Menu

Mode Gelap
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tuntaskan 516 Km Jalan dalam Setahun Top, PELNI Gagalkan Penyelundupan 114 Satwa Langka Asli Papua Menagih “Manis di Bibir” Bupati Lucky Hakim: Antara Retorika Audit Dana Desa, Tata Ruang, Banjir, dan Realita Pelantikan Kuwu Kecelakaan pada Penerbangan ke Long Bawan, Pilot Pelita Air Meninggal Dunia DAMRI Perkuat Konektivitas Bandara dan Antar Kota Selama Long Weekend Imlek 2026 Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Patroli KRYD, Sambang Satkamling & Ajak Pemuda Jaga Kondusivitas Ramadhan

EKOBIS

40 Ton Beras Impor Ilegal di Batam Disegel, Mentan: Jangan Sampai 115 Juta Petani Kita Demotivasi

badge-check


 40 Ton Beras Impor Ilegal di Batam Disegel, Mentan: Jangan Sampai 115 Juta Petani Kita Demotivasi Perbesar

40 Ton Beras Impor Ile

Wartatrans.com, BATAM — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyegel 40 ton beras impor ilegal yang ditemukan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Batam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui hotline Lapor Pak Menteri pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Amran menegaskan bahwa persoalan impor ilegal tidak hanya terkait jumlah atau nilai barang, tetapi menyangkut dampaknya terhadap jutaan petani di Indonesia.

“Bukan nilai 40 tonnya. Tetapi yang kita harus jaga adalah semangat petani kita untuk tanam. Jangan sampai petani kita — 115 juta orang — itu demotivasi. Sekarang ini motivasinya luar biasa untuk berproduksi,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (25/11/2025).

Amran menambahkan, pemerintah terus berupaya memperkuat sektor pertanian melalui berbagai regulasi dan bantuan yang sudah diterbitkan Presiden Prabowo Subianto.

“Bapak Presiden telah mengeluarkan 19 regulasi berupa Perpres dan Inpres untuk mempermudah petani. Ada bantuan anggaran, penurunan harga pupuk 20 persen, serta peningkatan volume pupuk hingga dua kali lipat,” terangnya.

Kementerian Pertanian memastikan proses hukum terhadap kasus impor beras ilegal ini akan ditindaklanjuti sesuai aturan. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan praktik-praktik yang merugikan petani melalui kanal resmi yang telah disediakan.*** (Gr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menagih “Manis di Bibir” Bupati Lucky Hakim: Antara Retorika Audit Dana Desa, Tata Ruang, Banjir, dan Realita Pelantikan Kuwu

19 Februari 2026 - 16:15 WIB

DAMRI Perkuat Konektivitas Bandara dan Antar Kota Selama Long Weekend Imlek 2026

19 Februari 2026 - 14:58 WIB

Di Bulan K3, Terminal Teluk Lamong Raih Penghargaan Zero Accident dan Pencegahan HIV-AIDS di Tempat Kerja

19 Februari 2026 - 14:41 WIB

Kemenhub Selesaikan Rekomendasi BPK

19 Februari 2026 - 13:26 WIB

Sambut Ramadan dengan Kehangatan Bersama InJourney Hospitality

19 Februari 2026 - 13:11 WIB

Trending di EKOBIS