Wartatrans.com, PALU — Waspada jika mau berbisnis aset berupa kendaraan bermotor atau alat berat di Kota Palu. Pasalnya ada yang berkedok pengusaha showroom tapi memiliki niat jahat.
Seperti kasus yang kini tengah menjadi perhatian publik, dimana ada oknum pengusaha showroom inisial YW, diduga menjadi penadah dan perampasan aset serta dokumen perusahaan lain.

Kasus ini berawal, sebuah perusahaan rekanan (kontraktor) di Palu yang memiliki tiga unit excavator merk Sumitomo.
Ketiga alat berar tersebut selama ini, menjadi aset perusahaan untuk mengerjakan kontrak proyek.
Entah bagaimana, seseorang yang dipercaya perusahaan kontraktor inisial MF menjual ketiga excavator ke YW. Yang diketahui pemilik showroom Bintang T, dalam kota kaledo.
‘’Tanpa persetujuan resmi perusahaan yang dilakukan MF dengan YM. Dokumen resmi dan excavator itu resmi milik perusahaan,’’ ujar sumber ke wartawan sore ini (20/3/2026) di Palu.
Ironisnya, satu dari tiga eksavator telah dijual dengan ilegal oleh YM dan dua unit beserta surat – surat disembunyikan.
‘’YM diduga kuat bersengkongkol dengan MF. Ini praktik penadah, perampasan melanggar hukum,’’ tandas sumber.
Selain menyimpan surat berharga orang lain tanpa izin pemilik, YM turunan juga diduga menjalankan praktik penadah barang mewah.
‘’Ada sebuah motor Harley Davidson Jenis Road Glide warna Biru Putih dan disembunyikan di suatu tempat di Palu,’’ umbar sumber lagi.
Pihak perusahaan sudah menempuh jalan mediasi dengan komunikasi. Tetapi baik YM dan MF tergolong licin dan tak berniat baik.
“Ya kalau mempermainkan hak orang nanti pasti akan menyesal,’’ tutup sumber serius.
Terpisah, YM dan MF yang hendak dikonfirmasi media belum dapat memberikan keterangan. Walau sudah beberapa kali wartawan mencoba mendatangi showroom bersangkutan. Demikian juga MF. *** (RBP)

























