Menu ✖

Mode Gelap
Penumpang KA Joglosemarkerto Tembus 1,1 Juta hingga September 2026, Naik 9,73 Persen Tarif TransJakarta Disesuaikan 2027 Industri Pelayaran Kejar Nilai Ekspor, Bukan Sekadar Tambah Kapal BNI Tawarkan Investasi SBN SBR015 via wondr, Imbal Hasil hingga 6,85% APJAPI Nilai Layanan Bagasi Citilink Bertentangan dengan Aturan Yes, BNI Tingkatkan Layanan Keuangan Digital bagi Nasabah Emerald dan Private

RAGAM

9 Bulan Tak Digaji, 60 Honorer Damkar Gayo Lues Pertanyakan Kejelasan Pemda

badge-check


 9 Bulan Tak Digaji, 60 Honorer Damkar Gayo Lues Pertanyakan Kejelasan Pemda Perbesar

Wartatrans.com, GAYO LUES — Sebanyak 60 anggota pemadam kebakaran (Damkar) berstatus honorer di Kabupaten Gayo Lues mengeluhkan belum menerima gaji selama sembilan bulan. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Gayo Lues segera memberikan penjelasan terkait hak mereka yang hingga kini belum dibayarkan.

Salah seorang anggota Damkar, Hamdan, mengatakan para tenaga honorer tersebut menerima honor sekitar Rp1,5 juta per bulan. Jika dihitung selama sembilan bulan, hak yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp810 juta untuk 60 anggota.

Menurut Hamdan, persoalan tersebut semakin berat karena para anggota Damkar tetap dituntut menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan kebakaran selama 24 jam.

“Kami dituntut bekerja 24 jam dan bertanggung jawab, sedangkan hak kami masih ditahan. Kami ingin penjelasan dari Pemda,” ujar Hamdan, Selasa (18/8/2026).

Hamdan bersama rekan-rekannya pada Selasa (18/8) mendatangi DPRK Gayo Lues untuk menyampaikan persoalan tersebut dan meminta perhatian wakil rakyat agar dapat membantu mencari solusi.

Ia mempertanyakan mengapa surat keputusan (SK) para tenaga honorer masih dilanjutkan apabila anggaran untuk pembayaran honor belum tersedia.

“Kalau memang tidak ada anggaran, kenapa SK kami dilanjutkan? Kalau memang tidak bisa dibayar, kenapa tidak dibubarkan saja? Kami hanya meminta kejelasan secepatnya,” katanya.

Tidak hanya persoalan honor, para anggota Damkar juga mengeluhkan kebutuhan operasional selama menjalankan tugas. Hamdan menyebut, untuk keperluan apel dan piket, anggota bahkan terkadang harus berutang atau “mengebon” minyak kepada warung selama berbulan-bulan.

Kondisi tersebut membuat para anggota Damkar berharap adanya penyelesaian segera dari pemerintah daerah, mengingat tugas pemadam kebakaran berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

Para honorer meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai status mereka, pembayaran honor yang tertunggak, serta dukungan operasional agar pelayanan pemadam kebakaran di Kabupaten Gayo Lues tetap dapat berjalan secara maksimal.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Gayo Lues maupun DPRK Gayo Lues mengenai penyebab belum dibayarkannya honor selama sembilan bulan tersebut serta langkah penyelesaiannya.*** (Kamaruzzaman)

Baca Lainnya

Kekeringan Hampir Empat Bulan, Bupati Fakfak Kerahkan Seluruh OPD Bantu Salurkan Air Bersih

6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Almujaini Abdul Karim Kembali Pimpin Musara Gayo Jabodetabek

6 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Kabut Asap Selimuti Karas, Polisi Sektor Karas Bagikan Masker kepada Warga Malakuli.

6 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Becak Listrik Prabowo: Ketika Teknologi Datang ke Jalanan Rakyat

6 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Putra Aceh Dipercaya Duduki Kursi BPK RI, Khaidir Abdurrahman Siap Emban Amanah

6 Oktober 2026 - 06:21 WIB

118 Bus Shuttle DAMRI Siap Layani Mobilitas Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

6 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Pelindo Regional 4 Raih Dua Penghargaan P-TEC 2026

6 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Sembilan Tahun Ruang Baca, Doa untuk Negeri Mengiringi Perayaan

5 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Sepuluh Tahun Menanti, Masjid Giok Jadi Saksi Perjalanan Luhay Ahmad Memeluk Islam

5 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Komunitas Ruang Baca Rayakan HUT ke-9 Lewat Galeri Esai di Warung Kopi

5 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Trending di RAGAM