Wartatrans.com, JAKARTA — Perayaan Hari Didong 2026 di Jakarta menjadi momentum penting untuk mendorong penguatan perlindungan hukum terhadap Didong sebagai warisan budaya Gayo.
Ketua Musara Gayo Jabodetabek, Almujaini Abdul Karim, mengusulkan agar penetapan Hari Didong memiliki landasan hukum berupa peraturan daerah (Perda) di tiga daerah asal tradisi Didong, yakni Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues.

“Kita harapkan ketiga daerah menerbitkan masing-masing Perda untuk penetapan Hari Didong dan dirayakan tiap tahun dalam rangka menyelamatkan dan melindungi warisan budaya,” kata Almujaini dalam perayaan Hari Didong 2026 di halaman Musara Gayo Jabodetabek, Setu, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Almujaini, Perda diperlukan agar Hari Didong tidak berhenti sebagai sebuah deklarasi budaya, tetapi memiliki legalitas dan kekuatan kelembagaan dalam kebijakan pemerintah daerah.
Ia berharap pemerintah daerah di Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues dapat mengambil langkah bersama untuk menetapkan Hari Didong melalui regulasi daerah. Dengan demikian, peringatan setiap 5 Agustus tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menyelamatkan, melindungi dan mengembangkan Didong.
“Ini penting agar warisan budaya kita memiliki perlindungan dan terus dirayakan setiap tahun,” ujarnya.
Berawal dari Seminar Didong 2023
Gagasan tersebut memiliki pijakan sejarah yang jelas. 5 Agustus 2023 disepakati dan dideklarasikan sebagai Hari Didong dalam Seminar Didong yang berlangsung di Lut Tawar Grand Ballroom Parkside Hotel Takengon.
Penanggung jawab sekaligus inisiator seminar, dr. Eddi Juanidi, SpOG, SH, MKes, kembali menjelaskan sejarah tersebut dalam perayaan Hari Didong di Jakarta.
Menurut Eddi, seminar di Takengon itu dihadiri sekitar 200 peserta yang berasal dari Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues. Peserta terdiri atas seniman Didong, akademisi, tokoh adat dan budaya, jurnalis serta unsur pemerintah daerah.
Seminar tersebut juga dihadiri Pj Bupati Bener Meriah Haili Yoga, Pj Bupati Gayo Lues Alhudri, serta Pj Bupati Aceh Tengah Teuku Mirzuan yang diwakili Ir. Khaidir.
“Seminar itulah yang menyepakati dan mendeklarasikan 5 Agustus sebagai Hari Didong,” ujar Eddi.
Karena itu, usulan penerbitan Perda yang disampaikan Almujaini dinilai menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat kesepakatan budaya yang telah lahir melalui seminar tersebut.
Dihadiri Perwakilan Korea Selatan
Perayaan Hari Didong 2026 di Jakarta berlangsung meriah. Selain masyarakat Gayo di Jabodetabek, kegiatan juga dihadiri Silvia Kim, perwakilan dari Korea Selatan.
Silvia tidak hanya hadir sebagai tamu. Ia bahkan ikut berdidong bersama grup Rembune dan Peteri Pukes dengan Ceh Ibu Hidayah dari Takengon. Keterlibatannya menjadi simbol bahwa seni tradisi Gayo dapat membuka ruang perjumpaan budaya lintas negara.
Puncak acara ditandai pertunjukan Didong Jalu antara Grup Meri Musara Aceh Tengah dan Pegayon Jakarta. Meri Musara diperkuat Ceh Iwan Rama Bintang dan Azzam Musara, sedangkan Pegayon tampil dengan Ceh Ikhsan Yoga, Rahmaddan Burak dan kawan-kawan.
Perayaan juga diisi pembacaan puisi oleh penyair senior LK Ara dan penyair Salman Yoga, yang hadir mewakili Delegasi Rimba Raya.
LK Ara dalam kesempatan tersebut menyerahkan piagam penghargaan kepada maestro Didong Udin Musara, atau yang dikenal sebagai Ceh Musara Bintang. Maestro Didong yang kini berusia sekitar 81 tahun itu kemudian mendendangkan satu syair Didong di hadapan para peserta.
Penampilan Saman dari Duta Saman Institute turut menyemarakkan kegiatan. Kelompok tersebut baru kembali dari Busan, Korea Selatan, setelah mengikuti kegiatan seni dan budaya di negara tersebut.
Selain pertunjukan seni, perayaan Hari Didong 2026 juga diramaikan bazar UMKM yang menghadirkan berbagai makanan khas Tanah Gayo.***
(Fikar W Eda)


























