Menu

Mode Gelap
Menhub Dudy Tegaskan Evaluasi dan Pembenahan Menyeluruh Keselamatan Pelayaran KMP Ile Labalekan dan KMP Ile Ape ASDP Hadir Dukung Pemulihan NTT Pascagempa NTT, DAMRI Pastikan Layanan Tetap Berjalan dan Dukung Distribusi Logistik Pelindo Raih Apresiasi atas Dukungan Mudik Gratis Sulsel 2026 KKI Ritel Bidik 10% Transaksi Kartu Kredit Bandara Ngurah Rai Bali Mulai Operasikan Jembatan Transfer Penumpang Antarterminal

ANJUNGAN

Menhub Dudy Tegaskan Evaluasi dan Pembenahan Menyeluruh Keselamatan Pelayaran

badge-check


 Menhub Dudy di Gedung DPR Perbesar

Menhub Dudy di Gedung DPR

Wartatrans.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan komitmen Kementerian Perhubungan untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh terhadap keselamatan pelayaran.

Menhub menyampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR terkait penjelasan pemerintah atas sejumlah kecelakaan kapal, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, keselamatan tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah terjadi kecelakaan, tetapi harus dipastikan dalam setiap tahapan perjalanan, sejak kapal bersiap berangkat hingga seluruh penumpang tiba dengan selamat di tujuan.

“Keselamatan tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah kecelakaan terjadi, harus dipastikan sejak sebelum kapal berangkat, selama kapal berlayar, hingga seluruh penumpang tiba dengan selamat di tujuan,” ungkap Menhub.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menyampaikan penanganan sekaligus evaluasi terhadap empat kejadian yang menjadi perhatian, yakni KMP Mutiara Sentosa II, KMP Putri Yasmin, KLM Nurul Salsa 01, dan KM Prince Soya.

Menhub kembali menyampaikan belasungkawa kepada para korban dan keluarga korban.

Ia menegaskan, kehadiran pemerintah di hadapan Komisi V DPR RI merupakan bentuk pertanggungjawaban sekaligus komitmen melakukan perbaikan.

“Kehadiran kami merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah untuk menyampaikan penanganan yang telah dilakukan serta langkah-langkah evaluasi dan perbaikan yang sedang dan akan dijalankan,” ujarnya.

Menhub menekankan, evaluasi keselamatan tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen dan pemenuhan persyaratan administratif.

Pemeriksaan harus mampu memastikan bahwa sistem keselamatan benar-benar berjalan dan siap menghadapi kondisi darurat di lapangan.

“Dokumen yang lengkap tidak membuat kita berhenti pada aspek administratif. Kejadian ini justru menjadi dasar bagi kami untuk mengevaluasi lebih dalam efektivitas implementasi sistem keselamatan di atas kapal, khususnya sistem proteksi kebakaran, kesiapsiagaan awak, kondisi kendaraan dan muatan, serta kemampuan merespons keadaan darurat,” urai Menhub.

Evaluasi terhadap sejumlah kejadian tersebut mencakup berbagai aspek penting, antara lain keandalan sistem proteksi kebakaran, akses terhadap survival craft, kesiapan emergency response, dan kemampuan awak dalam mengendalikan keadaan darurat.

Evaluasi juga menyasar pengawasan kapal tradisional, akurasi manifest, kapasitas angkut, kesiapan alat keselamatan dan pengawasan keberangkatan kapal, serta pelaksanaan hot work permit, identifikasi material berbahaya, fire watch, dan pengawasan pekerjaan maintenance di atas kapal.

Sebagai bagian dari pembenahan, Kemenhub memperkuat pencegahan kecelakaan secara berlapis, mulai dari regulasi, pemeriksaan mandiri, penyaringan kendaraan dan muatan, uji petik, hingga keputusan akhir sebelum Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan.

Pengawasan juga dilakukan melalui audit, inspeksi, ramp check, pemeriksaan operasional dan kelaiklautan kapal, pemeriksaan kecelakaan, tindakan terhadap ketidakpatuhan, serta penegakan hukum.

