Menu

Mode Gelap
Polda Jateng Siap Amankan Arus Mudik – Balik Lebaran 2026, Lakukan Berbagai Himbauan Sekaligus Kebijakan Dugaan Keterlibatan Kaper HAM Sulteng Soal Tambang Dalam Penyelidikan.  Saksi-Saksi Sudah Dimintai Keterangan  Menhub Dudy dan Menko PMK Pastikan Kesiapan Sarpras Penyeberangan Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak ASDP: Trafik Ramai Terkendali di Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ Pemerintah Pastikan Pelabuhan Merak Siap Hadapi Gelombang Mudik Lebaran KAI Services Meriahkan Awal Angleb 2026 dengan Flashmob, Gamelan dan Bagi Takjil di Stasiun Pasar Senen

RAGAM

Polemik Wakil dan Gubernur Kalbar Memasuki Babak Baru: Pertarungan Narasi, Martabat, dan Transparansi Publik

badge-check


 Polemik Wakil dan Gubernur Kalbar Memasuki Babak Baru: Pertarungan Narasi, Martabat, dan Transparansi Publik Perbesar

Wartatrans.com, KALIMANTAN BARAT — Ketegangan politik di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali mengemuka setelah hubungan antara Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan dan Gubernur Ria Norsan memasuki fase baru. Sebuah wawancara eksklusif Krisantus bersama Ruai TV memantik kembali isu lama terkait dugaan laporan A1 dari tiga anggota kepolisian yang disebut-sebut menjadi dasar kecurigaan gubernur terhadap wakilnya.

Dalam wawancara itu, Krisantus kembali mengungkap kronologi awal tuduhan yang ia sebut telah merusak nama baik dan martabatnya. Ia menceritakan bahwa pernyataan Gubernur Ria Norsan mengenai laporan A1 itu disampaikan saat Kongres Partai Hanura di Hotel Sultan, Jakarta. Ketika itu, menurut Krisantus, gubernur mengaku menerima laporan dari tiga anggota kepolisian yang berisi indikasi tertentu mengenai dirinya.

Krisantus mengaku terkejut dan meminta agar tiga anggota polisi yang disebut dalam laporan itu dihadirkan secara terbuka. Hingga kini, kata dia, tidak ada penjelasan resmi maupun pengungkapan identitas oknum aparat tersebut. “Saya merasa difitnah karena tidak ada dasar yang jelas,” ujarnya dalam wawancara tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa tuduhan itu telah berdampak pada reputasi dirinya sebagai pejabat negara sekaligus tokoh Dayak yang memiliki representasi simbolik bagi masyarakat adat Kalimantan Barat.

Tak lama setelah wawancara itu dipublikasikan, Dewan Rakyat Dayak (DRD) mengeluarkan pernyataan resmi yang menuntut Kapolda Kalbar memberikan klarifikasi terbuka. DRD menilai isu “tiga polisi” bukan persoalan sepele, tetapi berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Menurut DRD, jika benar ada aparat yang memberikan laporan informal tanpa mekanisme resmi, hal itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etik dan disiplin. Namun bila laporan tersebut sebenarnya tidak pernah ada, maka pencatutan nama institusi kepolisian dianggap sebagai tindakan serius yang harus diluruskan.

Bagi masyarakat adat, polemik ini tidak hanya menyangkut nama baik seorang pejabat, tetapi juga menyentuh aspek kehormatan komunal. DRD bahkan menyatakan bahwa bila klarifikasi tidak diberikan secara terbuka, mekanisme adat dapat ditempuh sebagai bagian dari penyelesaian sengketa moral dan sosial.

Selain isu laporan A1, Krisantus juga mengungkap dugaan pengabaian sistematis terhadap peran wakil gubernur dalam berbagai agenda pemerintahan. Ia menyebut sering tidak dilibatkan dalam penyusunan dan penentuan jabatan Eselon II dan III, yang menurutnya bertentangan dengan regulasi terkait peran wakil kepala daerah dalam pembinaan dan pengawasan aparatur.

Ia menegaskan bahwa pernyataannya bukan luapan emosi sesaat, melainkan “kejujuran yang selama ini ditahan demi menjaga harmoni pemerintahan.”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Gubernur Kalimantan Barat maupun Kapolda Kalbar. Publik kini menantikan apakah polemik ini akan ditanggapi melalui klarifikasi, diselesaikan melalui mekanisme hukum, atau bahkan berkembang ke ranah adat.

Dalam situasi yang sensitif ini, berbagai pihak menilai bahwa kejelasan informasi dan transparansi merupakan kunci menjaga wibawa pemerintahan serta mencegah perpecahan sosial. Sementara itu, masyarakat Kalbar terus menunggu jawaban pasti atas polemik yang kian melebar dan menyentuh banyak aspek, mulai dari etika jabatan hingga kehormatan komunal.*** (LonyenkRap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DAMRI Berangkatkan Peserta Mudik dari Universitas Indonesia melalui Program TJSL

13 Maret 2026 - 16:21 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Siapkan Strategi Hadapi Angkutan Lebaran 2026

13 Maret 2026 - 11:11 WIB

IPCM Raih Penghargaan Inovasi Bisnis Perusahaan Terbaik di Anugerah BUMN 2026

13 Maret 2026 - 10:46 WIB

Prestasi Gemilang, Terminal Teluk Lamong Sabet Dua Penghargaan di 15th Anugerah BUMN Award 2026

13 Maret 2026 - 05:58 WIB

DAMRI Siap Layani Pemudik, Posko Angkutan Lebaran di Sejumlah Titik Strategis Kini Beroperasi

13 Maret 2026 - 04:39 WIB

SCTV dan MOJI Siapkan Program Spesial Lebaran, Performa Ramadan 2026 Meningkat tanpa Signifikan

12 Maret 2026 - 22:57 WIB

Dalam Acara Buka Puasa Bersama, Seusama Lhokseumawe Luncurkan Program Pembangunan 15 Balai Pengajian di Aceh

12 Maret 2026 - 21:42 WIB

IPCC Borong Dua Penghargaan di Anugerah BUMN 2026 Lewat Kinerja Unggul dan Inovasi Bisnis

12 Maret 2026 - 21:30 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2026, Siap Amankan Arus Mudik Lebaran

12 Maret 2026 - 21:18 WIB

Pangkalan PLP Tanjung Priok Turut Serta dalam Apel Pembukaan Penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran 2026/1447 H

12 Maret 2026 - 20:56 WIB

Trending di ANJUNGAN