Menu

Mode Gelap
Cek Arus Mudik, PELNI Ajak Pejabat BP BUMN dan Kemenhub ke Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok Transformasi Layanan Dongkrak Kinerja, Operasional IPCC Tumbuh 13,53 Persen Polda Jateng Siap Amankan Arus Mudik – Balik Lebaran 2026, Lakukan Berbagai Himbauan Sekaligus Kebijakan Dugaan Keterlibatan Kaper HAM Sulteng Soal Tambang Dalam Penyelidikan.  Saksi-Saksi Sudah Dimintai Keterangan  Menhub Dudy dan Menko PMK Pastikan Kesiapan Sarpras Penyeberangan Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak ASDP: Trafik Ramai Terkendali di Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ

RAGAM

Teken MoU Pidana Kerja Sosial : Gubernur Anwar Hafid Dukung Penegakan Hukum yang Humanis

badge-check


 Teken MoU Pidana Kerja Sosial : Gubernur Anwar Hafid Dukung Penegakan Hukum yang Humanis Perbesar

Wartatrans.com, SULTENG —

Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si dan Kajati Sulteng Nuzul Rahmat R, S.H.,M.H resmi menandatangani MoU tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana pada Rabu (10/12) di ruang polibu.

Mou adalah tindak lanjut UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru, terutama pada Pasal 65 Ayat 1 yang memasukkan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan dan berlaku efektif mulai 2 Januari 2026.

Dengan pemberlakuan pidana kerja sosial diharapkan mewujudkan penegakan hukum yang humanis, sebab pelaku tak hanya dihukum dalam kurungan penjara tapi juga dibina lewat kegiatan yang berdampak ke masyarakat.

Gubernur Anwar Hafid dalam sambutannya menyatakan komitmen penuh Pemprov Sulteng dalam menjalankan amanat KUHP terbaru terkait pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

“Semoga masyarakat merasakan manfaat langsung dari pelaku yang menjalani pidana kerja sosial,” harapnya seraya menginstruksikan jajarannya terus berkoordinasi dalam penyiapan dan pelaksanaan pidana kerja sosial.

Kegiatan dihadiri para bupati/walikota dan kajari kabupaten kota yang kedua belah pihak juga melaksanakan penandatanganan MoU serupa.

Turut membersamai gubernur dan kajati, Direktur B Jampidum Kejagung Zullikar Tanjung, Kepala Divisi Kelembagaan Kanwil III Jamkrindo Bambang Suryo Atmojo, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Fahrudin, S.Sos., M.Si dan undangan terkait.*** (RBP/Adpim Setdaprov Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cek Arus Mudik, PELNI Ajak Pejabat BP BUMN dan Kemenhub ke Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok

13 Maret 2026 - 20:56 WIB

Transformasi Layanan Dongkrak Kinerja, Operasional IPCC Tumbuh 13,53 Persen

13 Maret 2026 - 20:31 WIB

DAMRI Berangkatkan Peserta Mudik dari Universitas Indonesia melalui Program TJSL

13 Maret 2026 - 16:21 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Siapkan Strategi Hadapi Angkutan Lebaran 2026

13 Maret 2026 - 11:11 WIB

IPCM Raih Penghargaan Inovasi Bisnis Perusahaan Terbaik di Anugerah BUMN 2026

13 Maret 2026 - 10:46 WIB

Prestasi Gemilang, Terminal Teluk Lamong Sabet Dua Penghargaan di 15th Anugerah BUMN Award 2026

13 Maret 2026 - 05:58 WIB

DAMRI Siap Layani Pemudik, Posko Angkutan Lebaran di Sejumlah Titik Strategis Kini Beroperasi

13 Maret 2026 - 04:39 WIB

SCTV dan MOJI Siapkan Program Spesial Lebaran, Performa Ramadan 2026 Meningkat tanpa Signifikan

12 Maret 2026 - 22:57 WIB

Dalam Acara Buka Puasa Bersama, Seusama Lhokseumawe Luncurkan Program Pembangunan 15 Balai Pengajian di Aceh

12 Maret 2026 - 21:42 WIB

IPCC Borong Dua Penghargaan di Anugerah BUMN 2026 Lewat Kinerja Unggul dan Inovasi Bisnis

12 Maret 2026 - 21:30 WIB

Trending di ANJUNGAN