Menu

Mode Gelap
TECNO Gandeng Google, Beri Akses AI Plus Gratis Tiga Bulan untuk Pengguna Smartphone Musisi Umaru Takaeda Bangun Wellgasm, Ruang Baru Pertunjukan Musik di Era Digital 80% Masyarakat Indonesia Merasakan Tekanan Kenaikan Biaya Hidup Zam Zam Mubarak: Qanun Adat Gayo Perkuat Keistimewaan Aceh dan Desa Adat KAI Daop 1 Jakarta Bersih Lintas, Jaga Keselamatan Perjalanan Kereta Api dan Kelestarian Lingkungan War on Drugs for Humanity Libatkan Kekuatan Adat dan Masyarakat Gampong

TNI-POLRI

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

badge-check


 Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Perbesar

JAKARTA (Beritatrans.id) – Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi seluruh personel, Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Hukum tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)”, bertempat di Aula Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Jumat (31/10/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok tentang penyuluhan hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Dalam kegiatan tersebut hadir Kabag SDM Kompol Supriyadi, S.H., M.H., beserta para peserta yang tersprin dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Adapun narasumber utama dalam acara ini yaitu Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Metro Jaya AKBP Julianthy, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dr. Fadli, S.H., M.H.

Susunan kegiatan dimulai dengan absensi peserta pada pukul 13.00 WIB, dilanjutkan pembukaan oleh Kabag SDM Kompol Supriyadi, S.H., M.H., serta sambutan dari AKBP Julianthy, S.H., M.H.. Acara kemudian diisi dengan penyampaian materi oleh Dr. Fadli, S.H., M.H., yang memberikan penjelasan mendalam mengenai perubahan dan substansi baru dalam KUHP Nasional.

Selain itu, kegiatan juga diisi sesi tanya jawab yang interaktif antara peserta dengan narasumber, di mana berbagai isu aktual dan penerapan pasal-pasal baru dibahas secara rinci. Acara ditutup dengan foto bersama sebagai bentuk dokumentasi kegiatan.

Melalui kegiatan ini, Kasikum Polres Pelabuhan Tanjung Priok IPTU Sok’adi, S.H. menyampaikan bahwa tujuan utama sosialisasi adalah “Agar seluruh personel mampu memahami dan mengimplementasikan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional, proporsional, dan sesuai hukum yang berlaku.”.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jaga Jakarta On The Spot: Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Serap Aspirasi Warga Muara Angke dan Perkuat Keamanan Lingkungan

10 Juni 2026 - 05:50 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Fun Bike dan Senam Sehat Kodim Sragen, Sepeda Motor Jadi Hadiah Utama

7 Juni 2026 - 20:37 WIB

Babinsa Dampingi Pemeriksaan Kesehatan Calon Relawan Gizi di Nogosari

7 Juni 2026 - 20:30 WIB

Patroli Malam Koramil Puhpelem, Warga Mengaku Lebih Tenang

7 Juni 2026 - 20:21 WIB

Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok, Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Antisipasi Gangguan Kamtibmas

4 Juni 2026 - 22:58 WIB

Patroli Malam Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jaga Situasi Kamtibmas

3 Juni 2026 - 11:28 WIB

Patroli Malam Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Cegah Kamtibmas

2 Juni 2026 - 17:12 WIB

Patroli Malam Stasioner Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pengendara Mencurigakan

31 Mei 2026 - 13:27 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Antisipasi Gangguan Kamtibmas

30 Mei 2026 - 17:39 WIB

Jaga Keamanan Pelabuhan, Patroli Malam Cipta Kondisi Digelar di Tanjung Priok

29 Mei 2026 - 12:59 WIB

Trending di TNI-POLRI