
Wartatrans.com, JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menerima kunjungan kerja Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Partono, di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (7/7). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus evaluasi terhadap implementasi pelayanan di lingkungan Pelindo.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Ombudsman meninjau sejumlah fasilitas pelayanan, di antaranya Planning and Control PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK), Terminal Penumpang Tanjung Priok, serta Terminal NPCT1. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung proses pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa di kawasan pelabuhan.
Anggota Ombudsman RI, Partono, mengapresiasi transformasi pelayanan yang telah dilakukan Pelindo. Menurutnya, pelayanan publik di lingkungan Pelindo telah menunjukkan kualitas yang baik dan layak menjadi contoh bagi BUMN lainnya.
“Pelayanan publik di Pelindo sudah berjalan dengan sangat baik. Mulai dari aspek sistem, fasilitas, hingga respons terhadap pengguna jasa menunjukkan perubahan yang positif,” ujar Partono.
Ia menilai komitmen Pelindo dalam meningkatkan kualitas layanan perlu terus dipertahankan.
“Praktik pelayanan seperti ini patut menjadi contoh bagi BUMN lain dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi kepada masyarakat,” tambahnya.
Direktur Hubungan Kelembagaan PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Hendri Ginting, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan masukan yang diberikan Ombudsman RI.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Ombudsman RI. Masukan yang diberikan menjadi bagian penting dalam upaya kami terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Hendri.
Menurut Hendri, Pelindo berkomitmen menjadikan pelayanan publik sebagai salah satu prioritas utama perusahaan, sejalan dengan transformasi kepelabuhanan yang terus dijalankan.
Sementara itu, Executive Director 2 Pelindo Regional 2, Budi Prasetio, mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat budaya pelayanan di seluruh unit operasional Pelindo.
“Pelayanan yang baik harus menjadi budaya, bukan sekadar memenuhi standar. Karena itu kami terus memastikan setiap layanan berjalan cepat, aman, dan memberikan kepastian bagi pengguna jasa,” ujar Budi.
Ia menambahkan, evaluasi dari Ombudsman akan menjadi bahan perbaikan agar kualitas pelayanan Pelindo semakin baik.
“Kami terbuka terhadap setiap masukan. Kolaborasi dengan Ombudsman menjadi pengingat agar transformasi yang kami lakukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.(ahmad)




























