Menu

Mode Gelap
Catatan Iwan Piliang: Di Balik Pidato Prabowo – Di Antara Omon-Omon dan Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Duet Air Kemasan Kuasai 71,6 Persen Pasar AMDK, Pengamat Soroti Potensi Oligopoli BEM-TR Soroti Temuan BPK, Nilai Target Zero Defisit Harus Diiringi Perbaikan Tata Kelola Keuangan Kemendagri dan Pemerintah Aceh Fasilitasi Penyelesaian Batas Wilayah Subulussalam–Aceh Selatan Audi Luncurkan The New Q5 Sportback di Indonesia, Bidik Segmen SUV Premium Rp1,9 Miliar Kejar Cuan Rp100 Triliun, Kemenpora Pangkas 1.440 Pasal untuk Genjot Industri Olahraga

PERON

KAI Dukung Penuh Investigasi KNKT Atas Kejadian di Stasiun Bekasi Timur

badge-check


 KAI Dukung Penuh Investigasi KNKT Atas Kejadian di Stasiun Bekasi Timur Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan terus bersikap kooperatif dalam mendukung seluruh proses investigasi dan penanganan terkait kejadian di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026.

Selama Posko Informasi berlangsung hingga 11 Mei 2026, KAI juga terus menerima perkembangan proses investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Kepolisian, termasuk berbagai dinamika informasi yang berkembang di ruang publik pascakejadian tersebut.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, pihaknya memahami besarnya perhatian dan berbagai pertanyaan masyarakat terhadap peristiwa tersebut. Namun, KAI mengajak seluruh pihak untuk memberikan ruang bagi proses investigasi resmi agar berjalan objektif, menyeluruh, dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Peristiwa ini tentu menimbulkan banyak perhatian dan pertanyaan dari masyarakat. Namun kami mengajak seluruh pihak untuk menunggu hasil investigasi resmi dari KNKT dan aparat berwenang, agar setiap informasi yang berkembang tetap berdasarkan fakta dan hasil investigasi yang objektif,” ujar Anne.

Ia menambahkan, KAI akan terus mendukung seluruh proses yang dilakukan pihak berwenang serta tetap menjalankan langkah-langkah keselamatan dan penegakan aturan di perlintasan sebidang sesuai regulasi yang berlaku.

Selain itu, KAI juga terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait hingga hasil resmi investigasi disampaikan oleh pihak berwenang.(fahmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAI Gandeng Jaring Esports Nusantara, Delapan Stasiun Disiapkan Jadi Digital Hub dan Arena Esports

2 Juli 2026 - 16:29 WIB

Tiket Diskon Kereta Libur Sekolah Laris, KAI Catat 1,24 Juta Pemesanan dengan Okupansi Tembus 105,75 Persen

2 Juli 2026 - 15:46 WIB

KAI Services Bekali Prama Prami dengan Teknik Sales untuk Dongkrak Penjualan Merchandise di Kereta

2 Juli 2026 - 15:40 WIB

Kereta Petani Pedagang KAI Layani 26.074 Pelanggan di Lintas Rangkasbitung-Merak pada Semester I 2026

2 Juli 2026 - 11:16 WIB

Dukung Transisi Energi, KAI Terapkan Biodiesel B50 pada Seluruh Sarana Diesel

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Semester I 2026, Penumpang KAI Divre III Palembang Tembus 603.967 Orang, Naik 11 Persen

1 Juli 2026 - 15:39 WIB

Kepala Dinas Keuangan Subulussalam Belum Dilantik Meski Lelang Jabatan Selesai, Publik Pertanyakan Alasannya

1 Juli 2026 - 15:34 WIB

HUT ke-23 KAI Services, Program Reska Berbagi Salurkan Bingkisan untuk Pekerja di Jawa dan Sumatera

1 Juli 2026 - 15:27 WIB

KAI Ajak Masyarakat Ciptakan Identitas Baru Lewat IP Contest 2026, Pemenang Bisa Dapat Hadiah Rp50 Juta

30 Juni 2026 - 20:30 WIB

Stasiun JIS Disambut Antusias, Penumpang KRL Tembus 4.200 Orang dalam Sepekan

30 Juni 2026 - 19:37 WIB

Trending di PERON