Menu ✖

Mode Gelap
FORWAN dan Kementerian Kebudayaan RI Dorong Musik Dangdut Diakui UNESCO Kemenhub Terus Awasi Operasional Penerbangan di Tengah Dampak Karhutla Kemenhub Pantau Dampak Insiden di Riyadh, Penerbangan Langsung Indonesia-Arab Saudi Beroperasi Normal Pembiayaan Elektrifikasi Transjakarta Rp5,07 Triliun KAI Angkut 2,04 Juta Ton BBM hingga September 2026, Naik 3,92 Persen Tanjung Perak jadi Pelabuhan Uji Coba Pertama Penertiban Kendaraan ODOL Hendak Naik Kapal

RAGAM

Polemik Wakil dan Gubernur Kalbar Memasuki Babak Baru: Pertarungan Narasi, Martabat, dan Transparansi Publik

badge-check


 Polemik Wakil dan Gubernur Kalbar Memasuki Babak Baru: Pertarungan Narasi, Martabat, dan Transparansi Publik Perbesar

Wartatrans.com, KALIMANTAN BARAT — Ketegangan politik di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali mengemuka setelah hubungan antara Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan dan Gubernur Ria Norsan memasuki fase baru. Sebuah wawancara eksklusif Krisantus bersama Ruai TV memantik kembali isu lama terkait dugaan laporan A1 dari tiga anggota kepolisian yang disebut-sebut menjadi dasar kecurigaan gubernur terhadap wakilnya.

Dalam wawancara itu, Krisantus kembali mengungkap kronologi awal tuduhan yang ia sebut telah merusak nama baik dan martabatnya. Ia menceritakan bahwa pernyataan Gubernur Ria Norsan mengenai laporan A1 itu disampaikan saat Kongres Partai Hanura di Hotel Sultan, Jakarta. Ketika itu, menurut Krisantus, gubernur mengaku menerima laporan dari tiga anggota kepolisian yang berisi indikasi tertentu mengenai dirinya.

Krisantus mengaku terkejut dan meminta agar tiga anggota polisi yang disebut dalam laporan itu dihadirkan secara terbuka. Hingga kini, kata dia, tidak ada penjelasan resmi maupun pengungkapan identitas oknum aparat tersebut. “Saya merasa difitnah karena tidak ada dasar yang jelas,” ujarnya dalam wawancara tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa tuduhan itu telah berdampak pada reputasi dirinya sebagai pejabat negara sekaligus tokoh Dayak yang memiliki representasi simbolik bagi masyarakat adat Kalimantan Barat.

Tak lama setelah wawancara itu dipublikasikan, Dewan Rakyat Dayak (DRD) mengeluarkan pernyataan resmi yang menuntut Kapolda Kalbar memberikan klarifikasi terbuka. DRD menilai isu “tiga polisi” bukan persoalan sepele, tetapi berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Menurut DRD, jika benar ada aparat yang memberikan laporan informal tanpa mekanisme resmi, hal itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etik dan disiplin. Namun bila laporan tersebut sebenarnya tidak pernah ada, maka pencatutan nama institusi kepolisian dianggap sebagai tindakan serius yang harus diluruskan.

Bagi masyarakat adat, polemik ini tidak hanya menyangkut nama baik seorang pejabat, tetapi juga menyentuh aspek kehormatan komunal. DRD bahkan menyatakan bahwa bila klarifikasi tidak diberikan secara terbuka, mekanisme adat dapat ditempuh sebagai bagian dari penyelesaian sengketa moral dan sosial.

Selain isu laporan A1, Krisantus juga mengungkap dugaan pengabaian sistematis terhadap peran wakil gubernur dalam berbagai agenda pemerintahan. Ia menyebut sering tidak dilibatkan dalam penyusunan dan penentuan jabatan Eselon II dan III, yang menurutnya bertentangan dengan regulasi terkait peran wakil kepala daerah dalam pembinaan dan pengawasan aparatur.

Ia menegaskan bahwa pernyataannya bukan luapan emosi sesaat, melainkan “kejujuran yang selama ini ditahan demi menjaga harmoni pemerintahan.”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Gubernur Kalimantan Barat maupun Kapolda Kalbar. Publik kini menantikan apakah polemik ini akan ditanggapi melalui klarifikasi, diselesaikan melalui mekanisme hukum, atau bahkan berkembang ke ranah adat.

Dalam situasi yang sensitif ini, berbagai pihak menilai bahwa kejelasan informasi dan transparansi merupakan kunci menjaga wibawa pemerintahan serta mencegah perpecahan sosial. Sementara itu, masyarakat Kalbar terus menunggu jawaban pasti atas polemik yang kian melebar dan menyentuh banyak aspek, mulai dari etika jabatan hingga kehormatan komunal.*** (LonyenkRap)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Banjir dan Longsor Lumpuhkan Akses Blangkejeren–Kutacane, Aktivitas Ekonomi Warga Terancam

12 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Rocky Gerung Diminta Tak Lagi Desak Gibran Mundur, Kebebasan Berpendapat dan Etika Kekuasaan Jadi Sorotan

12 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Townhall Meeting IPC TPK 2026: Fokus Penyelarasan Peta Peran Pelindo Group dan Transformasi Perusahaan

12 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pelindo Kenalkan Dunia Maritim kepada Siswa SMPN 129 Jakarta melalui Edukasi Kemaritiman

12 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Rocky Gerung Minta Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ingatkan Prabowo Jangan Terseret Polemik

12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

CELIOS Merilis Menteri Terburuk dan Terbaik 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Siapa Saja?

12 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Aliansi Masyarakat Sipil Laporkan Proyek RS Pendidikan Untad Rp172 Miliar ke Kejati Sulteng

12 Oktober 2026 - 12:18 WIB

TPPAS Lulut Nambo dan Pengelolaan Sampah dari Hulu, H. Fikri Hudi Dorong Kolaborasi Masyarakat

12 Oktober 2026 - 11:10 WIB

​Karmila, Demisioner Presma Universitas Bumi Persada, Suarakan Aspirasi Pascabencana Aceh di Ajang Nasional Future Leaders Summit 2026

12 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Karhutla Tembus 10 Hektare di Bagendang, Kalteng

12 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Trending di NASIONAL