Menu

Mode Gelap
KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Filipina, 25 Rumpon Ilegal Ditertibkan di Maluku Utara KAI Commuter Tambah 13 Perjalanan KRL Lintas Bogor, Operasional Kembali Normal InJourney Tegaskan Komitmen Optimalisasi Layanan Kesiapsiagaan di Seluruh Bandara InJourney Airports Penutupan Bandara Wunopito NTT Diperpanjang hingga Besok Pukul 07.00 WITA Cuaca Aceh Tengah Perlu Diwaspadai, Masyarakat Diminta Antisipasi Hujan Lebat TPA Aisyiyah Jayan, Adakan Acara Maulid Nabi, Cahaya Kelahiran Sang Penghulu Semesta

SUMBER DAYA

Perkuat Mitigasi Risiko, IPC TPK Resmi Perpanjang Sinergi Hukum Bersama Kejari Jakut

badge-check


 Perkuat Mitigasi Risiko, IPC TPK Resmi Perpanjang Sinergi Hukum Bersama Kejari Jakut Perbesar

Direktur Utama IPC TPK Guna Mulyana memberikan sambutan pada penandatanganan kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

Wartatrans,com, JAKARTA – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) kembali memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melalui kegiatan penandatanganan kesepakatan/MoU yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Penandatanganan Kesepakatan/MoU ini terkait Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) yang merupakan perpanjangan dari kesepakatan bersama yang telah terjalin di tahun-tahun sebelumnya.

Senior Manager Hukum dan Pengadaan IPC TPK, Agus Fazri, menyampaikan pentingnya pendampingan hukum secara berkala untuk keberlangsungan operasional perusahaan. “Pendampingan hukum bagi IPC TPK merupakan langkah mitigasi risiko preventif yang sangat krusial. Tidak hanya saat menghadapi permasalahan, pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara membantu memastikan seluruh proses operasional, pengadaan, dan administrasi IPC TPK di tahun 2026 ini senantiasa patuh pada regulasi serta prinsip akuntabilitas,” ujar Agus Fazri.

Acara penandatanganan tersebut disaksikan oleh jajaran pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara serta jajaran manajemen IPC TPK. Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama IPC TPK, Guna Mulyana, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., yang disaksikan oleh Executive Director 2 Pelindo, Budi Prasetio. Kesepakatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan serta bantuan hukum, sehingga seluruh kegiatan operasional dan administrasi di lingkungan IPC TPK senantiasa sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui perpanjangan kerja sama di tahun 2026 ini, kami berharap sinergi dan kolaborasi antara IPC TPK dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara semakin solid. Dukungan ini memberikan kepastian hukum bagi IPC TPK untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan operasional terminal petikemas,” tutup Agus.(ahmad)

Baca Lainnya

KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Filipina, 25 Rumpon Ilegal Ditertibkan di Maluku Utara

10 September 2026 - 10:35 WIB

Cuaca Aceh Tengah Perlu Diwaspadai, Masyarakat Diminta Antisipasi Hujan Lebat

10 September 2026 - 09:25 WIB

TPA Aisyiyah Jayan, Adakan Acara Maulid Nabi, Cahaya Kelahiran Sang Penghulu Semesta

10 September 2026 - 09:08 WIB

Isu Penempatan 80 Ribu Warga Transmigran di ALA Dibantah, Armen Desky: Itu Hoaks dan Saya Tidak Pernah Menyatakan Hal Tersebut

10 September 2026 - 08:56 WIB

Kejaksaan Negeri Langsa Laksanakan  ‎TAHAP II Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembagunan  ‎Jembatan Kawasan Wisata Hutan MANGROVE ‎

10 September 2026 - 04:55 WIB

Tani Merdeka Indonesia Dukung dan Apresiasi DPR Setujui RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif

9 September 2026 - 20:43 WIB

Pelindo Regional 4 & Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

9 September 2026 - 20:41 WIB

Direktur Operasi dan Teknik PJM Pastikan Kesiapan Operasional dan Keselamatan di Banten dan Panjang

9 September 2026 - 20:31 WIB

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten Hadirkan Pelayanan Prima dengan Melayani Sepenuh Hati di Pelabuhan Ciwandan

9 September 2026 - 20:21 WIB

Haornas 2026, H. Fikri Hudi Oktiarwan Ajak Warga Bogor Menjadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

9 September 2026 - 20:14 WIB

Trending di RAGAM