40 Ton Beras Impor Ile
Wartatrans.com, BATAM — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyegel 40 ton beras impor ilegal yang ditemukan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Batam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui hotline Lapor Pak Menteri pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.
Amran menegaskan bahwa persoalan impor ilegal tidak hanya terkait jumlah atau nilai barang, tetapi menyangkut dampaknya terhadap jutaan petani di Indonesia.
“Bukan nilai 40 tonnya. Tetapi yang kita harus jaga adalah semangat petani kita untuk tanam. Jangan sampai petani kita — 115 juta orang — itu demotivasi. Sekarang ini motivasinya luar biasa untuk berproduksi,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (25/11/2025).
Amran menambahkan, pemerintah terus berupaya memperkuat sektor pertanian melalui berbagai regulasi dan bantuan yang sudah diterbitkan Presiden Prabowo Subianto.
“Bapak Presiden telah mengeluarkan 19 regulasi berupa Perpres dan Inpres untuk mempermudah petani. Ada bantuan anggaran, penurunan harga pupuk 20 persen, serta peningkatan volume pupuk hingga dua kali lipat,” terangnya.
Kementerian Pertanian memastikan proses hukum terhadap kasus impor beras ilegal ini akan ditindaklanjuti sesuai aturan. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan praktik-praktik yang merugikan petani melalui kanal resmi yang telah disediakan.*** (Gr)




















