Menu ✖

Mode Gelap
Kemenhub dan Kemenlu Fasilitasi Kepulangan 4 Awak Kapal Korban Pembajakan di Somalia Lima Tahun Bersatu, Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh dan Bertransformasi Bersama Pelindo B50 Jadi Program Utama KAI, Target Pangkas Emisi 133.676 Ton CO₂e Pelindo Regional 2 Dorong Generasi Muda Kenali Strategi dan Bisnis Kepelabuhanan Alhamdulillah, Biaya yang Ditanggung Jemaah Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta Zulfikar Kirbi, Seni Harus Terus Mengalir, Jangan Sampai Berhenti

RAGAM

13 Keuchik Kluet Tengah Bersatu Desak Pemerintah Segera Tetapkan WPR

badge-check


 13 Keuchik Kluet Tengah Bersatu Desak Pemerintah Segera Tetapkan WPR Perbesar

Wartatrans.com, ACEH SELATAN – Dukungan terhadap penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, terus menguat. Kali ini, seluruh keuchik dari 13 gampong di wilayah tersebut menyatakan sikap bersama mendukung percepatan penetapan WPR yang telah diajukan oleh Koperasi Produsen KPA Sagoe Menggamat.

Sikap tersebut disepakati dalam rapat Forum Keuchik Kluet Tengah yang digelar pada Senin (6/7) di kawasan objek wisata Batu Gajah, Gampong Malaka. Dalam pertemuan itu, para kepala desa mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Pemerintah Aceh, hingga pemerintah pusat agar segera menyelesaikan proses penetapan WPR yang dinilai telah terlalu lama berlarut.

Ketua Koperasi Produsen KPA Sagoe Menggamat yang juga Keuchik Gampong Malaka, Kamil Amal, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh keuchik di Kecamatan Kluet Tengah. Meski beberapa kepala desa berhalangan hadir, seluruh 13 gampong tetap menyatakan dukungan yang sama.

“Forum Keuchik Kluet Tengah mendukung penuh pengajuan WPR yang dilakukan Koperasi Produsen KPA Sagoe Menggamat kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Pemerintah Aceh, hingga pemerintah pusat,” ujar Kamil.

Menurutnya, dukungan para keuchik menunjukkan bahwa perjuangan memperoleh status WPR bukan lagi sekadar kepentingan koperasi, melainkan telah menjadi aspirasi bersama masyarakat Kluet Tengah. Selama ini, ribuan warga menggantungkan mata pencaharian pada aktivitas pertambangan rakyat, namun masih belum memperoleh kepastian hukum.

Karena itu, Forum Keuchik meminta seluruh pemangku kepentingan segera mengambil langkah konkret agar penetapan WPR dapat segera direalisasikan.

“Harapan kami, para pimpinan di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat dapat segera menetapkan Kluet Tengah sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat,” katanya.

Kamil menegaskan, penetapan WPR akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan bertanggung jawab. Selain memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, keberadaan WPR juga akan mempermudah pembinaan pemerintah, meningkatkan kesejahteraan warga, serta memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Dukungan bulat dari Forum Keuchik Kluet Tengah semakin memperkuat aspirasi masyarakat dan Koperasi Produsen KPA Sagoe Menggamat yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah. Kini, masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk menetapkan WPR di Kluet Tengah sebagai dasar kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat setempat.***

(Ipong/T.J. Iqbal)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Lima Tahun Bersatu, Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh dan Bertransformasi Bersama Pelindo

7 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Pelindo Regional 2 Dorong Generasi Muda Kenali Strategi dan Bisnis Kepelabuhanan

7 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Alhamdulillah, Biaya yang Ditanggung Jemaah Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta

7 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Pelindo Mengajar, Ajak Siswa SMKN 1 Mempawah Mengenal Dunia Kepelabuhanan

7 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Perempuan Aceh Bicara di Jakarta, Rumuskan Peta Jalan Kepemimpinan Perempuan Aceh 2045

7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Apa yang Dibahas Jokowi Saat Sambangi Prabowo di Kertanegara Jelang MK Putus Perkara Gibran?

7 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Usai Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Gibran dari Ruang Kerjanya

7 Oktober 2026 - 16:58 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SLTA Gibran, Buku Rismon Kembali Disorot

7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Bengkel Kreatif Aceh Multi Vision, 15 Tahun Mengembangkan Karya dan Ekonomi Kreatif Aceh

7 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Pengurus APPSI Aceh Tengah Periode 2025–2030 Siap Dilantik

7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Trending di RAGAM