Menu

Mode Gelap
Sekjen IABI: Kompensasi Delay Bentuk Tanggung Jawab Maskapai Bahlil Prioritaskan Warga Tanimbar dan Maluku Barat Daya Bekerja di Proyek LNG Blok Masela KAI Angkut 10.050 Ton Pupuk pada Semester I 2026, Perkuat Distribusi Antardaerah Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PTPN I Kembangkan Bioetanol Syarat Kapal Nelayan 30-200 GT Dapat Solar Rp15.000 per Liter, Ini Kata Kementerian-KP Wow Banyak! KAI Kelola 12.856 Sarana Perkeretaapian untuk Dukung Mobilitas dan Logistik Nasional, Ini Dia Rinciannya

RAGAM

Teken MoU Pidana Kerja Sosial : Gubernur Anwar Hafid Dukung Penegakan Hukum yang Humanis

badge-check


 Teken MoU Pidana Kerja Sosial : Gubernur Anwar Hafid Dukung Penegakan Hukum yang Humanis Perbesar

Wartatrans.com, SULTENG —

Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si dan Kajati Sulteng Nuzul Rahmat R, S.H.,M.H resmi menandatangani MoU tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana pada Rabu (10/12) di ruang polibu.

Mou adalah tindak lanjut UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru, terutama pada Pasal 65 Ayat 1 yang memasukkan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan dan berlaku efektif mulai 2 Januari 2026.

Dengan pemberlakuan pidana kerja sosial diharapkan mewujudkan penegakan hukum yang humanis, sebab pelaku tak hanya dihukum dalam kurungan penjara tapi juga dibina lewat kegiatan yang berdampak ke masyarakat.

Gubernur Anwar Hafid dalam sambutannya menyatakan komitmen penuh Pemprov Sulteng dalam menjalankan amanat KUHP terbaru terkait pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

“Semoga masyarakat merasakan manfaat langsung dari pelaku yang menjalani pidana kerja sosial,” harapnya seraya menginstruksikan jajarannya terus berkoordinasi dalam penyiapan dan pelaksanaan pidana kerja sosial.

Kegiatan dihadiri para bupati/walikota dan kajari kabupaten kota yang kedua belah pihak juga melaksanakan penandatanganan MoU serupa.

Turut membersamai gubernur dan kajati, Direktur B Jampidum Kejagung Zullikar Tanjung, Kepala Divisi Kelembagaan Kanwil III Jamkrindo Bambang Suryo Atmojo, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Fahrudin, S.Sos., M.Si dan undangan terkait.*** (RBP/Adpim Setdaprov Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

KAI Dampingi UMK Binaan dari Penguatan Kapasitas hingga Akses Pasar di INACRAFT Festival Yogyakarta 2026

16 Juli 2026 - 21:07 WIB

Pelindo Regional 2 Catat Pertumbuhan Positif di Seluruh Lini Layanan Kepelabuhanan

16 Juli 2026 - 20:38 WIB

Komitmen ASRI Berbuah Prestasi, IPCC Sabet Penghargaan Green and Smart Port 2026

16 Juli 2026 - 20:18 WIB

⁠Dukung Kelancaran Arus Logistik Pelabuhan, KSOP Utama Tanjung Priok berikan kebijakan penyesuaian YOR

16 Juli 2026 - 13:03 WIB

Pelindo Regional 4 Perkuat Budaya Keselamatan bagi Peserta Magang

16 Juli 2026 - 09:53 WIB

QRIS Tembus 45 Juta Merchant, Tunai Tetap Masih Mendominasi Daerah

16 Juli 2026 - 05:25 WIB

Diduga Kuat Truk Colt diesel Tanpa Nopol Mengangkut Minyak Mentah Ilegal Melintas dijalan Lintas Medan-Sumut

15 Juli 2026 - 21:35 WIB

Pejuang Agraria Desak Penyelesaian Konflik Hak Adat atas Tanah di Aceh Timur

15 Juli 2026 - 21:18 WIB

IPC TPK Peringati HUT ke-13 dengan Donor Darah, 128 Kantong Darah Terkumpul

15 Juli 2026 - 21:09 WIB

Siswa SLB Gianyar Tolak Narkoba

15 Juli 2026 - 13:48 WIB

Trending di RAGAM