Menu

Mode Gelap
Petugas Keamanan KAI Services Tuai Pujian usai Bantu Penumpang Disabilitas Turun dari KRL Dukung Pertumbuhan Bisnis Penerbangan Nasional, INACA: Perlu Kebijakan Responsif! KAI Targetkan Integrasi Stasiun Karet-BNI City Beroperasi Mulai 28 September 2026 KAI Commuter Layani 181,6 Juta Pengguna di Jabodetabek Selama Semester I 2026, Naik 7 Persen Megaproyek PSEL Bali Rp3 Triliun Resmi Dimulai, Pemerintah Klaim Mampu Ubah Sampah Jadi Energi Listrik KAI Siapkan KRL Rangkasbitung 12 Gerbong, Kapasitas Listrik dan Sinyal Ditingkatkan

RAGAM

Megaproyek PSEL Bali Rp3 Triliun Resmi Dimulai, Pemerintah Klaim Mampu Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

badge-check


 Megaproyek PSEL Bali Rp3 Triliun Resmi Dimulai, Pemerintah Klaim Mampu Ubah Sampah Jadi Energi Listrik Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Denpasar Raya, Bali, Rabu (8/7/2026). Proyek senilai Rp3 triliun tersebut menjadi implementasi awal pengelolaan limbah perkotaan berbasis teknologi waste-to-energy sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.

Peresmian proyek ditandai dengan penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) atau Perjanjian Jual Beli Listrik. Pemerintah menargetkan fasilitas ini mulai beroperasi pada semester pertama 2028.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan teknologi yang digunakan telah terbukti diterapkan di berbagai negara, termasuk Jepang dan China.

“Teknologi yang kita pakai ini adalah teknologi yang sudah proven, yang bisa mengolah seluruh sampah, baik sampah lama maupun sampah baru. Sistemnya juga ramah lingkungan dan tidak menimbulkan bau,” ujar Rosan.

Fasilitas PSEL Bali dirancang memiliki kapasitas pengolahan lebih dari 500 ribu ton sampah setiap tahun atau sekitar 1.500 ton per hari. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 40 persen timbunan sampah di Pulau Bali.

Pemerintah memperkirakan keberadaan fasilitas ini mampu mengurangi emisi dari tempat pemrosesan akhir (TPA) hingga 80 persen, sekaligus menjadi solusi jangka panjang atas persoalan sampah yang selama ini membebani kawasan pariwisata Bali.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menjelaskan proyek tersebut juga memberikan manfaat dari sisi lingkungan dan energi.

Menurutnya, PSEL Bali berpotensi menekan emisi karbon hingga 640 ribu ton karbon dioksida (CO₂) setiap tahun. Energi listrik yang dihasilkan diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan sekitar 100 ribu rumah tangga di Bali.

Selain itu, proyek ini diproyeksikan membuka sekitar 1.200 lapangan kerja hijau (green jobs) selama pembangunan maupun operasional. Pemerintah juga berencana mengembangkan proyek serupa sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) di Bekasi dan Bogor dengan estimasi kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp1,6 triliun pada masa konstruksi.

Meski menawarkan prospek yang menjanjikan, proyek PSEL tetap menuai sejumlah catatan kritis.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Ahmar, mengingatkan pemerintah agar memastikan aspek teknis dan pembiayaan proyek benar-benar matang sebelum fasilitas beroperasi.

Menurutnya, keberhasilan teknologi waste-to-energy sangat bergantung pada kualitas pasokan sampah dan sistem pemilahan sejak dari sumber.

“Teknologi insinerasi atau pembakaran sampah memerlukan nilai kalori yang konsisten, sementara karakteristik sampah domestik Indonesia masih didominasi sampah organik dengan kadar air yang tinggi,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Yusri juga menyoroti besarnya biaya operasional, terutama skema tipping fee yang berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) apabila tidak dirancang secara berkelanjutan.

Ia menilai pemerintah daerah harus memastikan kesiapan logistik, sistem pemilahan sampah, serta dukungan anggaran operasional jangka panjang agar investasi bernilai triliunan rupiah tersebut tidak berakhir menjadi aset yang kurang optimal atau mangkrak.***

(Artha Tidar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Serap Aspirasi Peserta DPM, Poltekpel Surabaya Gelar Forum Konsultasi Publik

9 Juli 2026 - 13:08 WIB

Wujudkan Green Port, IPC TPK Fasilitasi Uji Emisi Gratis

9 Juli 2026 - 11:12 WIB

Terminal Teluk Lamong dan BPD GINSI Jawa Timur Satukan Langkah Perkuat Pelayanan Kepelabuhanan

9 Juli 2026 - 06:56 WIB

Menteri PU Sampaikan Salam Presiden Prabowo, Tokoh Masyarakat Gayo Balas dengan Doa

9 Juli 2026 - 00:21 WIB

Eksekusi Lahan Pasar Inpres Takengon Ricuh, Aparat Amankan Situasi

8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Momentum HUT Ke-13, IPC TPK Hadirkan Khitanan Massal untuk Masyarakat

8 Juli 2026 - 12:43 WIB

Ombudsman RI Tinjau Pelabuhan Tanjung Priok, Pelayanan Publik Pelindo Tuai Apresiasi

8 Juli 2026 - 12:32 WIB

Mendagri Tito Karnavian Temui Tokoh Masyarakat Enang-Enang, Bahas Solusi Jalan dan Jembatan

7 Juli 2026 - 23:54 WIB

Pelindo Solusi Digital Perkuat Rantai Pasok Nasional Lewat Implementasi Produk Digital Pelabuhan

7 Juli 2026 - 20:57 WIB

Terminal Teluk Lamong Gandeng Suara Surabaya Media, Perkuat Edukasi Publik untuk Mitigasi Kepadatan Arus Logistik

7 Juli 2026 - 20:20 WIB

Trending di ANJUNGAN