Menu

Mode Gelap
Kuliner Kereta Hadirkan Menu Baru untuk Temani Libur Panjang Penumpang KA KAI Layani 3,2 Juta Penumpang Kereta Bandara hingga April 2026, Mobilitas Masyarakat Kian Bergantung pada Transportasi Terintegrasi Long Weekend Naik Whoosh? Ada Diskon Hotel, Wisata Gratis, hingga Shuttle ke Destinasi Favorit KAI Layani 393 Ribu Pelanggan di Awal Long Weekend, Rute Yogyakarta dan Bandung Jadi Favorit Penjualan Tiket Whoosh Meningkat saat Long Weekend, KCIC Catat 49 Ribu Tiket Terjual AHY dan Jajaran Kemenko Infrastruktur Hadiri Ratas Bersama Presiden Prabowo

RAGAM

Teken MoU Pidana Kerja Sosial : Gubernur Anwar Hafid Dukung Penegakan Hukum yang Humanis

badge-check


 Teken MoU Pidana Kerja Sosial : Gubernur Anwar Hafid Dukung Penegakan Hukum yang Humanis Perbesar

Wartatrans.com, SULTENG —

Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si dan Kajati Sulteng Nuzul Rahmat R, S.H.,M.H resmi menandatangani MoU tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana pada Rabu (10/12) di ruang polibu.

Mou adalah tindak lanjut UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru, terutama pada Pasal 65 Ayat 1 yang memasukkan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan dan berlaku efektif mulai 2 Januari 2026.

Dengan pemberlakuan pidana kerja sosial diharapkan mewujudkan penegakan hukum yang humanis, sebab pelaku tak hanya dihukum dalam kurungan penjara tapi juga dibina lewat kegiatan yang berdampak ke masyarakat.

Gubernur Anwar Hafid dalam sambutannya menyatakan komitmen penuh Pemprov Sulteng dalam menjalankan amanat KUHP terbaru terkait pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

“Semoga masyarakat merasakan manfaat langsung dari pelaku yang menjalani pidana kerja sosial,” harapnya seraya menginstruksikan jajarannya terus berkoordinasi dalam penyiapan dan pelaksanaan pidana kerja sosial.

Kegiatan dihadiri para bupati/walikota dan kajari kabupaten kota yang kedua belah pihak juga melaksanakan penandatanganan MoU serupa.

Turut membersamai gubernur dan kajati, Direktur B Jampidum Kejagung Zullikar Tanjung, Kepala Divisi Kelembagaan Kanwil III Jamkrindo Bambang Suryo Atmojo, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Fahrudin, S.Sos., M.Si dan undangan terkait.*** (RBP/Adpim Setdaprov Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AHY dan Jajaran Kemenko Infrastruktur Hadiri Ratas Bersama Presiden Prabowo

15 Mei 2026 - 16:02 WIB

Astra Credit Companies Tanam Mangrove di Pontianak

15 Mei 2026 - 15:50 WIB

JKA dan Bencana – Kelalaian DPRA dan Gubernur?

15 Mei 2026 - 15:29 WIB

Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Menuai Polemik

14 Mei 2026 - 17:52 WIB

MAA Jakarta Surati Menag soal Penggunaan Atribut Adat Aceh dalam Ucapan Keagamaan

14 Mei 2026 - 11:11 WIB

Catatan H. Erick Teguh M: Sarapan Pagi di Capitol Kopitiam, Kuala Lumpur

14 Mei 2026 - 10:39 WIB

BKI Pertahankan Kategori “High Performance” Pada Tokyo MoU 2025

13 Mei 2026 - 21:01 WIB

Kunjungan Mahasiswa UI ke IPC TPK, Sinkronisasi Teori Akademik dan Realita Industri Pelabuhan

13 Mei 2026 - 20:35 WIB

KSP Dudung Abdurachman Tinjau Langsung Pelindo, Dukung Penguatan Tata Kelola Pelabuhan Nasional

13 Mei 2026 - 19:41 WIB

Terminal Teluk Lamong Perkuat Kompetensi Pekerja dalam Pertolongan Pertama Kecelakaan

13 Mei 2026 - 18:51 WIB

Trending di NASIONAL