Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Pelindo Regional 4 Tumbuh 8,25%, Balikpapan dan Makassar Dominasi Pergerakan Penumpang Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas Bulan Ramadhan Menko Infrastuktur AHY Selalu Memantau serta Memastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Pemilik Showroom Diduga Jual Tiga Excavator Perusahaan Tanpa Izin  Ayo Pesan Tiket dari Sekarang, Diskon Tarif Ferry Masih Tersedia Layanan Pelabuhan Kembali Dibuka, Gilimanuk Tetap Lancar dan Terkendali

Uncategorized

Pemilik Showroom Diduga Jual Tiga Excavator Perusahaan Tanpa Izin 

badge-check


 Pemilik Showroom Diduga Jual Tiga Excavator Perusahaan Tanpa Izin  Perbesar

Wartatrans.com, PALU — Waspada jika mau berbisnis aset berupa kendaraan bermotor atau alat berat di Kota Palu. Pasalnya ada yang berkedok pengusaha showroom tapi memiliki niat jahat.

Seperti kasus yang kini tengah menjadi perhatian publik, dimana ada oknum pengusaha showroom inisial YW, diduga menjadi penadah dan perampasan aset serta dokumen perusahaan lain.

Kasus ini berawal, sebuah perusahaan rekanan (kontraktor) di Palu yang memiliki tiga unit excavator merk Sumitomo.

Ketiga alat berar tersebut selama ini, menjadi aset perusahaan untuk mengerjakan kontrak proyek.

Entah bagaimana, seseorang yang dipercaya perusahaan kontraktor inisial MF menjual ketiga excavator ke YW. Yang diketahui pemilik showroom Bintang T, dalam kota kaledo.

‘’Tanpa persetujuan resmi perusahaan yang dilakukan MF dengan YM. Dokumen resmi dan excavator itu resmi milik perusahaan,’’ ujar sumber ke wartawan sore ini (20/3/2026) di Palu.

Ironisnya, satu dari tiga eksavator telah dijual dengan ilegal oleh YM dan dua unit beserta surat – surat disembunyikan.

‘’YM diduga kuat bersengkongkol dengan MF. Ini praktik penadah, perampasan melanggar hukum,’’ tandas sumber.

Selain menyimpan surat berharga orang lain tanpa izin pemilik, YM turunan juga diduga menjalankan praktik penadah barang mewah.

‘’Ada sebuah motor Harley Davidson Jenis Road Glide warna Biru Putih dan disembunyikan di suatu tempat di Palu,’’ umbar sumber lagi.

Pihak perusahaan sudah menempuh jalan mediasi dengan komunikasi. Tetapi baik YM dan MF tergolong licin dan tak berniat baik.

“Ya kalau mempermainkan hak orang nanti pasti akan menyesal,’’ tutup sumber serius.

Terpisah, YM dan MF yang hendak dikonfirmasi media belum dapat memberikan keterangan. Walau sudah beberapa kali wartawan mencoba mendatangi showroom bersangkutan. Demikian juga MF. *** (RBP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Arus Mudik Pelindo Regional 4 Tumbuh 8,25%, Balikpapan dan Makassar Dominasi Pergerakan Penumpang

20 Maret 2026 - 23:49 WIB

Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas Bulan Ramadhan

20 Maret 2026 - 23:25 WIB

Tebar Kebaikan di Bulan Suci, IPCC Gelar Program Berbagi Ramadan 2026

20 Maret 2026 - 17:42 WIB

Momen Angkutan Lebaran 2026, Whoosh Hadirkan Diskon Tiket hingga Rp 100 Ribu

20 Maret 2026 - 17:37 WIB

Warga Muhammadiyah Semarang Rayakan Lebaran 20 Maret 2026 dengan Tetap Menghormati Perbedaan

20 Maret 2026 - 15:07 WIB

Pertamina Patra Niaga Hadirkan SPBU Modular, Solusi Urai Kemacetan di Jalur Mudik

19 Maret 2026 - 19:14 WIB

Mudik Lokal Meningkat, Pengguna Commuter Line Rangkasbitung Naik 29,2 Persen

19 Maret 2026 - 18:59 WIB

Pelayanan dan Pengamanan Mudik Lebaran, Debarkasi Kapal KM Tidar di Pelabuhan Tanjung Priok

19 Maret 2026 - 17:00 WIB

Jelang Lebaran 2026, Stasiun Tawang dan Poncol Semarang ‘Diserbu’ Penumpang Kereta Api

19 Maret 2026 - 09:18 WIB

Kinerja Kian Optimal, PT TTL Bukukan Pertumbuhan Arus Petikemas Lebih dari 8% pada Februari 2026

18 Maret 2026 - 21:56 WIB

Trending di ANJUNGAN