Menu

Mode Gelap
Ditjen Hubla Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Tumpahan Minyak Catatan Halimah Munawir: Saatnya Sistem Otonomi Pesantren Dievaluasi Siswa SMPIT Raudhatul Muttaqin Tampilkan Harmoni Budaya Nusantara Peninjauan Lokasi Sidang Sengketa, Tanah 5,25 Meter Jadi Objek Perselisihan KAI Dukung Penuh Investigasi KNKT Atas Kejadian di Stasiun Bekasi Timur Sinergi TPK Berlian–TKBM Tanjung Perak Tingkatkan Kompetensi 835 Pekerja Pelabuhan

ANJUNGAN

UPP Tanjung Redeb Apresiasi Aksi Damai TKBM, Tegaskan Komitmen dan Dukung Dialog Terbuka

badge-check


 KUPP Tanjung Redep bertemu perwakilan TKBM  Perbesar

KUPP Tanjung Redep bertemu perwakilan TKBM

Wartatrans.com, TANJUNG REDEB – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC F.SPTI–K.SPSI) Kabupaten Berau, Senin (8/12/2025).

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung dengan tertib dan kondusif.

Kepala Kantor UPP Kelas II Tanjung Redeb Lister Martupa Gurning apresiasi aksi yang berlangsung damai.

“Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) merupakan ujung tombak dan nadi Pelabuhan Tanjung Redeb,” jelasnya.

“Tanpa peran TKBM, kegiatan logistik di Kabupaten Berau tidak akan berjalan. Kami menghargai aspirasi yang disampaikan.”

UPP Kelas II Tanjung Redeb menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan kegiatan bongkar muat, termasuk regulasi mengenai TKBM.

Segala aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pimpinan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Terkait tuntutan mempertahankan SKB dua Dirjen dan satu Deputi serta pengelolaan TKBM oleh koperasi, Lister menjelaskan bahwa isu tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Koperasi dan UKM.

UPP Tanjung Redeb akan menyampaikan aspirasi ini ke tingkat pusat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

Isu teknis di lapangan, termasuk penggunaan forklift/interchange dan penyesuaian tarif, melibatkan hubungan kerja antara penyedia jasa (TKBM) dan pengguna jasa (APBMI/ALFI).

“UPP Tanjung Redeb siap memfasilitasi dialog, koordinasi, atau rapat bersama untuk menciptakan pembagian kerja yang adil antara pekerjaan mekanik/mesin dan tenaga manusia (TKBM). Usulan tarif akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” urainya.

Dia berharap, setelah penyampaian aspirasi ini, seluruh pihak dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

“Pelabuhan adalah objek vital yang harus tetap berjalan demi mendukung perekonomian Kabupaten Berau,” tutupnya. (omy)

 

Wartatrans.com, TANJUNG REDEB – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC F.SPTI–K.SPSI) Kabupaten Berau, Senin (8/12/2025).

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung dengan tertib dan kondusif.

Kepala Kantor UPP Kelas II Tanjung Redeb Lister Martupa Gurning apresiasi aksi yang berlangsung damai.

“Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) merupakan ujung tombak dan nadi Pelabuhan Tanjung Redeb,” jelasnya.

“Tanpa peran TKBM, kegiatan logistik di Kabupaten Berau tidak akan berjalan. Kami menghargai aspirasi yang disampaikan.”

UPP Kelas II Tanjung Redeb menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan kegiatan bongkar muat, termasuk regulasi mengenai TKBM.

Segala aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pimpinan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Terkait tuntutan mempertahankan SKB dua Dirjen dan satu Deputi serta pengelolaan TKBM oleh koperasi, Lister menjelaskan bahwa isu tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Koperasi dan UKM.

UPP Tanjung Redeb akan menyampaikan aspirasi ini ke tingkat pusat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

Isu teknis di lapangan, termasuk penggunaan forklift/interchange dan penyesuaian tarif, melibatkan hubungan kerja antara penyedia jasa (TKBM) dan pengguna jasa (APBMI/ALFI).

“UPP Tanjung Redeb siap memfasilitasi dialog, koordinasi, atau rapat bersama untuk menciptakan pembagian kerja yang adil antara pekerjaan mekanik/mesin dan tenaga manusia (TKBM). Usulan tarif akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” urainya.

Dia berharap, setelah penyampaian aspirasi ini, seluruh pihak dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

“Pelabuhan adalah objek vital yang harus tetap berjalan demi mendukung perekonomian Kabupaten Berau,” tutupnya. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ditjen Hubla Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Tumpahan Minyak

9 Mei 2026 - 12:51 WIB

Sinergi TPK Berlian–TKBM Tanjung Perak Tingkatkan Kompetensi 835 Pekerja Pelabuhan

9 Mei 2026 - 05:22 WIB

IPC TPK Jambi Perkuat Ekspor Kayu Manis, Komoditas Unggulan Asal Jambi

8 Mei 2026 - 16:01 WIB

Melalui Program HiPo Batch II, PTP Nonpetikemas Perkuat SDM Andal

8 Mei 2026 - 13:27 WIB

Menhub Apresiasi Kinerja ASDP Selama Angkutan Lebaran 2026

7 Mei 2026 - 22:42 WIB

Kemenhub Teken 2 Perjanjian Konsesi Strategis dengan PT Pelindo

6 Mei 2026 - 20:46 WIB

Dukung Kelancaran Logistik Wilayah, PTP Nonpetikemas Cabang Jambi Perkuat Peran

6 Mei 2026 - 16:42 WIB

Ribuan Kontainer Kosong Masuk IPC TPK Panjang, Topang Pergerakan Ekspor Sumatera

6 Mei 2026 - 14:12 WIB

SPJM Perkuat Komitmen Keselamatan Pelayaran

6 Mei 2026 - 14:02 WIB

Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing

5 Mei 2026 - 22:39 WIB

Trending di ANJUNGAN