Menu

Mode Gelap
Pasar K-Culture Melejit, Destinasi Baru Incar Cuan di Jakarta Sabet Penghargaan, Model 3R mGanik Jadi Terobosan Kebuntuan Diabetes Tipe 2 Pasar Mobil 2026 Melonjak 15,9%: Toyota Bertahan, BYD Tekuk Honda TEMUAN BPK: Defisit Keuangan Membengkak, Transparansi Perjalanan Dinas Pemko Subulussalam Dipertanyakan TMI Aceh dan PT Bio Energy Rimba Tinjau Pembibitan Kopi CV A Tiga Nursery, Perkuat Program Penghijauan dan Pemberdayaan Petani Tindak Lanjut MoU, Tani Merdeka Indonesia Aceh Tengah dan PT Bio Energy Rimba Perkuat Pendampingan Petani

EKOBIS

40 Ton Beras Impor Ilegal di Batam Disegel, Mentan: Jangan Sampai 115 Juta Petani Kita Demotivasi

badge-check


 40 Ton Beras Impor Ilegal di Batam Disegel, Mentan: Jangan Sampai 115 Juta Petani Kita Demotivasi Perbesar

40 Ton Beras Impor Ile

Wartatrans.com, BATAM — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyegel 40 ton beras impor ilegal yang ditemukan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Batam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui hotline Lapor Pak Menteri pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Amran menegaskan bahwa persoalan impor ilegal tidak hanya terkait jumlah atau nilai barang, tetapi menyangkut dampaknya terhadap jutaan petani di Indonesia.

“Bukan nilai 40 tonnya. Tetapi yang kita harus jaga adalah semangat petani kita untuk tanam. Jangan sampai petani kita — 115 juta orang — itu demotivasi. Sekarang ini motivasinya luar biasa untuk berproduksi,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (25/11/2025).

Amran menambahkan, pemerintah terus berupaya memperkuat sektor pertanian melalui berbagai regulasi dan bantuan yang sudah diterbitkan Presiden Prabowo Subianto.

“Bapak Presiden telah mengeluarkan 19 regulasi berupa Perpres dan Inpres untuk mempermudah petani. Ada bantuan anggaran, penurunan harga pupuk 20 persen, serta peningkatan volume pupuk hingga dua kali lipat,” terangnya.

Kementerian Pertanian memastikan proses hukum terhadap kasus impor beras ilegal ini akan ditindaklanjuti sesuai aturan. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan praktik-praktik yang merugikan petani melalui kanal resmi yang telah disediakan.*** (Gr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pasar K-Culture Melejit, Destinasi Baru Incar Cuan di Jakarta

10 Juli 2026 - 04:10 WIB

Sabet Penghargaan, Model 3R mGanik Jadi Terobosan Kebuntuan Diabetes Tipe 2

10 Juli 2026 - 04:05 WIB

TEMUAN BPK: Defisit Keuangan Membengkak, Transparansi Perjalanan Dinas Pemko Subulussalam Dipertanyakan

10 Juli 2026 - 03:56 WIB

Tindak Lanjut MoU, Tani Merdeka Indonesia Aceh Tengah dan PT Bio Energy Rimba Perkuat Pendampingan Petani

10 Juli 2026 - 03:44 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Salurkan 235 Paket Sembako bagi Masyarakat Kecamatan Koja

9 Juli 2026 - 20:30 WIB

PTPN I Gandeng dan Jaga Lahan Warga untuk Tembakau di Jember

9 Juli 2026 - 18:33 WIB

KKP Segel Budidaya Arwana di Pekanbaru, Ratusan Ikan Dilindungi Tak Berizin

9 Juli 2026 - 17:16 WIB

KKP Lepasliarkan 21 Penyu Hijau Hasil Gagalkan Penyelundupan ke Perairan Bali

9 Juli 2026 - 16:27 WIB

Dukung Pertumbuhan Bisnis Penerbangan Nasional, INACA: Perlu Kebijakan Responsif!

9 Juli 2026 - 15:55 WIB

Megaproyek PSEL Bali Rp3 Triliun Resmi Dimulai, Pemerintah Klaim Mampu Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

9 Juli 2026 - 14:16 WIB

Trending di RAGAM