JAKARTA — Pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto, 2 Oktober 2026, menghadirkan sejumlah nama dengan latar belakang politik, akademisi, agama, bisnis hingga pemerintahan.
Di antara deretan tersebut, Rocky Gerung menjadi salah satu nama yang paling menyita perhatian publik. Bukan semata karena popularitasnya sebagai pengamat dan filsuf, tetapi juga karena rekam jejaknya yang selama ini dikenal kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Kini, posisi Rocky berubah. Dari ruang publik yang kerap digunakan untuk menyampaikan kritik, ia masuk ke lembaga yang bertugas memberikan pertimbangan dan nasihat kepada Presiden.
Rocky sendiri menegaskan bahwa Wantimpres harus tetap kritis terhadap kebijakan. Menurutnya, kritik bukan berarti berseberangan, melainkan bagian dari mekanisme memberikan pertimbangan agar kebijakan negara dapat diuji dan dipertimbangkan secara lebih matang.
Selain Rocky, Wantimpres juga diisi sejumlah tokoh yang telah lama dikenal masyarakat, antara lain Pratikno, Hatta Rajasa, Sinta Nuriyah, Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Bambang Soesatyo, Jusuf Hamka, Anwar Usman dan Ignasius Jonan.
Namun, kehadiran Rocky membawa dimensi tersendiri. Ia memperlihatkan bahwa ruang pertimbangan Presiden tidak hanya membutuhkan orang-orang yang memiliki pengalaman pemerintahan, tetapi juga suara kritis yang dapat menjadi bagian dari proses pengujian gagasan dan kebijakan.
Bagi publik, menarik melihat bagaimana seorang tokoh yang selama ini berada di luar lingkar kekuasaan kini menjalankan peran dari dalam sistem.
Rocky pun menyebut tugas Wantimpres bersifat etis, bukan teknis. Artinya, kekuatan lembaga ini bukan pada kewenangan eksekusi, melainkan pada kualitas nasihat dan pertimbangan yang disampaikan kepada Presiden.
Pada titik inilah publik akan menunggu: apakah suara kritis Rocky tetap terdengar ketika ia kini berada di ruang yang lebih dekat dengan pengambil keputusan negara.*** (Jasa)






















