Menu ✖

Mode Gelap
Hajatan FIFGROUP Pondok Gede Hadirkan Beragam Promo, Hiburan, dan Kegiatan Sosial untuk Masyarakat Apresiasi Pencapaian Prestasi Bank Jakarta oleh Kamaksi Jejak Kereta Api di Ujung Jawa dan Sumatra: Merak, Ketapang, Krueng Mane dan Tanjungkarang OPINI: Peralihan Pucuk Pimpinan Polri – Murni Bebenah atau Sekadar Alat Kekuasaan Baru? Tanjung Lesung Kini Terhubung Dengan Bandara Soekarno-Hatta Melalui Layanan DAMRI Viral Dugaan Penganiayaan Awak Kapal, KKP Amankan KM Maulana 23 di Laut Aru

PERISTIWA

Diduga Gunakan Sabu, Satresnarkoba Amankan Staf Protokoler Bupati Aceh Barat 

badge-check


 Diduga Gunakan Sabu, Satresnarkoba Amankan Staf Protokoler Bupati Aceh Barat  Perbesar

Wartatrans.com,  ACEH BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Barat berinisial MDN (41), terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan di Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 2,2 gram beserta satu alat hisap (bong)

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat, AKP Shandy Saputra, mewakili Kapolres Aceh Barat, mengatakan penangkapan MDN berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika

“Berdasarkan laporan masyarakat, yang bersangkutan dicurigai sering melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selain barang bukti sabu, petugas juga menemukan satu buah alat hisap (bong),”kata AKP Shandy Saputra kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026)

Dari hasil pemeriksaan awal, MDN mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial RD (36), yang berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di Gampong Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RD hanya beberapa jam setelah penangkapan MDN

“MDN dan RD beserta barang bukti narkotika jenis sabu saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Shandy

Pihak kepolisian juga menyatakan masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan kedua tersangka

Polres Aceh Barat mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.***

(T.J IQBAL)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kapolri Suyudi Rombak Jajaran Polri, 88 Perwira Dimutasi

4 Oktober 2026 - 04:53 WIB

Dua Hari 10 Ha TPA Ajibarang Semarang Terbakar, Gubernur Ahmad Luthfi Turun Tangan

2 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Sejumlah Menteri Bergeser

1 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto, Tongkat Komando Polri Berpindah

1 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

1 Oktober 2026 - 11:04 WIB

KRI Sriwijaya-100 Akan Dimodernisasi

30 September 2026 - 05:11 WIB

KAI Kooperatif dalam Proses Hukum dan Pastikan Pendampingan bagi Masinis Terkait Insiden Bekasi Timur

29 September 2026 - 20:09 WIB

Presiden Prabowo Perangi Korupsi, Dua Tahun Pemerintahan: 118 Tersangka Ditetapkan KPK

28 September 2026 - 23:16 WIB

SBY Terkesan dengan Giat Guruh Sukarno Putra Semasa Hidup

27 September 2026 - 05:19 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di KM 3 Malakuli, Polisi dan Warga Berjibaku Padamkan Api

27 September 2026 - 05:13 WIB

Trending di PERISTIWA