Menu

Mode Gelap
PTP Nonpetikemas Raih Pengakuan ISRA 2026 Kategori Sustainability Report Kemenhub Perkuat SDM Keselamatan Transportasi Jalan, Lantik 205 Lulusan PKTJ Rencana MRT Bali bakal jadi ART, Ini Tantangannya Semester I-2026, MR D.I.Y. Cetak Laba Rp590,7 Miliar KAI Services Resmikan Kantor dan Gudang Regional 8 Surabaya, Perkuat Operasional dan Layanan Pelanggan Garuda Indonesia Kembali Terbangi Rute Bandung–Bali

PERISTIWA

Febrie Setelah Digeledah Tegaskan Tidak Mundur, Penanganan Kasus Asabri hingga MBG Tetap Berjalan

badge-check


 Febrie Setelah Digeledah Tegaskan Tidak Mundur, Penanganan Kasus Asabri hingga MBG Tetap Berjalan Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah isu yang menyebut dirinya mundur dari jabatan. Ia menegaskan hingga kini masih aktif menjalankan tugas dan menerima arahan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara korupsi.

Pernyataan itu disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Ini merupakan kali pertama Febrie berbicara kepada publik setelah rangkaian penegakan hukum yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya dalam beberapa hari terakhir.

“Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” ujar Febrie.

Menurut dia, instruksi tersebut telah diteruskan kepada jajaran penyidik agar memprioritaskan penanganan perkara-perkara yang menjadi perhatian publik untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan,” imbuhnya.

Febrie menegaskan, Gedung Bundar saat ini tetap fokus menangani berbagai kasus yang berkaitan dengan kepentingan bangsa dan masyarakat, sekaligus mendukung program prioritas nasional yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto.

“Jampidsus saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden,” tegasnya.

Dalam pernyataan resminya, Febrie memastikan seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi barang bukti di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sesuai prosedur.

Yang pertama, kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti, ini tetap berjalan. Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat.”

Ia menyebut sejumlah perkara yang saat ini menjadi fokus penanganan antara lain tata kelola pertambangan, transfer pricing, hingga Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Gedung Bundar saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita, serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden.”

Febrie juga menegaskan Kejaksaan akan menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lainnya.

Yang ketiga, kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.”

Akui Rumah di Sentul Miliknya

Dalam kesempatan itu, Febrie turut menanggapi kabar penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri dan Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi, termasuk rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Ia mengakui bahwa rumah tersebut merupakan kediaman pribadinya.

“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” jelasnya.

Terkait temuan uang dan emas seberat 74 kilogram yang disebut ditemukan dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan siap memberikan penjelasan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.

Ia juga membantah keterkaitan dengan penggeledahan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang belakangan ramai dikaitkan dengan namanya.

“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut makanya kita tunggu ya bagaimana nanti proses hasil penyidikan dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” kata Febrie.

Menurutnya, masyarakat sebaiknya menunggu hasil penyidikan agar tidak menimbulkan spekulasi.

“Jadi yang pertama tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati, sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menggeledah sebuah kafe bernama de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026). Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di 13 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor.

Penggeledahan tersebut disebut berkaitan dengan penanganan sejumlah perkara, antara lain kasus Asabri, Jiwasraya, dan batu bara. Sejumlah barang telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.(fahmi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pengukuhan DKJ Dipersoalkan, Arie Batubara Nilai Pergub Dilanggar

6 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Aktor Senior Diding Boneng Meninggal Dunia, Seniman Aceh Ucapkan Belasungkawa

4 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Diding Boneng Tutup Usia, Jejak Tawa dan Dedikasinya Tetap Hidup di Dunia Hiburan

3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

KPK; hingga Juli Ada 18 OTT, Mayoritas Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024

30 Juli 2026 - 21:23 WIB

Kemenhub Wisuda 332 Perwira Poltektrans SDP dan Poltekbang Palembang

30 Juli 2026 - 07:05 WIB

Awarding PortPress 2026: Ajang Apresiasi PTP Nonpetikemas atas Karya Jurnalistik

30 Juli 2026 - 05:47 WIB

3 Kasus Main Hakim Sendiri Berujung Kematian, Yusril Minta Polri Bertindak

30 Juli 2026 - 05:28 WIB

Mitchell Baker Cetak Hattrick, Striker 19 Tahun ini Bidik Rekor AFF

29 Juli 2026 - 06:54 WIB

Kirab Budaya Saparan: Kecamatan Borobudur, Wadah Kebudayaan yang Merajut Keutuhan dalam Kebersamaan

27 Juli 2026 - 11:09 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum

17 Juli 2026 - 22:43 WIB

Trending di PERISTIWA