Wartatrans.com, DEPOK – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta melakukan pengamanan aset perusahaan di kawasan Depok Sari, Pancoran Mas, Kota Depok, yang berada tidak jauh dari Stasiun Depok.
Pengamanan dilakukan dengan memasang pagar setelah sebuah lapak berukuran sekitar 3 x 3 meter dikosongkan.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan lahan tersebut sebelumnya digunakan untuk mendirikan lapak tanpa adanya hubungan sewa dengan KAI.
Sebelum melakukan pengamanan fisik terhadap aset, KAI telah menyampaikan surat peringatan kepada pemilik lapak. Pemilik kemudian membongkar sendiri bangunan tersebut dan menyerahkan kembali lokasi dalam kondisi kosong.
“Pemilik lapak bersikap kooperatif dan membongkar lapaknya secara mandiri. Kami mengapresiasi kerja sama tersebut. Setelah lokasi kosong, KAI melakukan pemagaran untuk mengamankan aset perusahaan,” ujar Franoto.
Menurut Franoto, pengamanan dilakukan untuk memastikan aset milik perusahaan tetap terjaga dan tidak digunakan tanpa dasar hukum atau izin yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memastikan terlebih dahulu status lahan serta legalitas pemanfaatannya sebelum mendirikan bangunan maupun menjalankan kegiatan usaha di atas aset KAI.
Masyarakat yang berminat memanfaatkan aset milik KAI dapat menghubungi pihak perusahaan untuk mendapatkan informasi mengenai mekanisme, persyaratan, serta bentuk kerja sama yang berlaku.
“Pengamanan aset ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya memastikan status dan izin penggunaan lahan sebelum mendirikan bangunan atau menjalankan usaha,” tutup Franoto.(fahmi)


























