JAKARTA — Ada pertemuan politik di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 6 Oktober 2026, ketika perhatian publik tertuju pada Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang membacakan putusan perkara terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo datang ke kediaman Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara sekitar pukul 19.00 WIB. Pertemuan berlangsung tertutup dan disebut berjalan sekitar dua jam.
Kedatangan Jokowi dikonfirmasi oleh ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah. Prabowo kemudian meninggalkan kediamannya sekitar pukul 20.49 WIB menggunakan kendaraan Maung.
Pertemuan tersebut berlangsung pada momentum yang bersamaan dengan persidangan MK. Mahkamah ketika itu membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang antara lain mempersoalkan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden.
Dalam putusannya, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum. Dalam pertimbangan perkara, MK juga menyinggung persoalan bukti mengenai ijazah SLTA atau sederajat yang dipersoalkan para pemohon.
Namun, hingga pertemuan Jokowi dan Prabowo berakhir, tidak terdapat konfirmasi resmi bahwa agenda di Kertanegara tersebut berkaitan dengan putusan MK mengenai Gibran.
Ajudan Jokowi menyebut pertemuan tidak membahas putusan MK terkait ijazah Gibran. Sementara sejumlah pihak menyebut pertemuan tersebut sebagai agenda silaturahmi sekaligus makan malam.
Timing pertemuan inilah yang kemudian menarik perhatian publik.
Di satu sisi, Jokowi dan Prabowo bertemu secara tertutup di Kertanegara. Di sisi lain, pada malam yang sama, MK tengah menyelesaikan perkara yang menyangkut syarat pendidikan putra sulung Jokowi tersebut.
Dua peristiwa itu terjadi pada waktu yang berdekatan, tetapi hubungan langsung di antara keduanya belum dapat dipastikan.
Dalam pemberitaan politik, penting membedakan antara fakta pertemuan, waktu terjadinya peristiwa, dan dugaan mengenai agenda pembicaraan. Sampai ada keterangan resmi dari pihak yang hadir, isi pembicaraan Jokowi dan Prabowo di balik pintu tertutup Kertanegara tetap menjadi informasi yang belum terbuka kepada publik.
Yang pasti, pertemuan tersebut terjadi pada malam yang sama dengan momentum penting di MK—ketika lembaga konstitusi itu membacakan putusan atas perkara yang menjadi perhatian publik terkait posisi Gibran sebagai Wakil Presiden RI.*** (Septi)






















