Menu

Mode Gelap
Menhub Dudy Instruksikan Peningkatan Keselamatan Bertransportasi di Kepulauan Riau KAI Sederhanakan Nama Kereta Semarang-Gambir, Argo Muria hingga Merbabu Jadi KA Muria Commuter Run 2026 Berhadiah Umrah, KAI Commuter Siapkan Doorprize untuk 2.500 Pelari Commuter Run 2026 Kembali Digelar KAI Commuter Lakukan Edukasi dan Sosialisasi layanan Commuter Line Melalui Event Lari 11 Juta Warga Indonesia Jadi Komuter, KAI Catat 242,9 Juta Pelanggan hingga Juli 2026 Gajian Tiba, Waktunya Jalan-Jalan! Ada Diskon 20% dari DAMRI

TNI-POLRI

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

badge-check


 Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Perbesar

JAKARTA (Beritatrans.id) – Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi seluruh personel, Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Hukum tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)”, bertempat di Aula Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Jumat (31/10/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok tentang penyuluhan hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Dalam kegiatan tersebut hadir Kabag SDM Kompol Supriyadi, S.H., M.H., beserta para peserta yang tersprin dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Adapun narasumber utama dalam acara ini yaitu Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Metro Jaya AKBP Julianthy, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dr. Fadli, S.H., M.H.

Susunan kegiatan dimulai dengan absensi peserta pada pukul 13.00 WIB, dilanjutkan pembukaan oleh Kabag SDM Kompol Supriyadi, S.H., M.H., serta sambutan dari AKBP Julianthy, S.H., M.H.. Acara kemudian diisi dengan penyampaian materi oleh Dr. Fadli, S.H., M.H., yang memberikan penjelasan mendalam mengenai perubahan dan substansi baru dalam KUHP Nasional.

Selain itu, kegiatan juga diisi sesi tanya jawab yang interaktif antara peserta dengan narasumber, di mana berbagai isu aktual dan penerapan pasal-pasal baru dibahas secara rinci. Acara ditutup dengan foto bersama sebagai bentuk dokumentasi kegiatan.

Melalui kegiatan ini, Kasikum Polres Pelabuhan Tanjung Priok IPTU Sok’adi, S.H. menyampaikan bahwa tujuan utama sosialisasi adalah “Agar seluruh personel mampu memahami dan mengimplementasikan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional, proporsional, dan sesuai hukum yang berlaku.”.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ketua BFLF Dampingi Putri Pariwisata Aceh 2026 Raih Dukungan Forkopimda Lhokseumawe

21 Agustus 2026 - 16:02 WIB

PJM dan Tentara Perkuat Sinergi, Delapan Perwira TNI AL Ikuti Pendidikan Pandu Tingkat II

14 Agustus 2026 - 10:23 WIB

FKPT dan Polda Aceh Bersinergi Perkuat Pembinaan Personel Cegah Radikalisme dan Intoleransi

31 Juli 2026 - 09:40 WIB

FPRM Aceh Sesalkan Temuan BPK: Barang Bantuan “Busuk” di Gudang Dinsos Kota Langsa Akibat Tidak Terawat

27 Juli 2026 - 18:35 WIB

SETARA Institute Soroti Independensi Penanganan Kasus Febrie, Desak Dialihkan ke KPK

25 Juli 2026 - 14:05 WIB

DPO Pengedar Sabu Ditangkap Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulteng di Tolitoli

24 Juli 2026 - 22:33 WIB

Samsat Kabupaten Bogor Terus Tingkatkan Pelayanan Demi Kenyaman Wajib Pajak. 

17 Juli 2026 - 19:06 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Silaturahmi dengan PWI-LS DKI Jakarta

9 Juli 2026 - 20:35 WIB

BP3 Curug dan TNI AU Gelar Pelatihan Dangerous Goods

8 Juli 2026 - 09:33 WIB

Upacara Hari Ke-80 Bhayangkara di Jakarta Utara Berlangsung Khidmat, Perkuat Sinergitas Polri Bersama TNI, Pemerintah, dan Masyarakat

2 Juli 2026 - 13:11 WIB

Trending di NASIONAL