Menu

Mode Gelap
PPSI Kabupaten Bogor Jajaki Kolaborasi Seni Budaya dengan Yayasan Surawisesa Sanksi PT RUJ Dicabut, Syarat Administrasi Terpenuhi KAI Daop 4 Memberlakukan Skema Pemesanan H-45 Tiket Lebaran 2026 IFF Gelar Reuni 38 Tahun Bertema “Baku Dapa Lagi” Rayakan HUT ke-56, Pelita Air Bagi-Bagi Tiket Gratis ke Singapura & Lombok Mahasiswa KKN UNS 75 Gelar Edukasi Hipertensi di Borobudur

ANJUNGAN

UPP Tanjung Redeb Apresiasi Aksi Damai TKBM, Tegaskan Komitmen dan Dukung Dialog Terbuka

badge-check


					KUPP Tanjung Redep bertemu perwakilan TKBM

Perbesar

KUPP Tanjung Redep bertemu perwakilan TKBM

Wartatrans.com, TANJUNG REDEB – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC F.SPTI–K.SPSI) Kabupaten Berau, Senin (8/12/2025).

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung dengan tertib dan kondusif.

Kepala Kantor UPP Kelas II Tanjung Redeb Lister Martupa Gurning apresiasi aksi yang berlangsung damai.

“Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) merupakan ujung tombak dan nadi Pelabuhan Tanjung Redeb,” jelasnya.

“Tanpa peran TKBM, kegiatan logistik di Kabupaten Berau tidak akan berjalan. Kami menghargai aspirasi yang disampaikan.”

UPP Kelas II Tanjung Redeb menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan kegiatan bongkar muat, termasuk regulasi mengenai TKBM.

Segala aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pimpinan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Terkait tuntutan mempertahankan SKB dua Dirjen dan satu Deputi serta pengelolaan TKBM oleh koperasi, Lister menjelaskan bahwa isu tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Koperasi dan UKM.

UPP Tanjung Redeb akan menyampaikan aspirasi ini ke tingkat pusat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

Isu teknis di lapangan, termasuk penggunaan forklift/interchange dan penyesuaian tarif, melibatkan hubungan kerja antara penyedia jasa (TKBM) dan pengguna jasa (APBMI/ALFI).

“UPP Tanjung Redeb siap memfasilitasi dialog, koordinasi, atau rapat bersama untuk menciptakan pembagian kerja yang adil antara pekerjaan mekanik/mesin dan tenaga manusia (TKBM). Usulan tarif akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” urainya.

Dia berharap, setelah penyampaian aspirasi ini, seluruh pihak dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

“Pelabuhan adalah objek vital yang harus tetap berjalan demi mendukung perekonomian Kabupaten Berau,” tutupnya. (omy)

 

Wartatrans.com, TANJUNG REDEB – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC F.SPTI–K.SPSI) Kabupaten Berau, Senin (8/12/2025).

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung dengan tertib dan kondusif.

Kepala Kantor UPP Kelas II Tanjung Redeb Lister Martupa Gurning apresiasi aksi yang berlangsung damai.

“Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) merupakan ujung tombak dan nadi Pelabuhan Tanjung Redeb,” jelasnya.

“Tanpa peran TKBM, kegiatan logistik di Kabupaten Berau tidak akan berjalan. Kami menghargai aspirasi yang disampaikan.”

UPP Kelas II Tanjung Redeb menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan kegiatan bongkar muat, termasuk regulasi mengenai TKBM.

Segala aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pimpinan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Terkait tuntutan mempertahankan SKB dua Dirjen dan satu Deputi serta pengelolaan TKBM oleh koperasi, Lister menjelaskan bahwa isu tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Koperasi dan UKM.

UPP Tanjung Redeb akan menyampaikan aspirasi ini ke tingkat pusat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

Isu teknis di lapangan, termasuk penggunaan forklift/interchange dan penyesuaian tarif, melibatkan hubungan kerja antara penyedia jasa (TKBM) dan pengguna jasa (APBMI/ALFI).

“UPP Tanjung Redeb siap memfasilitasi dialog, koordinasi, atau rapat bersama untuk menciptakan pembagian kerja yang adil antara pekerjaan mekanik/mesin dan tenaga manusia (TKBM). Usulan tarif akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” urainya.

Dia berharap, setelah penyampaian aspirasi ini, seluruh pihak dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

“Pelabuhan adalah objek vital yang harus tetap berjalan demi mendukung perekonomian Kabupaten Berau,” tutupnya. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang Angkutan Lebaran, Kemenhub Gelar Uji Petik Kapal di 3 Pelabuhan Batam

23 Januari 2026 - 18:44 WIB

Sempat Terjadi Antrean, Arus Truk Peti Kemas di TPK Kupang Sudah Kembali Lancar

23 Januari 2026 - 15:40 WIB

Peringatan Bulan K3 2026, Pelindo Regional 2 Dorong Penguatan Budaya Keselamatan Kerja

23 Januari 2026 - 15:20 WIB

KM Kelud Dikunjungi Kedubes Inggris, Ingin Melihat Keberhasilan Transformasi PELNI

23 Januari 2026 - 14:41 WIB

IPC TPK Tingkatkan Efektivitas Operasional Melalui Pembaruan Integrated Planning & Control Pelabuhan Panjang

23 Januari 2026 - 14:32 WIB

Trending di ANJUNGAN