Menu

Mode Gelap
PTP Nonpetikemas Paparkan Strategi ESG dan DEI pada IDEAS Conference 2026 Semester I 2026 Layani 1,39 Juta Pelanggan, KAI Siapkan Dukungan untuk Kajian KA Sumut-Aceh Akhirnya, Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Mahalnya Hak Siar FIFA dan Agresi Raksasa Streaming, TVRI Pertaruhkan Rp1,3 Triliun demi Piala Dunia 2026 Wali Kota Langsa Serahkan Seragam Sekolah Gratis bagi Anak Yatim Piatu di Langsa Lama Lelang Frekuensi 700 MHz-26 GHz: Ajukan Rp5,458 Triliun, Telkomsel Kuasai “Jalur Emas”

RAGAM

Teken MoU Pidana Kerja Sosial : Gubernur Anwar Hafid Dukung Penegakan Hukum yang Humanis

badge-check


 Teken MoU Pidana Kerja Sosial : Gubernur Anwar Hafid Dukung Penegakan Hukum yang Humanis Perbesar

Wartatrans.com, SULTENG —

Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si dan Kajati Sulteng Nuzul Rahmat R, S.H.,M.H resmi menandatangani MoU tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana pada Rabu (10/12) di ruang polibu.

Mou adalah tindak lanjut UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru, terutama pada Pasal 65 Ayat 1 yang memasukkan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan dan berlaku efektif mulai 2 Januari 2026.

Dengan pemberlakuan pidana kerja sosial diharapkan mewujudkan penegakan hukum yang humanis, sebab pelaku tak hanya dihukum dalam kurungan penjara tapi juga dibina lewat kegiatan yang berdampak ke masyarakat.

Gubernur Anwar Hafid dalam sambutannya menyatakan komitmen penuh Pemprov Sulteng dalam menjalankan amanat KUHP terbaru terkait pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

“Semoga masyarakat merasakan manfaat langsung dari pelaku yang menjalani pidana kerja sosial,” harapnya seraya menginstruksikan jajarannya terus berkoordinasi dalam penyiapan dan pelaksanaan pidana kerja sosial.

Kegiatan dihadiri para bupati/walikota dan kajari kabupaten kota yang kedua belah pihak juga melaksanakan penandatanganan MoU serupa.

Turut membersamai gubernur dan kajati, Direktur B Jampidum Kejagung Zullikar Tanjung, Kepala Divisi Kelembagaan Kanwil III Jamkrindo Bambang Suryo Atmojo, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Fahrudin, S.Sos., M.Si dan undangan terkait.*** (RBP/Adpim Setdaprov Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Akhirnya, Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

11 Juli 2026 - 07:53 WIB

Jum’at Berkah Aceh Bangun Ukhuwah Lewat Segelas Kopi dan Sepotong Kue di Masjid tansaran 

10 Juli 2026 - 20:37 WIB

Nobar Perempatfinal Hingga Final Piala Dunia 2026 Dihadirkan InJourney Airports di 7 Bandara

10 Juli 2026 - 18:55 WIB

Febrie Setelah Digeledah Tegaskan Tidak Mundur, Penanganan Kasus Asabri hingga MBG Tetap Berjalan

10 Juli 2026 - 18:07 WIB

Omah Jangan Diam Terus, Resto di Depok yang Menyajikan Kelezatan, Perjalanan, dan Nilai Kemanusiaan

10 Juli 2026 - 17:05 WIB

Pelita Air Hadirkan Senandung Musikal Maliq & D’Essentials di Penerbangan

10 Juli 2026 - 15:42 WIB

Anggota DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun

10 Juli 2026 - 09:27 WIB

Sengkarut 4 Blok Lahan Kosong Negara di Kemayoran: Ketegasan Negara Menghilang?

10 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pasar K-Culture Melejit, Destinasi Baru Incar Cuan di Jakarta

10 Juli 2026 - 04:10 WIB

Sabet Penghargaan, Model 3R mGanik Jadi Terobosan Kebuntuan Diabetes Tipe 2

10 Juli 2026 - 04:05 WIB

Trending di RAGAM