Oleh: Maryoko Aiko
Wartatrans.com, JAKARTA — Pergantian tampuk kepemimpinan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Suyudi Ario Seto menjadi momentum krusial bagi penegakan hukum nasional. Publik kini melayangkan pertanyaan mendasar: Apakah estafet ini menandai era reformasi kelembagaan secara substantif, atau sekadar pergeseran poros kekuasaan demi melayani agenda politik baru?
Janji Perubahan: “Datang Cari Solusi, Bukan Tambah Masalah”
Dalam pemaparannya, Jenderal Suyudi Ario Seto menyentuh langsung akar kekecewaan publik terhadap korps Bhayangkara. Ia menegaskan komitmen agar masyarakat yang datang ke kantor polisi merasa menemukan pertolongan dan penyelesaian masalah, bukannya dihadapkan pada kerumitan, perlakuan transaksional, atau masalah baru.
Di bawah doktrin kepemimpinan “Polri Bersama Masyarakat”, terdapat beberapa poin penting yang dinantikan publik:
Memutus Fenomena ‘No Viral, No Justice’ Laporan masyarakat diharapkan diproses secara konsisten dan transparan tanpa harus menunggu dorongan perhatian publik di media sosial.
Pengikisan Kultur Transaksional
Penekanan pada penghentian praktik pungli dan pelayanan birokratis yang berbelit-belit di tingkat pelayanan dasar.
Dekonsentrasi Faksi: Sebagai figur dari jalur reserse murni tanpa ikatan historis dengan lingkaran “Geng Solo”, penunjukan ini membuka ruang bagi profesionalisme berbasis kinerja.
Ujian Keberanian dan Risko “Ganti Kursi”
Di sisi lain pandangan kritis menyandarkan perhatian pada dinamika politik kekuasaan. Dalam sejarah pemerintahan, rotasi pejabat utama aparat penegak hukum kerap beririsan dengan kepentingan konsolidasi rezim yang sedang berjalan.
Catatan skeptis yang membayangi meliputi: Pergeseran Loyalitas Elit: Jika pergeseran pimpinan ini sekadar mengikis faksi lama untuk membangun lingkaran loyalitas baru, maka narasi “bebenah” berisiko terjebak menjadi pergeseran instrumen kekuasaan semata.
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Komitmen pelayanan akan diuji saat jajaran kepolisian berhadapan dengan kasus-kasus sensitif yang melibatkan elit politik, pengusaha besar, maupun pelanggaran oknum internal.
Implementasi hingga Tingkat Bawah
Pernyataan pimpinan tertinggi di Mabes Polri kerap berjarak dengan kultur aparat di tingkat Polres hingga Polsek jika tidak diimbangi sistem pengawasan dan sanksi yang tegas.
Penutup
Ukuran keberhasilan pimpinan baru Polri tidak diukur dari keindahan retorika atau janji manis di awal masa jabatan. Cita-cita agar kantor polisi menjadi tempat warga mencari solusi hanya dapat terbukti jika laporan masyarakat ditangani dengan cepat, adil, dan transparan di lapangan.
Jika perubahan itu dirasakan langsung oleh masyarakat bawah, maka narasi pembenahan dapat dipercaya. Sebaliknya, jika penegakan hukum masih selektif dan berpihak pada kepentingan elit, publik akan menilai bahwa yang terjadi hanyalah pergantian kursi kekuasaan.***
(Penulis adalah pemerhati kebijakan publik dan Dewan Redaksi Wartatrans.com)






















