Menu

Mode Gelap
PTP Nonpetikemas Raih Pengakuan ISRA 2026 Kategori Sustainability Report Kemenhub Perkuat SDM Keselamatan Transportasi Jalan, Lantik 205 Lulusan PKTJ Rencana MRT Bali bakal jadi ART, Ini Tantangannya Semester I-2026, MR D.I.Y. Cetak Laba Rp590,7 Miliar KAI Services Resmikan Kantor dan Gudang Regional 8 Surabaya, Perkuat Operasional dan Layanan Pelanggan Garuda Indonesia Kembali Terbangi Rute Bandung–Bali

PERISTIWA

Diduga Gunakan Sabu, Satresnarkoba Amankan Staf Protokoler Bupati Aceh Barat 

badge-check


 Diduga Gunakan Sabu, Satresnarkoba Amankan Staf Protokoler Bupati Aceh Barat  Perbesar

Wartatrans.com,  ACEH BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Barat berinisial MDN (41), terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan di Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 2,2 gram beserta satu alat hisap (bong)

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat, AKP Shandy Saputra, mewakili Kapolres Aceh Barat, mengatakan penangkapan MDN berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika

“Berdasarkan laporan masyarakat, yang bersangkutan dicurigai sering melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selain barang bukti sabu, petugas juga menemukan satu buah alat hisap (bong),”kata AKP Shandy Saputra kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026)

Dari hasil pemeriksaan awal, MDN mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial RD (36), yang berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di Gampong Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RD hanya beberapa jam setelah penangkapan MDN

“MDN dan RD beserta barang bukti narkotika jenis sabu saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Shandy

Pihak kepolisian juga menyatakan masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan kedua tersangka

Polres Aceh Barat mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.***

(T.J IQBAL)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pengukuhan DKJ Dipersoalkan, Arie Batubara Nilai Pergub Dilanggar

6 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Aktor Senior Diding Boneng Meninggal Dunia, Seniman Aceh Ucapkan Belasungkawa

4 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Diding Boneng Tutup Usia, Jejak Tawa dan Dedikasinya Tetap Hidup di Dunia Hiburan

3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

FKPT dan Polda Aceh Bersinergi Perkuat Pembinaan Personel Cegah Radikalisme dan Intoleransi

31 Juli 2026 - 09:40 WIB

KPK; hingga Juli Ada 18 OTT, Mayoritas Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024

30 Juli 2026 - 21:23 WIB

Kemenhub Wisuda 332 Perwira Poltektrans SDP dan Poltekbang Palembang

30 Juli 2026 - 07:05 WIB

Awarding PortPress 2026: Ajang Apresiasi PTP Nonpetikemas atas Karya Jurnalistik

30 Juli 2026 - 05:47 WIB

3 Kasus Main Hakim Sendiri Berujung Kematian, Yusril Minta Polri Bertindak

30 Juli 2026 - 05:28 WIB

Mitchell Baker Cetak Hattrick, Striker 19 Tahun ini Bidik Rekor AFF

29 Juli 2026 - 06:54 WIB

FPRM Aceh Sesalkan Temuan BPK: Barang Bantuan “Busuk” di Gudang Dinsos Kota Langsa Akibat Tidak Terawat

27 Juli 2026 - 18:35 WIB

Trending di RAGAM