Wartatrans.com, SEMARANG — Ledakan dahsyat mengguncang Kampung Pondok RT 02 RW 09 Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari – Semarang, pada Jumat (20/3/2026) sekira pukul 01.00 WIB. Suara dentuman keras disertai guncangan menjelang waktu sahur, membuat warga sekitar panik dan berhamburan keluar rumah.
Akibat ledakan tersebut, seorang berinisial GAP meninggal dunia. Bocah berumur 9 tahun ini mengalami luka parah di dada dan kedua pergelangan tangannya.

Tragedi tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga kerusakan pada sejumlah bangunan di sekitar lokasi kejadian.
“Pintu rumah jebol, atap runtuh, dan kaca jendela tetangga pecah akibat ledakan,” ujar Ketua RW 09 Tambakrejo, Ahmad Rifa’i. Total kerugian materiil masih dalam pendataan pihak terkait.
Setelah kejadian, aparat gabungan langsung turun ke lokasi. Tim Gegana diterjunkan untuk melakukan sterilisasi dan memastikan tidak ada sisa bahan peledak. Mereka melakukan penanganan dan pengamanan.
Di TKP datang pula Kompol Yuna Ahadiyah (Kapolsek Gayamsari), Sinung Djatmika Utama (Camat Gayamsari), Lina Budiarti (Lurah Gayamsari), Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.
Kasubdit Fisika dan Komputer Forensik Bidang Labfor Polda Jawa Tengah AKBP Totok Tri Kusuma usai memeriksa TKP langsung memberi keterangan pers.
Dijelaskannnya bahwa dalam ruangan asal ledakan terjadi kubah berdiameter kurang lebih 30 sentimeter. Petugas tidak menemukan bahan peledak yang masih utuh tapi sejumlah petasan jenis kembang api yang notabene bukan merupakan bagian dari bahan yang meledak.
Lebih lanjut, Totok Tri Kusuma mengatakan bahwa bahan yang meledak masuk kategori low explosive. Kubah sebesar itu, biasanya terjadi akibat ledakan dari bahan petasan dengan berat 1 sampai 2 kilogram. Dugaan awal, bubuk petasan meledak saat akan dirakit. Pemicunya bisa dari gesekan atau panas.
Dari investigasi Wartatrans.com, Semarang marak terjadi ledakan petasan pada Lebaran tahun ini. Mirisnya, pelakunya kebanyakan remaja tanggung bahkan ada yang masih tergolong bocil dibawah usia 10 tahun.
Bukan hanya cowok, yang cewek juga menyalakan petasan dengan alasan membangunkan orang sahur. Kegiatan salah dan membahayakan ini sudah pasti tanpa ijin orang tua. Akibatnya, dalam rentang tanggal 16 – 20 Maret 2026 telah ada minim 5 orang terluka.
Acuan atau rinciannya adalah rumah sakit Bhayangkara telah menerima 2 pasien korban ledakan petasan, RSUD Klipang juga merawat 2 orang, serta Klinik 24 jam di jalan Majapahit Semarang didatang seorang yang tangannya melepuh dan berbau belerang. Sementara GAP, korban yang meninggal dunia telah dimakamkan oleh keluarganya.
Atas kejadian ini, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang, Kombes Pol. Heri Wahyudi menghimbau masyarakat apalagi anak – anak agar tidak menyalakan atau merakit petasan.
“Kejadian di Tambakrejo dan daerah lain di Semarang, jadikan pelajaran bagi kita semua agar lebih waspada bahkan wajib menghindari bahan berbahaya seperti petasan,” demikian pesan Heri Wahyudi yang baru sebulan jadi Kapolrestabes Semarang.*** (Slamet Widodo)

























