Menu

Mode Gelap
PTP Nonpetikemas Raih Pengakuan ISRA 2026 Kategori Sustainability Report Kemenhub Perkuat SDM Keselamatan Transportasi Jalan, Lantik 205 Lulusan PKTJ Rencana MRT Bali bakal jadi ART, Ini Tantangannya Semester I-2026, MR D.I.Y. Cetak Laba Rp590,7 Miliar KAI Services Resmikan Kantor dan Gudang Regional 8 Surabaya, Perkuat Operasional dan Layanan Pelanggan Garuda Indonesia Kembali Terbangi Rute Bandung–Bali

PERISTIWA

Warga Griya Alam Sentul Keberatan Rencana Pembangunan KDMP di Lahan Fasos/Fasum

badge-check


 Mustawarah warga Griya Alam Sentul dan aparat setempat Perbesar

Mustawarah warga Griya Alam Sentul dan aparat setempat

Wartatrans.com, BABAKAN MADANG – Warga RT 003/RW 006 Perumahan Griya Alam Sentul menyampaikan aspirasi sekaligus keberatan dan menolak terhadap rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang direncanakan berdiri di atas lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos/Fasum).

Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Pemerintah Desa Babakan Madang yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026).

Pertemuan digelar sebagai tindak lanjut atas munculnya pertanyaan dan keberatan warga setelah terpasangnya spanduk rencana pembangunan KDMP di kawasan FASOS/FASUM RT 003/RW 006 Griya Alam Sentul.

Kegiatan dipimpin Kepala Desa Babakan Madang Deni Nugraha, didampingi Sekretaris Desa H. Yusuf Iskandar, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Babakan Madang, Didin M. Rasyidin.

Hadir juga Ketua RW 006 R. Samiyono Gatho, Ketua RT 003 Sri Mulyati, pengurus lingkungan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa menjelaskan latar belakang Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dasar hukum, tujuan pembentukan, serta manfaat yang diharapkan bagi masyarakat.

Namun, Kepala Desa juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Babakan Madang tidak mengetahui proses pemasangan spanduk rencana pembangunan KDMP yang sebelumnya terpasang di lokasi.

Spanduk rencana pembangunan KDMP

“Pemasangan spanduk tersebut bukan merupakan arahan maupun keputusan Pemerintah Desa,” ujarnya dalam keterangan yang dirilis, Selasa (30/6/2026).

Setelah sesi pemaparan, forum dibuka untuk menerima pertanyaan, tanggapan, dan aspirasi warga.

Diskusi berlangsung secara terbuka, tertib, dan mengedepankan musyawarah.

Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan sejumlah perhatian terkait rencana pembangunan KDMP, di antaranya mengenai status hukum dan peruntukan lahan FASOS/FASUM.

Kesesuaian pemanfaatan lahan dengan fungsi awalnya sebagai fasilitas umum, potensi dampak terhadap lingkungan, keamanan, lalu lintas, dan kenyamanan warga, mekanisme pengambilan keputusan yang melibatkan masyarakat, hingga kejelasan manfaat serta alasan pemilihan lokasi pembangunan.

Berdasarkan hasil penyampaian aspirasi dalam forum, warga RT 003/RW 006 Griya Alam Sentul yang hadir menyatakan tidak menyetujui rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di atas lahan FASOS/FASUM di lingkungan mereka.

Selain peserta yang hadir dalam pertemuan, sejumlah warga yang berhalangan hadir juga menyampaikan sikap serupa melalui Surat Pernyataan dan Petisi Ketidaksetujuan terhadap rencana pembangunan KDMP di lokasi tersebut.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kades Babakan Madang menyatakan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, masukan, maupun keberatan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Seluruh aspirasi yang diterima akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Desa dalam proses tindak lanjut terkait rencana pembangunan KDMP,” ucap dia.

Sementara itu, Ketua BPD Babakan Madang, Didin M. Rasyidin, menegaskan bahwa BPD akan menjalankan fungsi penyaluran aspirasi masyarakat dengan mencatat seluruh masukan yang disampaikan warga.

“Kami juga mendorong agar setiap proses pengambilan kebijakan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” kata Didin.

Seluruh hasil pertemuan dituangkan dalam Berita Acara Hasil Pertemuan, Penjelasan Program, dan Penyampaian Aspirasi Warga Terkait Rencana Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Dokumen tersebut dilengkapi dengan daftar hadir, dokumentasi kegiatan, Surat Pernyataan, serta Petisi Ketidaksetujuan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari hasil pertemuan.

Melalui penyampaian aspirasi tersebut, warga berharap setiap rencana pemanfaatan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum di lingkungan Griya Alam Sentul dapat dilaksanakan secara transparan.

Tentunya dengan melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan, memerhatikan aspek hukum dan tata ruang, serta mengutamakan kepentingan bersama demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Haji Fikri: Putusan MK Harus Jadi Momentum Memperkuat Pendidikan dan Menjamin Anak Indonedia Mendapatkan Akses Makanan Bergizi

7 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Percepatan Pemulihan Pascabencana, Satgas PPA Aceh Tengah Perkuat Koordinasi Strategis dengan Pemkab

7 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama, Pelindo Perkuat Harmoni Hubungan Industrial

6 Agustus 2026 - 22:26 WIB

IDSurvey Ajak 330 Siswa di Bidara Cina Menjadi Pelopor Transformasi Hijau Indonesia

6 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Perkuat Mitigasi Risiko, IPC TPK Resmi Perpanjang Sinergi Hukum Bersama Kejari Jakut

6 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Pemerintah Aceh Luruskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan: Bukan Dana Tunai, Melainkan Program dan Bantuan untuk Petani

6 Agustus 2026 - 21:33 WIB

22 Penumpang Scoot Tujuan Padang Terlantar di Bandara Changi, Klaim Rugi Lebih dari Rp110 Juta

6 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Pengukuhan DKJ Dipersoalkan, Arie Batubara Nilai Pergub Dilanggar

6 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Dinas Sejarah Angkatan Laut Dukung Pengembangan Film Pahlawan Nasional John Lie sebagai Diplomasi Budaya

6 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Terima 114 Unit Huntara dari Mercy Malaysia untuk Korban Banjir

6 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Trending di RAGAM