“Setiap temuan harus ditindaklanjuti. Apabila ditemukan major deficiency, maka keberangkatan harus ditunda, atau kapal tidak boleh berlayar,” tegasnya.

Pembenahan turut diarahkan pada akurasi manifest penumpang dan kendaraan.

Kemenhub mendorong integrasi antara manifest, ticketing, dan boarding agar jumlah penumpang, kendaraan, serta muatan yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi aktual di kapal.

Sistem tersebut diarahkan menuju single data system sehingga setiap perubahan data dapat diperbarui dan divalidasi secara real-time.

“Ke depan, prinsipnya harus tegas, SPB tidak diterbitkan apabila data belum tervalidasi. Dalam keselamatan, lebih baik tidak berangkat, daripada berangkat tetapi tidak selamat sampai tujuan,” ucap Menhub.

Selain itu, pengendalian over loading dan over dimension, pemenuhan aspek stabilitas kapal, pengawasan muatan berbahaya, serta random inspection sebelum keberangkatan juga menjadi bagian dari penguatan sistem keselamatan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan potensi risiko dapat ditemukan dan ditangani sedini mungkin sebelum kapal meninggalkan pelabuhan.

Menhub menegaskan, memperkuat keselamatan pelayaran membutuhkan konsistensi dan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, operator, awak kapal, masyarakat, hingga pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, tidak ada alasan untuk mengkompromikan keselamatan demi sebuah keberangkatan.

“Kemenhub akan terus melakukan evaluasi. Namun, kami juga membutuhkan dukungan Komisi V DPR RI dan seluruh stakeholder, agar penguatan sistem keselamatan ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan menyeluruh. Karena dalam keselamatan, satu jiwa pun sudah terlalu banyak,” lanjut Menhub.

Dia menyampaikan bahwa pemerintah tidak menjadikan penjelasan atas sejumlah kecelakaan kapal tersebut sebagai pembenaran.

Pemerintah mengakui masih terdapat kekurangan yang harus diperbaiki dan memastikan proses pembenahan tetap berjalan sembari menunggu hasil investigasi atas masing-masing kejadian.

Ia memastikan setiap temuan, rekomendasi, kritik, serta arahan Komisi V DPR akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari pembenahan keselamatan pelayaran secara menyeluruh.

“Kami tidak bermaksud menjadikan penjelasan ini sebagai pembenaran. Masih terdapat kekurangan dan celah dalam penyelenggaraan maupun pengawasan keselamatan pelayaran yang harus kami perbaiki dengan sungguh-sungguh. Langkah evaluasi dan pembenahan tetap akan kami kerjakan,” pungkas Menhub.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, serta Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono. (omy)

 

Baca Lainnya

KMP Ile Labalekan dan KMP Ile Ape ASDP Hadir Dukung Pemulihan NTT

19 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Pelindo Raih Apresiasi atas Dukungan Mudik Gratis Sulsel 2026

19 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Bantu Penanganan Pascagempa NTT, Ditjen Hubdat Optimalkan Angkutan Penyeberangan

19 Agustus 2026 - 07:52 WIB

IPCC Perkuat Keselamatan Kerja TKBM melalui Pelatihan Basic K3

18 Agustus 2026 - 21:44 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka dan 50 Tahun Gapasdap, Saatnya Transportasi Penyeberangan Berdiri Setara

18 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Melalui Pelabuhan Makassar, KM Tidar Angkut Bantuan TJSL PELNI Group ke NTT

18 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Menata Ulang Konektivitas Jawa–Sumatera: Urgensi UU Sistranas

18 Agustus 2026 - 09:53 WIB

ASDP Perkuat Konektivitas, Dorong Percepatan Distribusi Bantuan Gempa NTT

17 Agustus 2026 - 22:41 WIB

PELNI Mulai Angkut Bantuan Pascagempa NTT dengan KM Tidar

17 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Peringatan Hari Kemerdekaan RI, Kemenhub Jamin Akses Transportasi di Daerah Terdampak Bencana

17 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Trending di ANJUNGAN