Menu ✖

Mode Gelap
Kejari Langsa Sita Rp250,9 Juta, Pulihkan Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan dan Drainase Mentor Bang Budi dan Lukisan Karya Anak yang Membawa Cerita Aceh Tamiang ke Jakarta KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Perjalanan Premium yang Membawa Cerita Indonesia di Atas Rel Direktur Utama KAI: 81 Tahun Perjalanan Kereta Api Indonesia Berawal dari Sejarah, Bergerak Menuju Masa Depan Pelindo Solusi Digital dan Surveyor Indonesia Perkuat Kolaborasi Digital untuk Ekosistem Maritim Perkuat Ekonomi Pesisir, Terminal Teluk Lamong Raih Penghargaan CSR & PDB Awards 2026

PERON

KAI Kooperatif dalam Proses Hukum dan Pastikan Pendampingan bagi Masinis Terkait Insiden Bekasi Timur

badge-check


 KAI Kooperatif dalam Proses Hukum dan Pastikan Pendampingan bagi Masinis Terkait Insiden Bekasi Timur Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghormati proses hukum terkait insiden kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line di Bekasi Timur.

Sejak awal penanganan insiden, KAI kooperatif dalam mendukung proses investigasi keselamatan yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) maupun proses hukum yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan bahwa KAI menghormati kewenangan masing-masing institusi dan memastikan seluruh informasi serta kebutuhan proses penanganan dapat didukung sesuai ketentuan yang berlaku.

“KAI menghormati dan mendukung proses yang dilakukan oleh KNKT maupun Polda Metro Jaya. Kami akan terus kooperatif agar setiap proses dapat berjalan secara profesional dan sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Anne.

Terkait proses hukum, KAI juga menghormati setiap tahapan yang sedang berlangsung serta menjunjung asas praduga tak bersalah. Pada saat yang sama, KAI memastikan pegawai yang menjalankan tugas pada saat kejadian mendapatkan pendampingan perusahaan selama menghadapi proses hukum.

“Sebagai perusahaan, kami memiliki tanggung jawab untuk mendampingi pegawai kami yang sedang menjalani proses hukum. Pendampingan ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada pegawai, sekaligus tidak mengurangi penghormatan KAI terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” kata Anne.

Pendampingan tersebut mencakup bantuan hukum dan dukungan yang diperlukan pegawai selama menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku. KAI juga memastikan pegawai mendapatkan informasi dan pendampingan yang memadai dalam menghadapi setiap tahapan proses hukum.

“Kami ingin memastikan pegawai tidak menghadapi proses ini sendirian. Namun, pendampingan perusahaan bukan berarti mendahului atau menentukan proses hukum. Kami menghormati prosesnya dan menyerahkan penilaian serta kewenangan hukum kepada institusi yang berwenang,” tutur Anne.

Di sisi keselamatan, KAI bersama DJKA Kementerian Perhubungan selaku regulator terus menindaklanjuti rekomendasi keselamatan yang disampaikan KNKT sebagai bagian dari evaluasi dan penyempurnaan sistem operasional.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama dan tidak dapat ditawar. Setiap rekomendasi keselamatan kami jadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem, memperkuat kesiapan sumber daya manusia, dan meningkatkan keandalan operasional. Bagi kami, evaluasi harus menghasilkan perbaikan yang dapat dirasakan dalam operasional,” ujar Anne.

KAI akan terus berkoordinasi dengan regulator dan pihak terkait, mendukung proses hukum yang berlangsung, memberikan pendampingan kepada pegawai sesuai ketentuan perusahaan, serta menjalankan tindak lanjut rekomendasi KNKT untuk memperkuat keselamatan perjalanan kereta api.(fahmi)

Baca Lainnya

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Perjalanan Premium yang Membawa Cerita Indonesia di Atas Rel

29 September 2026 - 23:36 WIB

Direktur Utama KAI: 81 Tahun Perjalanan Kereta Api Indonesia Berawal dari Sejarah, Bergerak Menuju Masa Depan

29 September 2026 - 23:20 WIB

KAI Tegaskan Rekomendasi KNKT Tak Berhenti di Dokumen, Diterapkan di Lapangan

29 September 2026 - 20:24 WIB

Cegah Gangguan Perjalanan, KAI Daop 1 Rawat Rel, Wesel, Jembatan hingga LAA

29 September 2026 - 18:59 WIB

KAI Mini Fair Digelar di Stasiun Gambir Hari Ini, Ada Promo Tiket Bayar 81 Persen

29 September 2026 - 10:29 WIB

HUT ke-81, KAI Dorong Transformasi Menuju Operator Kelas Dunia

29 September 2026 - 10:15 WIB

MRT Buka TOD, Tarik Minat Investor Asing

29 September 2026 - 08:07 WIB

HUT ke-81 KAI, Daop 1 Jakarta Usung Semangat “Semakin Melayani”, Angkutan Penumpang Tumbuh 6 Persen dan Barang 20 Persen

28 September 2026 - 23:18 WIB

Presiden Prabowo Perangi Korupsi, Dua Tahun Pemerintahan: 118 Tersangka Ditetapkan KPK

28 September 2026 - 23:16 WIB

Fajar dan Senja Utama Solo, 48 Tahun Melintasi Zaman Layani 148 Ribu Pelanggan

28 September 2026 - 10:21 WIB

Trending di PERON