Wartatrans.com, BATAM – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kampanye Keselamatan dan Keamanan Penerbangan di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kamis (18/12/2025).
Hal ini guna mendukung persiapan Angkutan Udara Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), yang dibuka Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II – Medan Asri Santosa.

Dia menyampaikan, keselamatan dan keamanan merupakan aspek utama dalam penyelenggaraan transportasi udara.
“Menjelang periode Nataru, pergerakan penumpang dan pesawat udara diprediksi meningkat signifikan di berbagai bandar udara, termasuk Bandara Internasional Hang Nadim Batam yang merupakan simpul transportasi udara strategis dengan tingkat mobilitas penumpang yang cukup tinggi,” urainya.
Menurutnya, kampanye ini merupakan wujud komitmen Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk terus mengedukasi masyarakat, memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan, serta menumbuhkan budaya keselamatan dan keamanan penerbangan di lingkungan bandara.
“Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan keamanan penerbangan semakin meningkat, khususnya terkait pemahaman aturan dan larangan di bandar udara maupun di dalam pesawat,” kata Asri.
Beberapa isu penting yang menjadi perhatian bersama dalam kampanye ini antara lain larangan bercandaan terkait bom, larangan merokok konvensional dan rokok elektrik di dalam kabin pesawat.
Larangan penggunaan laser, serta larangan menerbangkan layang-layang, balon udara yang tidak ditambatkan dan aktivitas lain yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.
Kegiatan kampanye penerbangan ini diikuti dengan dialog langsung kepada calon penumpang domestik dan internasional di ruang tunggu keberangkatan penumpang, Asri mengingatkan kepada calon penumpang, demi keselamatan dan keamanan bersama agar tidak melakukan candaan atau pernyataan apa pun yang mengandung unsur ancaman, termasuk candaan bom karena hal tersebut dapat berdampak serius pada keamanan dan keselamatan penerbangan.
“Kami juga mengingatkan Bapak/Ibu bahwa merokok, baik rokok konvensional maupun rokok elektrik, dilarang di dalam kabin pesawat.
Selain itu, penggunaan power bank di dalam kabin agar sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak digunakan selama penerbangan.
“Mari kita patuhi seluruh aturan ini demi terciptanya penerbangan yang aman, tertib, dan nyaman bagi kita semua.” ujar Asri.
“Melalui kampanye keselamatan dan keamanan penerbangan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya memahami aturan yang berlaku, tetapi juga memiliki kesadaran bahwa keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama.”
Turut hadir Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam (PT BIB), Direktur Operasi PT BIB, Kepala Bagian Humas dan Umum Setditjen Hubud, Kasubdit Pengawasan dan Data Keselamatan Navigasi Penerbangan.
Kasubdit Lisensi Personel Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Inspektur Keamanan Penerbangan dan mitra kerja Bandar Udara Hang Nadim Batam, serta Mahasiswa Politeknik Negeri Batam. (omy)










