Menu

Mode Gelap
Anggota DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun Sengkarut 4 Blok Lahan Kosong Negara di Kemayoran: Ketegasan Negara Menghilang? Pasar K-Culture Melejit, Destinasi Baru Incar Cuan di Jakarta Sabet Penghargaan, Model 3R mGanik Jadi Terobosan Kebuntuan Diabetes Tipe 2 Pasar Mobil 2026 Melonjak 15,9%: Toyota Bertahan, BYD Tekuk Honda TEMUAN BPK: Defisit Keuangan Membengkak, Transparansi Perjalanan Dinas Pemko Subulussalam Dipertanyakan

RAGAM

Sengkarut 4 Blok Lahan Kosong Negara di Kemayoran: Ketegasan Negara Menghilang?

badge-check


 Sengkarut 4 Blok Lahan Kosong Negara di Kemayoran: Ketegasan Negara Menghilang? Perbesar

Wartatrams.com, JAKARTA —  ​Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi memulai evaluasi besar-besaran terhadap tata kelola aset di kawasan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran), Jakarta Pusat. Langkah ini diambil pascainspeksi mendadak yang mendeteksi maraknya lahan strategis milik negara yang dibiarkan mangkrak oleh mitra swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

​Ironisnya, penataan ini bergulir tepat setelah musibah kebakaran hebat melanda permukiman padat ilegal di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, pada Senin (1/6/2026) silam. Lokasi kebakaran yang menghanguskan 304 bangunan tersebut rupanya berdiri di atas sisa tanah negara yang luput dari pengawasan ketat pemerintah pusat.

​“Pemerintah menemukan sejumlah lahan yang telah lama dikerjasamakan, namun belum dikembangkan maupun dimanfaatkan sesuai tujuan awal,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, Senin (6/7/2026).

​Audit dan penertiban administrasi ini membidik empat area utama yang dikelola oleh pihak ketiga dengan status partnership (kerja sama pemanfaatan). Wilayah tersebut meliputi lahan PT Oceania Development di Blok B.2 Nomor 2, Blok B.3, Blok B.7/8, dan Blok C.7.

​Tidak hanya menyasar pihak korporasi swasta, evaluasi tajam juga diarahkan kepada lambatnya realisasi investasi dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dua aset perbankan pelat merah yang kini masuk radar sanksi tersebut berlokasi di Blok B.15 Kavling Nomor 6 serta Blok B.10 Nomor 5 kawasan Kemayoran.

​Sementara itu, sengketa keruangan makin pelik akibat resistensi sosiologis dari ratusan warga terdampak kebakaran yang menduduki aset negara secara ilegal. Meskipun Wakil Gubernur (Wagub) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Rano Karno, telah menawarkan relokasi hunian yang layak, warga bersikeras menolak dipindahkan ke rumah susun (rusun).

​“Aduh Bang, kita lahir di sini Bang, bahkan yang namanya ari-ari kita ditanam di sini,” cetus salah satu warga mengulang penolakan kepada Rano, saat peninjauan di lokasi, Selasa (2/6/2026).

​Merespons ketimpangan tata kelola ini, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai evaluasi oleh Kemensetneg terkesan sangat terlambat. Karut-marut ini mencerminkan lemahnya mitigasi risiko serta fungsi pengawasan berlapis dari jajaran PPK Kemayoran selama bertahun-tahun.

​“Penelantaran aset berkedok spekulasi nilai tanah serta pembiaran okupasi lahan ilegal membuktikan tidak adanya ketegasan sistemik,” kata Trubus, pada Selasa (7/7/2026).

​Trubus menegaskan, momentum ini harus menjadi titik balik bagi pemerintah untuk menjatuhkan sanksi administratif hingga pemutusan kontrak sepihak demi menyelamatkan potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pola pembiaran lahan kosong di pusat ekonomi tanpa batas waktu jelas dinilai mencederai keadilan publik.*** (Artha Tidar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun

10 Juli 2026 - 09:27 WIB

Pasar K-Culture Melejit, Destinasi Baru Incar Cuan di Jakarta

10 Juli 2026 - 04:10 WIB

Sabet Penghargaan, Model 3R mGanik Jadi Terobosan Kebuntuan Diabetes Tipe 2

10 Juli 2026 - 04:05 WIB

TEMUAN BPK: Defisit Keuangan Membengkak, Transparansi Perjalanan Dinas Pemko Subulussalam Dipertanyakan

10 Juli 2026 - 03:56 WIB

Tindak Lanjut MoU, Tani Merdeka Indonesia Aceh Tengah dan PT Bio Energy Rimba Perkuat Pendampingan Petani

10 Juli 2026 - 03:44 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Salurkan 235 Paket Sembako bagi Masyarakat Kecamatan Koja

9 Juli 2026 - 20:30 WIB

KKP Lepasliarkan 21 Penyu Hijau Hasil Gagalkan Penyelundupan ke Perairan Bali

9 Juli 2026 - 16:27 WIB

Megaproyek PSEL Bali Rp3 Triliun Resmi Dimulai, Pemerintah Klaim Mampu Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

9 Juli 2026 - 14:16 WIB

Serap Aspirasi Peserta DPM, Poltekpel Surabaya Gelar Forum Konsultasi Publik

9 Juli 2026 - 13:08 WIB

Wujudkan Green Port, IPC TPK Fasilitasi Uji Emisi Gratis

9 Juli 2026 - 11:12 WIB

Trending di ANJUNGAN