Menu

Mode Gelap
Desa Linge Bangkit Lewat “Asal Linge Awal Serule”, Semarak HUT RI ke-81 3 Dekade Bersama, Sefas Akhirnya Akuisisi 100% SPBU Shell SBY Art Community Menggelar Pameran Lukisan, Dibuka Gubernur Pramono Anung Akhyar Kamil Kecam Pembatasan Kehadiran Warga Aceh pada Mubes PP TIM Haji Fikri Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Jawa Barat Semoga Semakin Maju dan Masyarakat Semakin Sejahtera OJK: Perusahaan Modal Ventura Berizin Berada dalam Pengawasan

PERISTIWA

Diduga Gunakan Sabu, Satresnarkoba Amankan Staf Protokoler Bupati Aceh Barat 

badge-check


 Diduga Gunakan Sabu, Satresnarkoba Amankan Staf Protokoler Bupati Aceh Barat  Perbesar

Wartatrans.com,  ACEH BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Barat berinisial MDN (41), terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan di Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 2,2 gram beserta satu alat hisap (bong)

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat, AKP Shandy Saputra, mewakili Kapolres Aceh Barat, mengatakan penangkapan MDN berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika

“Berdasarkan laporan masyarakat, yang bersangkutan dicurigai sering melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selain barang bukti sabu, petugas juga menemukan satu buah alat hisap (bong),”kata AKP Shandy Saputra kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026)

Dari hasil pemeriksaan awal, MDN mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial RD (36), yang berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di Gampong Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RD hanya beberapa jam setelah penangkapan MDN

“MDN dan RD beserta barang bukti narkotika jenis sabu saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Shandy

Pihak kepolisian juga menyatakan masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan kedua tersangka

Polres Aceh Barat mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.***

(T.J IQBAL)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Di Istana Kepresidenan Yogyakarta IPEMAH LUTYO Tampilkan Didong Gayo dan Tari Guel Meriahkan Pesta Rakyat HUT RI ke-81

17 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Menteri KKP Trenggono Kerahkan Kapal Pengawas Perikanan Angkut Bantuan ke NTT

17 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Indonesia Alami 3 Gempa Besar dalam Sehari

17 Agustus 2026 - 08:02 WIB

3 Pekan Sebelum Gempa M7,7, NTT Baru Perkuat Pusdalops

16 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Pertamina Patra Niaga Percepat Penanganan Bencana dan Pemulihan Suplai BBM & LPG di Flores

16 Agustus 2026 - 19:56 WIB

BNPB: 47 Warga Meninggal akibat Gempa M 7 di NTT, Ratusan Rumah Rusak

16 Agustus 2026 - 01:37 WIB

Gempa NTT, Ketahanan Transportasi Antarpulau menjadi Tantangan

15 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, Dua Orang Meninggal dan Sejumlah Bangunan Rusak

15 Agustus 2026 - 10:13 WIB

PJM dan Tentara Perkuat Sinergi, Delapan Perwira TNI AL Ikuti Pendidikan Pandu Tingkat II

14 Agustus 2026 - 10:23 WIB

“Duta” Rimba Raya Gerilya di Ibu Kota, Bawa Kembali Jejak Suara; “Indonesia Masih Ada”

13 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Trending di PERISTIWA