Wartatrans.com, JAKARTA — Kasus pelecehan seksual yang kembali mencoreng dunia pendidikan pesantren menjadi tamparan keras bagi masyarakat Indonesia. Publik dibuat geram ketika seorang kiai diberitakan melakukan tindakan bejat terhadap puluhan santri di bawah asuhannya. Lebih memilukan lagi, para korban sebagian besar masih di bawah umur, bahkan ada yang berstatus yatim piatu—anak-anak yang seharusnya mendapat kasih sayang, perlindungan, dan pendidikan akhlak yang baik.
Peristiwa semacam ini bukan hanya melukai para korban dan keluarganya, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren yang selama ini dikenal sebagai benteng moral dan pusat pendidikan agama Islam. Sosok kiai yang seharusnya menjadi teladan justru menyalahgunakan otoritas dan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Agama diperalat untuk menutupi kebejatan, sementara para santri tidak memiliki ruang untuk melawan atau bersuara.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah sistem otonomi pesantren selama ini masih relevan tanpa pengawasan yang ketat? Otonomi memang penting untuk menjaga kemandirian pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Namun, kemandirian tanpa kontrol yang jelas dapat membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
Sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pesantren. Evaluasi tersebut bukan untuk melemahkan pesantren, melainkan untuk melindungi marwah lembaga pendidikan Islam dari oknum-oknum yang mencederainya. Negara memiliki tanggung jawab memastikan setiap anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan seksual.
Langkah konkret yang perlu dipertimbangkan antara lain memperkuat sistem pengawasan independen, menyediakan mekanisme pengaduan yang aman bagi santri, serta memastikan adanya pendampingan psikologis dan hukum bagi korban. Selain itu, para pengelola pesantren harus membuka diri terhadap transparansi dan pengawasan demi menjaga kepercayaan publik.
Di tengah maraknya kasus yang mencuat, masyarakat tentu tidak ingin menyamaratakan semua pesantren dan kiai. Masih banyak pesantren yang menjalankan pendidikan dengan baik serta para kiai yang istiqamah mendidik umat dengan penuh ketulusan. Karena itu, evaluasi sistem justru penting agar nama baik pesantren tetap terjaga dan tidak dikotori oleh segelintir pelaku yang menyalahgunakan agama untuk kepentingan pribadi.
Pesantren seharusnya menjadi tempat lahirnya generasi berakhlakul karimah, bukan ruang gelap yang menyimpan trauma bagi anak-anak bangsa. Mengembalikan kepercayaan orang tua terhadap pesantren adalah pekerjaan bersama—pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat. Sebab pendidikan agama yang sehat hanya dapat tumbuh di lingkungan yang menjunjung tinggi moral, kemanusiaan, dan perlindungan terhadap anak.***
Duren Sawit – 2026

























