasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebagai bagian dari penguatan pengawasan terhadap perdagangan ilegal satwa dilindungi.

Pengungkapan kasus tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sinergi KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok pada Rabu (4/3). Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan instansi di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, termasuk PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok.

Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok menyampaikan bahwa Pelabuhan Tanjung Priok sebagai gerbang utama perdagangan internasional memiliki komitmen kuat untuk mendukung penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas ekspor-impor.

“Pelindo mendukung penuh upaya penindakan yang dilakukan Bea dan Cukai bersama BKSDA dalam memberantas perdagangan ilegal satwa dilindungi. Sebagai pengelola pelabuhan, kami terus memperkuat koordinasi dan sistem pengawasan di kawasan pelabuhan agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujar Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok.

Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan 99 karton berisi sisik trenggiling kering dengan total berat mencapai 3.053 kilogram. Jika merujuk pada nilai pasar gelap yang diperkirakan sekitar Rp60 juta per kilogram, potensi nilai ekonomi dari barang ilegal tersebut dapat mencapai ratusan miliar rupiah.

Pengungkapan ini berawal dari analisis dan pemindaian terhadap peti kemas ekspor yang masuk ke kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam dokumen ekspor dideklarasikan sebagai teripang kering dan mi instan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan sisik trenggiling yang tidak diberitahukan dalam dokumen ekspor.

Selain sisik trenggiling, petugas juga menemukan teripang dalam kondisi kering yang turut dimuat dalam pengiriman tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, negara tujuan penyelundupan adalah Kamboja.

Trenggiling merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang di Indonesia, sehingga segala bentuk perdagangan bagian tubuhnya, termasuk sisik, merupakan tindakan ilegal. Selain itu, untuk memperoleh 1 kilogram sisik trenggiling diperkirakan membutuhkan 4 hingga 6 ekor trenggiling, sehingga perdagangan ini memberikan ancaman serius terhadap kelestarian satwa tersebut.

Saat ini proses penyelidikan masih terus didalami oleh aparat terkait guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan perdagangan satwa liar lintas negara.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bedah Buku “Diplomasi Sengketa 4 Pulau”, Tokoh Aceh Soroti Pentingnya Data dan Potensi Ekonomi

18 Mei 2026 - 16:30 WIB

Meriahkan HJB TH 2026,Pemkab Bogor Luncurkan Pelayanan Publik 100 Jam Non Stop

18 Mei 2026 - 14:11 WIB

Rian Hidayat Resmi Daftar Calon Ketua Umum BM PAN, Usung Agenda Konsolidasi dan Kemenangan PAN 2029

18 Mei 2026 - 11:43 WIB

KPLP Sigap Evakuasi 28 Penumpang KMP Mutiara Persada III Akibat Gangguan Mesin di Selat Sunda

18 Mei 2026 - 09:30 WIB

Pendidikan Karakter Berbasis Bahasa Ibu (Refleksi atas Kasus Kekerasan di Daycare dan Krisis Pengasuhan Anak)

17 Mei 2026 - 21:57 WIB

Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijjah Besok, Idul Adha 27 Mei 2026

17 Mei 2026 - 20:18 WIB

Ferry jadi Moda Pilihan Utama Masyarakat, Trafik Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Ramai

17 Mei 2026 - 18:20 WIB

MATRA Gelar Rangkaian Festival Budaya Nusantara Sambut Satu Dekade Pengabdian

17 Mei 2026 - 17:48 WIB

AHY: Agung Nugroho Bisa Jadi Teladan Kader Demokrat di Daerah

17 Mei 2026 - 16:54 WIB

Abu Mudi: Hidupkan Pengajian hingga ke Desa-desa

16 Mei 2026 - 21:40 WIB

Trending di RAGAM