Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian menyelenggarakan program Angkutan Motor Gratis selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Motis Nataru 2025/2026).
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Arif Anwar menuturkan, pelaksanaan program ini merupakan bentuk kehadiran Pemerintah untuk meningkatkan keselamatan perjalanan masyarakat serta optimalisasi penggunaan angkutan kereta api selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Di tahun 2025 ini, kami siapkan Rp 4,1 M untuk mendukung penyelenggaraan Motis selama periode Nataru,” ujar Arif di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Adapun pendaftaran untuk program Motis Nataru 2025/2026 ini dibuka pada 1 s.d. 29 Desember 2025 dengan periode pengangkutan 23 s.d. 30 Desember 2025.
Pendaftarannya kata dia, dapat dilakukan secara online melalui nusantara.kemenhub.go.id maupun secara offline dengan mendatangi lokasi pendaftaran sebagai berikut:
1. Stasiun Jakarta Gudang
2. Stasiun Tangerang
3. Stasiun Bekasi
4. Stasiun Depok Baru
5. Stasiun Cirebon Prujakan
6. Stasiun Tegal
7. Stasiun Pekalongan
8. Stasiun Semarang Tawang
9. Stasiun Purwokerto
10. Stasiun Kebumen
11. Stasiun Kutoarjo
12. Stasiun Lempuyangan
13. Stasiun Purwosari
Arif mengatakan, Motis Nataru akan melayani dua lintas utama, yaitu Lintas Utara dan Lintas Tengah.
Pada layanan Motis Lintas Utara, kereta akan berhenti untuk melayani masyarakat di stasiun-stasiun berikut:
1. Stasiun Jakarta Gudang
2. Stasiun Pasar Senen (khusus penumpang)
3. Stasiun Bekasi (khusus penumpang)
4. Stasiun Cirebon Prujakan
5. Stasiun Tegal
6. Stasiun Pekalongan
7. Stasiun Semarang Tawang
Sementara untuk Lintas Tengah akan melayani stasiun-stasiun sebagai berikut:
1. Stasiun Jakarta Gudang
2. Stasiun Pasar Senen (khusus penumpang)
3. Stasiun Bekasi (khusus penumpang)
4. Stasiun Cirebon Prujakan
5. Stasiun Purwokerto
6. Stasiun Kebumen
7. Stasiun Kutoarjo
8. Stasiun Lempuyangan
9. Stasiun Purwosari
“Agar dapat mengikuti program Motis Nataru, masyarakat diharapkan dapat mengikuti syarat dan ketentuan,” imbuh Arif.
Antara lain:
1. Peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang
diselenggarakan oleh pihak manapun;
2. Pendaftaran melalui nusantara.kemenhub.go.id yang dilanjutkan dengan verifikasi
langsung di lokasi posko pendaftaran yang telah ditunjuk;
3. Mendaftar dengan menyampaikan email aktif;
4. Besaran Sepeda Motor < 200cc;
5. Menyertakan Kartu Keluarga, KTP, SIM dan STNK yang masih berlaku; dan
6. Peserta yang telah sukses mendaftar di program Motis, wajib untuk mengikuti program
ini. Pembatalan atas sebab lainnya, wajib melakukan konfirmasi ke Posko pendaftaran
maksimal H-7 sebelum jadwal keberangkatan.
Peserta yang membatalkan tanpa
konfirmasi, tidak dapat mengikuti program motis pada periode berikutnya.
Selain layanan pengangkutan motor, peserta Motis juga akan difasilitasi tiket kereta api gratis bagi dua penumpang dan satu tiket untuk anak berusia di bawah tiga tahun selama kuota tiket tersedia.
Informasi lebih lanjut terkait ketersediaan kuota Motis Nataru dapat disimak melalui akun Instagram @motis_djka dan @ditjenperkeretaapian.
“Semoga dengan kehadiran program Motis, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan selamat, sehingga dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan optimal,” pungkas Arif. (omy)









