Menu ✖

Mode Gelap
Pertamina Geothermal Energy Optimalkan Pengembangan Panas Bumi,  Intensifkan Pengeboran di Sejumlah Wilayah Operasional Dihadiri Lebih Dari 157 Ribu Penonton, DAMRI Dukung Mobilitas Penonton Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 KAI Services Perkuat Kompetensi Petugas Keamanan untuk Tingkatkan Layanan Pelanggan Krisis Air Bersih Ganggu Pelayanan RSUD Fakfak, Jam Besuk Pasien Dihentikan Sementara Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Benih Lobster KAI Raih Dua Penghargaan CX100 2026, Peringkat ke-7 BUMN Terbaik dalam Pengalaman Pelanggan

ANJUNGAN

UPP Tanjung Redeb Apresiasi Aksi Damai TKBM, Tegaskan Komitmen dan Dukung Dialog Terbuka

badge-check


 KUPP Tanjung Redep bertemu perwakilan TKBM  Perbesar

KUPP Tanjung Redep bertemu perwakilan TKBM

Wartatrans.com, TANJUNG REDEB – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC F.SPTI–K.SPSI) Kabupaten Berau, Senin (8/12/2025).

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung dengan tertib dan kondusif.

Kepala Kantor UPP Kelas II Tanjung Redeb Lister Martupa Gurning apresiasi aksi yang berlangsung damai.

“Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) merupakan ujung tombak dan nadi Pelabuhan Tanjung Redeb,” jelasnya.

“Tanpa peran TKBM, kegiatan logistik di Kabupaten Berau tidak akan berjalan. Kami menghargai aspirasi yang disampaikan.”

UPP Kelas II Tanjung Redeb menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan kegiatan bongkar muat, termasuk regulasi mengenai TKBM.

Segala aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pimpinan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Terkait tuntutan mempertahankan SKB dua Dirjen dan satu Deputi serta pengelolaan TKBM oleh koperasi, Lister menjelaskan bahwa isu tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Koperasi dan UKM.

UPP Tanjung Redeb akan menyampaikan aspirasi ini ke tingkat pusat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

Isu teknis di lapangan, termasuk penggunaan forklift/interchange dan penyesuaian tarif, melibatkan hubungan kerja antara penyedia jasa (TKBM) dan pengguna jasa (APBMI/ALFI).

“UPP Tanjung Redeb siap memfasilitasi dialog, koordinasi, atau rapat bersama untuk menciptakan pembagian kerja yang adil antara pekerjaan mekanik/mesin dan tenaga manusia (TKBM). Usulan tarif akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” urainya.

Dia berharap, setelah penyampaian aspirasi ini, seluruh pihak dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

“Pelabuhan adalah objek vital yang harus tetap berjalan demi mendukung perekonomian Kabupaten Berau,” tutupnya. (omy)

 

Wartatrans.com, TANJUNG REDEB – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC F.SPTI–K.SPSI) Kabupaten Berau, Senin (8/12/2025).

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung dengan tertib dan kondusif.

Kepala Kantor UPP Kelas II Tanjung Redeb Lister Martupa Gurning apresiasi aksi yang berlangsung damai.

“Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) merupakan ujung tombak dan nadi Pelabuhan Tanjung Redeb,” jelasnya.

“Tanpa peran TKBM, kegiatan logistik di Kabupaten Berau tidak akan berjalan. Kami menghargai aspirasi yang disampaikan.”

UPP Kelas II Tanjung Redeb menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan kegiatan bongkar muat, termasuk regulasi mengenai TKBM.

Segala aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pimpinan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Terkait tuntutan mempertahankan SKB dua Dirjen dan satu Deputi serta pengelolaan TKBM oleh koperasi, Lister menjelaskan bahwa isu tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Koperasi dan UKM.

UPP Tanjung Redeb akan menyampaikan aspirasi ini ke tingkat pusat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

Isu teknis di lapangan, termasuk penggunaan forklift/interchange dan penyesuaian tarif, melibatkan hubungan kerja antara penyedia jasa (TKBM) dan pengguna jasa (APBMI/ALFI).

“UPP Tanjung Redeb siap memfasilitasi dialog, koordinasi, atau rapat bersama untuk menciptakan pembagian kerja yang adil antara pekerjaan mekanik/mesin dan tenaga manusia (TKBM). Usulan tarif akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” urainya.

Dia berharap, setelah penyampaian aspirasi ini, seluruh pihak dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

“Pelabuhan adalah objek vital yang harus tetap berjalan demi mendukung perekonomian Kabupaten Berau,” tutupnya. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

11 Tahun Pelayaran Perintis: Angkut 9.2 Juta Penumpang dan 1.5 Juta Ton Barang

13 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Tanjung Perak jadi Pelabuhan Uji Coba Pertama Penertiban Kendaraan ODOL Hendak Naik Kapal

12 Oktober 2026 - 20:57 WIB

KSOP Muara Angke Kampanye Pemeriksaan Kapal Terkonsentrasi

12 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Townhall Meeting IPC TPK 2026: Fokus Penyelarasan Peta Peran Pelindo Group dan Transformasi Perusahaan

12 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pelindo Kenalkan Dunia Maritim kepada Siswa SMPN 129 Jakarta melalui Edukasi Kemaritiman

12 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Kemenhub Gelar Monitoring dan Evaluasi Penutuhan Kapal di Batam

12 Oktober 2026 - 13:27 WIB

21 Kapal Terlibat dalam Regional Marpolex 2026

12 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Executive Director 4 Pelindo Paparkan Peran Hukum dalam Bisnis BUMN di FH Unhas

11 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dukung MotoGP Mandalika 2026, ASDP Optimalkan 13 Kapal di Lintas Padangbai–Lembar

11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Pentingnya Penanganan Penertiban Kendaraan ODOL di Pelabuhan untuk Keselamatan

11 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Trending di ANJUNGAN