Wartatrans.com, FAKFAK — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di wilayah KM 3, Kampung Malakuli, Distrik Karas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Sabtu (26/9/2026) malam.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 22.00 WIT setelah Kepolisian Sektor (Polsek) Karas menerima laporan dari masyarakat setempat mengenai adanya kobaran api di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Karas Ipda Aqbar Amir Fandhy, S.H. bersama lima anggotanya langsung bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 22.15 WIT untuk memastikan kondisi di lapangan.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Karas mendapati kobaran api yang cukup luas. Berdasarkan perkiraan awal, area yang terbakar mencapai kurang lebih satu hektare.
Dengan kondisi peralatan pemadaman yang terbatas, lima personel Polsek Karas bersama sekitar 20 warga Kampung Malakuli langsung melakukan upaya pemadaman secara bersama-sama. Langkah tersebut dilakukan untuk mengendalikan kobaran api sekaligus mencegah api merambat ke kawasan yang lebih luas.
Upaya pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 24.00 WIT. Sebagian besar titik api berhasil dikuasai dan dipadamkan oleh personel kepolisian bersama masyarakat.
Kapolsek Karas mengatakan, setelah dilakukan pemadaman, kondisi di lokasi untuk sementara telah berada dalam keadaan aman dan terkendali. Meski demikian, personel tetap disiagakan untuk melakukan pemantauan guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.
Pemantauan tersebut dinilai penting mengingat kondisi lahan yang terbakar masih berpotensi menimbulkan titik api baru apabila terdapat bara yang belum sepenuhnya padam.

Dalam peristiwa tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun kerugian terhadap harta benda milik masyarakat.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan tidak melakukan pembakaran sampah di sekitar pekarangan rumah maupun pembakaran lahan saat melakukan aktivitas berkebun.
Masyarakat diharapkan turut berperan aktif mencegah terjadinya karhutla dengan menghindari aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu api meluas, khususnya di tengah kondisi lingkungan yang rentan terhadap kebakaran.
Kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam penanganan kebakaran tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan api dapat segera dikendalikan serta mencegah dampaknya meluas ke wilayah lainnya khususnya kawasan/areal yang mudah terbakar.*** (ASAH)
























