Menu

Mode Gelap
Jum’at Berkah Aceh Bangun Ukhuwah Lewat Segelas Kopi dan Sepotong Kue di Masjid tansaran  Dirut PTPN I: Transformasi Harus Lebih Progresif! Nobar Perempatfinal Hingga Final Piala Dunia 2026 Dihadirkan InJourney Airports di 7 Bandara Kemenhub Sabet Penghargaan Indonesia Public Sector Initiative of the Year Transportation Indonesia Dorong Penguatan Konektivitas Udara ASEAN–China  Febrie Setelah Digeledah Tegaskan Tidak Mundur, Penanganan Kasus Asabri hingga MBG Tetap Berjalan

KABIN

Kecelakaan pada Penerbangan ke Long Bawan, Pilot Pelita Air Meninggal Dunia

badge-check


 Pesawat Pelita Air Perbesar

Pesawat Pelita Air

Wartatrans.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyampaikan, pesawat jenis Air Tractor AT-802 registrasi PK-PAA tahun pembuatan 2013, nomor seri 802-0494, yang dioperasikan Pelita Air Service khusus untuk pengangkutan BBM ke daerah terpencil, dilaporkan mengalami kecelakaan dalam penerbangan rute Long Bawan – Tarakan, Kamis (19/2/2026).

Menurut Dirjen Perhubungan Udara Lukman F Laisa, pesawat berangkat dari Bandara Long Bawan pada pukul 04.10 UTC (12.10 WITA) menuju Bandara Tarakan dengan membawa muatan BBM Pertamina.

“Dengan estimasi waktu kedatangan di Tarakan pada pukul 05.15 UTC (13.15 WITA),” ujarnya.

Pilot atas nama Capt. Hendrick Lodewyck Adam menyampaikan kepada petugas ATC Tarakan waktu perkiraan pesawat Abeam Malinau pada pukul 04.24 UTC (12.24 WITA).

Namun pada pukul 04.20 UTC (12.20 WITA), diterima sinyal Emergency Locator Transmitter (ELT) dari pesawat tersebut.

Berdasarkan data awal, penyebab kejadian kecelakaan pesawat yang mengangkut satu pilot saat ini masih dalam penyelidikan.

“Informasi terakhir yang kami peroleh pada pukul 15.16 WITA pilot dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Lukman.

Dari sisi kelaikudaraan, pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin 100 jam dan 200 jam pada 11 Februari 2026. Total pemeriksaan jam terbang pesawat mencapai 3.303 jam

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah berkoordinasi dengan operator, otoritas bandara, serta instansi terkait untuk memastikan langkah penanganan di lapangan berjalan dengan baik.

Proses investigasi akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku oleh instansi berwenang.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan mengimbau semua pihak untuk menunggu informasi resmi yang terverifikasi,” tutupnya. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Nobar Perempatfinal Hingga Final Piala Dunia 2026 Dihadirkan InJourney Airports di 7 Bandara

10 Juli 2026 - 18:55 WIB

Indonesia Dorong Penguatan Konektivitas Udara ASEAN–China 

10 Juli 2026 - 18:19 WIB

Saat Asosiasi Maskapai Menanti Perubahan TBA dari Pemerintah

10 Juli 2026 - 11:37 WIB

Dukung Pertumbuhan Bisnis Penerbangan Nasional, INACA: Perlu Kebijakan Responsif!

9 Juli 2026 - 15:55 WIB

Perkuat Ekosistem Penerbangan Nasional, INACA Kembali Gelar Indonesia Aero Summit

8 Juli 2026 - 13:26 WIB

Indonesia jadi Tuan Rumah ICAO CAEP Working Group 5

8 Juli 2026 - 09:30 WIB

InJourney Airports Siapkan Bandara Husein jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

7 Juli 2026 - 12:05 WIB

Siapkah Penerbangan Indonesia Terapkan Konsep Bagasi Berbasis Jumlah Koper?

7 Juli 2026 - 11:44 WIB

Ditjen Hubud-DGAC Prancis Perbarui Kerja Sama Teknis Penerbangan Sipil

6 Juli 2026 - 06:49 WIB

Pelita Air-BNI Hadirkan Promo Diskon Tiket Domestik hingga Rp360 Ribu

6 Juli 2026 - 06:32 WIB

Trending di EKOBIS