Menu ✖

Mode Gelap
Prabowo dan El-Sisi Sepakati Empat Kerja Sama Strategis, Indonesia–Mesir Perkuat Kemitraan Ekonomi hingga Pertahanan Kabut Asap Kepung Fakfak, Warga Bertahan di Rumah, Kualitas Udara Mengancam Kesehatan Kemenhub Optimistis Zero ODOL Dimulai 1 Januari 2027 Kabut Asap Selimuti Fakfak, Penerbangan di Bandara Siboru Dihentikan Sementara SCI Apresiasi Pelaku Usaha Lewat Indonesia Logistics Awards 2026 KAI Mulai Kaji FRMCS, Siapkan Teknologi Komunikasi Kereta Api Berbasis 5G

KABIN

Kecelakaan pada Penerbangan ke Long Bawan, Pilot Pelita Air Meninggal Dunia

badge-check


 Pesawat Pelita Air Perbesar

Pesawat Pelita Air

Wartatrans.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyampaikan, pesawat jenis Air Tractor AT-802 registrasi PK-PAA tahun pembuatan 2013, nomor seri 802-0494, yang dioperasikan Pelita Air Service khusus untuk pengangkutan BBM ke daerah terpencil, dilaporkan mengalami kecelakaan dalam penerbangan rute Long Bawan – Tarakan, Kamis (19/2/2026).

Menurut Dirjen Perhubungan Udara Lukman F Laisa, pesawat berangkat dari Bandara Long Bawan pada pukul 04.10 UTC (12.10 WITA) menuju Bandara Tarakan dengan membawa muatan BBM Pertamina.

“Dengan estimasi waktu kedatangan di Tarakan pada pukul 05.15 UTC (13.15 WITA),” ujarnya.

Pilot atas nama Capt. Hendrick Lodewyck Adam menyampaikan kepada petugas ATC Tarakan waktu perkiraan pesawat Abeam Malinau pada pukul 04.24 UTC (12.24 WITA).

Namun pada pukul 04.20 UTC (12.20 WITA), diterima sinyal Emergency Locator Transmitter (ELT) dari pesawat tersebut.

Berdasarkan data awal, penyebab kejadian kecelakaan pesawat yang mengangkut satu pilot saat ini masih dalam penyelidikan.

“Informasi terakhir yang kami peroleh pada pukul 15.16 WITA pilot dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Lukman.

Dari sisi kelaikudaraan, pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin 100 jam dan 200 jam pada 11 Februari 2026. Total pemeriksaan jam terbang pesawat mencapai 3.303 jam

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah berkoordinasi dengan operator, otoritas bandara, serta instansi terkait untuk memastikan langkah penanganan di lapangan berjalan dengan baik.

Proses investigasi akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku oleh instansi berwenang.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan mengimbau semua pihak untuk menunggu informasi resmi yang terverifikasi,” tutupnya. (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kabut Asap Selimuti Fakfak, Penerbangan di Bandara Siboru Dihentikan Sementara

13 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Kemenhub Terus Awasi Operasional Penerbangan di Tengah Dampak Karhutla

13 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Kemenhub Pantau Dampak Insiden di Riyadh, Penerbangan Langsung Indonesia-Arab Saudi Beroperasi Normal

13 Oktober 2026 - 07:27 WIB

Menhub Dudy Pastikan Diskon Perjalanan di Libur Nataru Kembali Ada

10 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Jadi Panelis Forum ICAO 2026, Dirop AirNav Paparkan Penerapan FRTO di Wilayah Kepulauan

10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Yes, MotoGP Mandalika 2026 Gairahkan Penerbangan

9 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Optimalkan Layanan Berbasis Teknologi AI, AirNav–Telkom University Perkuat Riset dan Pengembangan

8 Oktober 2026 - 21:26 WIB

TJSL Bandara Soekarno-Hatta, Perkuat Kontribusi bagi Masyarakat

8 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Kemenhub Dorong Layanan Penumpang Lebih Mudah dan Terintegrasi saat di Bandara

8 Oktober 2026 - 05:12 WIB

Bandara Lombok Sambut Kedatangan Ofisial, Kru, Pembalap, dan Kargo MotoGP 2026

7 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Trending di BANDARA