Menu

Mode Gelap
Meriahkan HUT Ke-81 RI, Terminal Teluk Lamong Gelar Beragam Lomba dan Pesta Rakyat IPCC Perkuat Keselamatan Kerja TKBM melalui Pelatihan Basic K3 Perpres Ojol Masuk Tahap Final, Aturan Tarif hingga Pengantaran Barang dan Makanan Segera Terbit 17 Agustus Jadi Puncak Perjalanan, KAI Catat 216.158 Pelanggan dalam Sehari KAI Services Apresiasi Petugas yang Gagalkan Pencurian Kabel Persinyalan di Cikarang Pesan Rakyat Aceh Kepada Juha Christensen

RAGAM

9 Bulan Tak Digaji, 60 Honorer Damkar Gayo Lues Pertanyakan Kejelasan Pemda

badge-check


 9 Bulan Tak Digaji, 60 Honorer Damkar Gayo Lues Pertanyakan Kejelasan Pemda Perbesar

Wartatrans.com, GAYO LUES — Sebanyak 60 anggota pemadam kebakaran (Damkar) berstatus honorer di Kabupaten Gayo Lues mengeluhkan belum menerima gaji selama sembilan bulan. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Gayo Lues segera memberikan penjelasan terkait hak mereka yang hingga kini belum dibayarkan.

Salah seorang anggota Damkar, Hamdan, mengatakan para tenaga honorer tersebut menerima honor sekitar Rp1,5 juta per bulan. Jika dihitung selama sembilan bulan, hak yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp810 juta untuk 60 anggota.

Menurut Hamdan, persoalan tersebut semakin berat karena para anggota Damkar tetap dituntut menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan kebakaran selama 24 jam.

“Kami dituntut bekerja 24 jam dan bertanggung jawab, sedangkan hak kami masih ditahan. Kami ingin penjelasan dari Pemda,” ujar Hamdan, Selasa (18/8/2026).

Hamdan bersama rekan-rekannya pada Selasa (18/8) mendatangi DPRK Gayo Lues untuk menyampaikan persoalan tersebut dan meminta perhatian wakil rakyat agar dapat membantu mencari solusi.

Ia mempertanyakan mengapa surat keputusan (SK) para tenaga honorer masih dilanjutkan apabila anggaran untuk pembayaran honor belum tersedia.

“Kalau memang tidak ada anggaran, kenapa SK kami dilanjutkan? Kalau memang tidak bisa dibayar, kenapa tidak dibubarkan saja? Kami hanya meminta kejelasan secepatnya,” katanya.

Tidak hanya persoalan honor, para anggota Damkar juga mengeluhkan kebutuhan operasional selama menjalankan tugas. Hamdan menyebut, untuk keperluan apel dan piket, anggota bahkan terkadang harus berutang atau “mengebon” minyak kepada warung selama berbulan-bulan.

Kondisi tersebut membuat para anggota Damkar berharap adanya penyelesaian segera dari pemerintah daerah, mengingat tugas pemadam kebakaran berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

Para honorer meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai status mereka, pembayaran honor yang tertunggak, serta dukungan operasional agar pelayanan pemadam kebakaran di Kabupaten Gayo Lues tetap dapat berjalan secara maksimal.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Gayo Lues maupun DPRK Gayo Lues mengenai penyebab belum dibayarkannya honor selama sembilan bulan tersebut serta langkah penyelesaiannya.*** (Kamaruzzaman)

Baca Lainnya

Meriahkan HUT Ke-81 RI, Terminal Teluk Lamong Gelar Beragam Lomba dan Pesta Rakyat

18 Agustus 2026 - 21:53 WIB

IPCC Perkuat Keselamatan Kerja TKBM melalui Pelatihan Basic K3

18 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Pesan Rakyat Aceh Kepada Juha Christensen

18 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Kids Fest 2026 Hadir di Takengon, Ajak Keluarga Isi Liburan dengan Lomba dan Edukasi Anak

18 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Haji Fikri Soroti Kesiapan Mitigasi Bencana di Kabupaten Bogor, Pemprov Jabar Diminta Perkuat Ketahanan Wilayah

18 Agustus 2026 - 17:42 WIB

FIFGROUP Dukung Lintangnusa Kibarkan Merah Putih dan Bawa Semangat Optimisme

18 Agustus 2026 - 14:07 WIB

PWI Jateng Mendukung Gelar Pahlawan Nasional Bagi Udin, AJI Minta Ditunda

18 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Warga Jateng Gelar Upacara Rakyat Sebagai Perlawanan Terhadap Penguasa

18 Agustus 2026 - 13:37 WIB

InJourney Grup Gelar Doa Bersama dan Solidaritas untuk Masyarakat Terdampak Bencana

18 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Maknai Kemerdekaan RI, InJourney Group Hadirkan Kesenian Rakyat

18 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Trending di EKOBIS