Menu

Mode Gelap
Lima KA Berrelasi Terpanjang di Sumatra Catat Kenaikan Penumpang pada Semester I 2026 Gedung GOS Resmi Berubah Fungsi Menjadi Taman Budaya Negeri Gayo Bima Alfath Perkenalkan Single “Cinta Tak Bernyawa”, Siap Tampil Perdana di Panggung NEW CELEBRITY PTP Nonpetikemas Paparkan Strategi ESG dan DEI pada IDEAS Conference 2026 Semester I 2026 Layani 1,39 Juta Pelanggan, KAI Siapkan Dukungan untuk Kajian KA Sumut-Aceh Akhirnya, Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

RAGAM

Polemik Wakil dan Gubernur Kalbar Memasuki Babak Baru: Pertarungan Narasi, Martabat, dan Transparansi Publik

badge-check


 Polemik Wakil dan Gubernur Kalbar Memasuki Babak Baru: Pertarungan Narasi, Martabat, dan Transparansi Publik Perbesar

Wartatrans.com, KALIMANTAN BARAT — Ketegangan politik di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali mengemuka setelah hubungan antara Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan dan Gubernur Ria Norsan memasuki fase baru. Sebuah wawancara eksklusif Krisantus bersama Ruai TV memantik kembali isu lama terkait dugaan laporan A1 dari tiga anggota kepolisian yang disebut-sebut menjadi dasar kecurigaan gubernur terhadap wakilnya.

Dalam wawancara itu, Krisantus kembali mengungkap kronologi awal tuduhan yang ia sebut telah merusak nama baik dan martabatnya. Ia menceritakan bahwa pernyataan Gubernur Ria Norsan mengenai laporan A1 itu disampaikan saat Kongres Partai Hanura di Hotel Sultan, Jakarta. Ketika itu, menurut Krisantus, gubernur mengaku menerima laporan dari tiga anggota kepolisian yang berisi indikasi tertentu mengenai dirinya.

Krisantus mengaku terkejut dan meminta agar tiga anggota polisi yang disebut dalam laporan itu dihadirkan secara terbuka. Hingga kini, kata dia, tidak ada penjelasan resmi maupun pengungkapan identitas oknum aparat tersebut. “Saya merasa difitnah karena tidak ada dasar yang jelas,” ujarnya dalam wawancara tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa tuduhan itu telah berdampak pada reputasi dirinya sebagai pejabat negara sekaligus tokoh Dayak yang memiliki representasi simbolik bagi masyarakat adat Kalimantan Barat.

Tak lama setelah wawancara itu dipublikasikan, Dewan Rakyat Dayak (DRD) mengeluarkan pernyataan resmi yang menuntut Kapolda Kalbar memberikan klarifikasi terbuka. DRD menilai isu “tiga polisi” bukan persoalan sepele, tetapi berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Menurut DRD, jika benar ada aparat yang memberikan laporan informal tanpa mekanisme resmi, hal itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etik dan disiplin. Namun bila laporan tersebut sebenarnya tidak pernah ada, maka pencatutan nama institusi kepolisian dianggap sebagai tindakan serius yang harus diluruskan.

Bagi masyarakat adat, polemik ini tidak hanya menyangkut nama baik seorang pejabat, tetapi juga menyentuh aspek kehormatan komunal. DRD bahkan menyatakan bahwa bila klarifikasi tidak diberikan secara terbuka, mekanisme adat dapat ditempuh sebagai bagian dari penyelesaian sengketa moral dan sosial.

Selain isu laporan A1, Krisantus juga mengungkap dugaan pengabaian sistematis terhadap peran wakil gubernur dalam berbagai agenda pemerintahan. Ia menyebut sering tidak dilibatkan dalam penyusunan dan penentuan jabatan Eselon II dan III, yang menurutnya bertentangan dengan regulasi terkait peran wakil kepala daerah dalam pembinaan dan pengawasan aparatur.

Ia menegaskan bahwa pernyataannya bukan luapan emosi sesaat, melainkan “kejujuran yang selama ini ditahan demi menjaga harmoni pemerintahan.”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Gubernur Kalimantan Barat maupun Kapolda Kalbar. Publik kini menantikan apakah polemik ini akan ditanggapi melalui klarifikasi, diselesaikan melalui mekanisme hukum, atau bahkan berkembang ke ranah adat.

Dalam situasi yang sensitif ini, berbagai pihak menilai bahwa kejelasan informasi dan transparansi merupakan kunci menjaga wibawa pemerintahan serta mencegah perpecahan sosial. Sementara itu, masyarakat Kalbar terus menunggu jawaban pasti atas polemik yang kian melebar dan menyentuh banyak aspek, mulai dari etika jabatan hingga kehormatan komunal.*** (LonyenkRap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Akhirnya, Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

11 Juli 2026 - 07:53 WIB

Jum’at Berkah Aceh Bangun Ukhuwah Lewat Segelas Kopi dan Sepotong Kue di Masjid tansaran 

10 Juli 2026 - 20:37 WIB

Nobar Perempatfinal Hingga Final Piala Dunia 2026 Dihadirkan InJourney Airports di 7 Bandara

10 Juli 2026 - 18:55 WIB

Febrie Setelah Digeledah Tegaskan Tidak Mundur, Penanganan Kasus Asabri hingga MBG Tetap Berjalan

10 Juli 2026 - 18:07 WIB

Omah Jangan Diam Terus, Resto di Depok yang Menyajikan Kelezatan, Perjalanan, dan Nilai Kemanusiaan

10 Juli 2026 - 17:05 WIB

Pelita Air Hadirkan Senandung Musikal Maliq & D’Essentials di Penerbangan

10 Juli 2026 - 15:42 WIB

Anggota DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun

10 Juli 2026 - 09:27 WIB

Sengkarut 4 Blok Lahan Kosong Negara di Kemayoran: Ketegasan Negara Menghilang?

10 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pasar K-Culture Melejit, Destinasi Baru Incar Cuan di Jakarta

10 Juli 2026 - 04:10 WIB

Sabet Penghargaan, Model 3R mGanik Jadi Terobosan Kebuntuan Diabetes Tipe 2

10 Juli 2026 - 04:05 WIB

Trending di RAGAM