Menu

Mode Gelap
InJourney Airports Fasilitasi Diklat Pekerja Migran Indonesia Terampil ke Jepang Pelatihan CTO Perkuat SDM Andal di Terminal Petikemas Berlian untuk Akselerasi Transformasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Halal Bihalal Bersama Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi dan Kamtibmas Libur Panjang April 2026, KAI Catat Penjualan Tiket Capai 617 Ribu Terima Kasih Pelanggan! KAI Sukses Layani 5 Juta Perjalanan Lebaran dengan Aman KAI Layani 5,08 Juta Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026, Naik 8,07 Persen

TNI-POLRI

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

badge-check


 Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Perbesar

JAKARTA (Beritatrans.id) – Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi seluruh personel, Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Hukum tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)”, bertempat di Aula Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Jumat (31/10/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok tentang penyuluhan hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Dalam kegiatan tersebut hadir Kabag SDM Kompol Supriyadi, S.H., M.H., beserta para peserta yang tersprin dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Adapun narasumber utama dalam acara ini yaitu Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Metro Jaya AKBP Julianthy, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dr. Fadli, S.H., M.H.

Susunan kegiatan dimulai dengan absensi peserta pada pukul 13.00 WIB, dilanjutkan pembukaan oleh Kabag SDM Kompol Supriyadi, S.H., M.H., serta sambutan dari AKBP Julianthy, S.H., M.H.. Acara kemudian diisi dengan penyampaian materi oleh Dr. Fadli, S.H., M.H., yang memberikan penjelasan mendalam mengenai perubahan dan substansi baru dalam KUHP Nasional.

Selain itu, kegiatan juga diisi sesi tanya jawab yang interaktif antara peserta dengan narasumber, di mana berbagai isu aktual dan penerapan pasal-pasal baru dibahas secara rinci. Acara ditutup dengan foto bersama sebagai bentuk dokumentasi kegiatan.

Melalui kegiatan ini, Kasikum Polres Pelabuhan Tanjung Priok IPTU Sok’adi, S.H. menyampaikan bahwa tujuan utama sosialisasi adalah “Agar seluruh personel mampu memahami dan mengimplementasikan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional, proporsional, dan sesuai hukum yang berlaku.”.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Halal Bihalal Bersama Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi dan Kamtibmas

3 April 2026 - 19:03 WIB

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok

2 April 2026 - 08:49 WIB

Warga Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok dan Muara Angke Apresiasi Presiden Prabowo atas Pesta Rakyat dan Bantuan Sembako

31 Maret 2026 - 18:32 WIB

Kapolres Pelabuhan Priok Hadiri Penutupan Posko Angkutan Laut Lebaran 2026, Mudik Aman Keluarga Bahagia

30 Maret 2026 - 18:34 WIB

Patroli KRYD Polres Priok, Cegah Gangguan Kamtibmas, Jamin Kegiatan Kepelabuhan Aman Kondusif

29 Maret 2026 - 12:03 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Pengamanan dan Pelayanan Wisatawan di Dermaga Kali Adem Berjalan Lancar dan Kondusif

28 Maret 2026 - 18:29 WIB

Pengamanan Humanis Embarkasi KM Kelud di Tanjung Priok Berjalan Aman dan Tertib

27 Maret 2026 - 17:00 WIB

Rakor Sinergi Lintas Instansi, Antisipasi Lonjakan Arus Pasca Idul Fitri di Pelabuhan Tanjung Priok

26 Maret 2026 - 17:47 WIB

Apel Gabungan dan Halal Bihalal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berlangsung Khidmat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Kamtibmas

25 Maret 2026 - 21:47 WIB

Pengamanan dan Pelayanan Kali Adem Berjalan Lancar, Ribuan Wisatawan Menuju Kepulauan Seribu Terlayani dengan Aman

24 Maret 2026 - 19:02 WIB

Trending di TNI-POLRI