Menu

Mode Gelap
Security KAI Gagalkan Pencurian Kabel Grounding LRT Jabodebek Ketua KP3ALA Pusat, Prof. Rahmat Salam: Pemekaran ALA untuk Perkuat Wali Nangroe Tirakatan 17 Agustus: Kebersamaan Lesehan yang Menyatu dalam Syukur dan Khidmat 3 Pekan Sebelum Gempa M7,7, NTT Baru Perkuat Pusdalops Pascagempa, Kemen PU Pastikan Akses dan Kebutuhan Dasar di Labuan Bajo Segera Ditangani Jelang 17 Agustus, 16.913 Tiket Promo KAI Terjual, Pemesanan Long Weekend Capai 706.908 Tiket

ANJUNGAN

UPP Tanjung Redeb Apresiasi Aksi Damai TKBM, Tegaskan Komitmen dan Dukung Dialog Terbuka

badge-check


 KUPP Tanjung Redep bertemu perwakilan TKBM  Perbesar

KUPP Tanjung Redep bertemu perwakilan TKBM

Wartatrans.com, TANJUNG REDEB – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC F.SPTI–K.SPSI) Kabupaten Berau, Senin (8/12/2025).

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung dengan tertib dan kondusif.

Kepala Kantor UPP Kelas II Tanjung Redeb Lister Martupa Gurning apresiasi aksi yang berlangsung damai.

“Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) merupakan ujung tombak dan nadi Pelabuhan Tanjung Redeb,” jelasnya.

“Tanpa peran TKBM, kegiatan logistik di Kabupaten Berau tidak akan berjalan. Kami menghargai aspirasi yang disampaikan.”

UPP Kelas II Tanjung Redeb menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan kegiatan bongkar muat, termasuk regulasi mengenai TKBM.

Segala aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pimpinan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Terkait tuntutan mempertahankan SKB dua Dirjen dan satu Deputi serta pengelolaan TKBM oleh koperasi, Lister menjelaskan bahwa isu tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Koperasi dan UKM.

UPP Tanjung Redeb akan menyampaikan aspirasi ini ke tingkat pusat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

Isu teknis di lapangan, termasuk penggunaan forklift/interchange dan penyesuaian tarif, melibatkan hubungan kerja antara penyedia jasa (TKBM) dan pengguna jasa (APBMI/ALFI).

“UPP Tanjung Redeb siap memfasilitasi dialog, koordinasi, atau rapat bersama untuk menciptakan pembagian kerja yang adil antara pekerjaan mekanik/mesin dan tenaga manusia (TKBM). Usulan tarif akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” urainya.

Dia berharap, setelah penyampaian aspirasi ini, seluruh pihak dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

“Pelabuhan adalah objek vital yang harus tetap berjalan demi mendukung perekonomian Kabupaten Berau,” tutupnya. (omy)

 

Wartatrans.com, TANJUNG REDEB – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC F.SPTI–K.SPSI) Kabupaten Berau, Senin (8/12/2025).

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung dengan tertib dan kondusif.

Kepala Kantor UPP Kelas II Tanjung Redeb Lister Martupa Gurning apresiasi aksi yang berlangsung damai.

“Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) merupakan ujung tombak dan nadi Pelabuhan Tanjung Redeb,” jelasnya.

“Tanpa peran TKBM, kegiatan logistik di Kabupaten Berau tidak akan berjalan. Kami menghargai aspirasi yang disampaikan.”

UPP Kelas II Tanjung Redeb menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan kegiatan bongkar muat, termasuk regulasi mengenai TKBM.

Segala aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pimpinan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Terkait tuntutan mempertahankan SKB dua Dirjen dan satu Deputi serta pengelolaan TKBM oleh koperasi, Lister menjelaskan bahwa isu tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Koperasi dan UKM.

UPP Tanjung Redeb akan menyampaikan aspirasi ini ke tingkat pusat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

Isu teknis di lapangan, termasuk penggunaan forklift/interchange dan penyesuaian tarif, melibatkan hubungan kerja antara penyedia jasa (TKBM) dan pengguna jasa (APBMI/ALFI).

“UPP Tanjung Redeb siap memfasilitasi dialog, koordinasi, atau rapat bersama untuk menciptakan pembagian kerja yang adil antara pekerjaan mekanik/mesin dan tenaga manusia (TKBM). Usulan tarif akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” urainya.

Dia berharap, setelah penyampaian aspirasi ini, seluruh pihak dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

“Pelabuhan adalah objek vital yang harus tetap berjalan demi mendukung perekonomian Kabupaten Berau,” tutupnya. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bergerak Bersama, KMP Ile Labalekan ASDP Turut Antarkan Bantuan untuk Pulihkan NTT

16 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Hendak Kirim Bantuan bagi Korban Gempa NTT dengan Kapal? PELNI Bebaskan Biaya Kirim

16 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Gempa NTT, Ketahanan Transportasi Antarpulau menjadi Tantangan

15 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Pascagempa NTT, Kemenhub Pastikan  Kondisi Infrastruktur Pelabuhan

15 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Pascagempa Flores, ASDP Perkuat Keselamatan Kapal dan Pelabuhan

15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Pascagempa NTT, PELNI Pastikan Kapal di Maumere Tetap Operasional

15 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Pascagempa di NTT, Menhub Dudy Pastikan Keselamatan dan Kelancaran Operasional Transportasi dan Sarpras

15 Agustus 2026 - 12:05 WIB

KM Bunda Maria Kandas di Perairan Paceda, Seluruh Penumpang Selamat dan Berhasil Dievakuasi

15 Agustus 2026 - 08:02 WIB

PTP Nonpetikemas Edukasi Perkuat Budaya Safety Driving di Terminal Kijing

15 Agustus 2026 - 07:34 WIB

PELNI dan Jamdatun Kembali Perkuat Sinergi

14 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Trending di ANJUNGAN