Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Truk Seruduk Motor di Lampu Merah Bekasi, Total 10 Korban Di SagoeTV Putra Gara dan Salman Yoga Bahas Masa Depan Sastra Aceh Rampung 100%, Fly Over Teluk Lamong Siap Beroperasi untuk Perkuat Konektivitas dan Logistik Jawa Timur Penumpang Difabel Enggak Perlu Naik Turun Kursi Roda untuk Naik KRL, Perjalanan RS Jakarta-Stasiun Bogor jadi Lebih Mudah Karena MBG Indonesia Juara AVC Men’s Volleyball Club 2026. Truk Tabrak Sejumlah Motor di Simpang Unisma Bekasi, Satu Orang Tewas

PERISTIWA

Diduga Gunakan Sabu, Satresnarkoba Amankan Staf Protokoler Bupati Aceh Barat 

badge-check


 Diduga Gunakan Sabu, Satresnarkoba Amankan Staf Protokoler Bupati Aceh Barat  Perbesar

Wartatrans.com,  ACEH BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Barat berinisial MDN (41), terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan di Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 2,2 gram beserta satu alat hisap (bong)

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat, AKP Shandy Saputra, mewakili Kapolres Aceh Barat, mengatakan penangkapan MDN berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika

“Berdasarkan laporan masyarakat, yang bersangkutan dicurigai sering melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selain barang bukti sabu, petugas juga menemukan satu buah alat hisap (bong),”kata AKP Shandy Saputra kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026)

Dari hasil pemeriksaan awal, MDN mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial RD (36), yang berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di Gampong Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RD hanya beberapa jam setelah penangkapan MDN

“MDN dan RD beserta barang bukti narkotika jenis sabu saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Shandy

Pihak kepolisian juga menyatakan masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan kedua tersangka

Polres Aceh Barat mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.***

(T.J IQBAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Truk Tabrak Sejumlah Motor di Simpang Unisma Bekasi, Satu Orang Tewas

29 Juni 2026 - 14:41 WIB

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Tengah Tolak Judul Film “Malahayati: Pasukan 1000 Janda”

29 Juni 2026 - 11:47 WIB

Festival Santri Meuseuraya II Tahun 2026 Resmi Ditutup

29 Juni 2026 - 07:16 WIB

Giat ‘Jaga Jakarta on The Spot’,  Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajak Masyarakat Bersinergi Menjaga Kamtibmas

27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Ada Ketegangan di Tananahu, PTPN I Kedepankan Dialog Damai

25 Juni 2026 - 14:10 WIB

Kepala BNN Koordinasi dengan Seskab Teddy terkait Penanganan Pencegahan Narkoba

21 Juni 2026 - 05:31 WIB

Polisi Tingkatkan Patroli Malam, Situasi Kamtibmas Aceh Tengah Tetap Kondusif

20 Juni 2026 - 19:58 WIB

Sambut Hari Ke-80 Bhayangkara, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah 

20 Juni 2026 - 10:27 WIB

Wow, Indonesia Peringkat 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

20 Juni 2026 - 05:47 WIB

Erick Teguh Mulyono Apresiasi Kehadiran Irjen Pol Andry Wibowo di Forum Internasional “Pearls in Policing” di Belanda

18 Juni 2026 - 21:44 WIB

Trending di TNI-POLRI