Menu

Mode Gelap
KKP Segel Budidaya Arwana di Pekanbaru, Ratusan Ikan Dilindungi Tak Berizin Program Waste Management KAI Services, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Access by KAI Kuasai 76 Persen Transaksi Tiket Kereta pada Semester I 2026 KKP Lepasliarkan 21 Penyu Hijau Hasil Gagalkan Penyelundupan ke Perairan Bali Angkutan Perkebunan KAI Naik 17,83 Persen pada Semester I 2026, Didominasi Distribusi CPO Petugas Keamanan KAI Services Tuai Pujian usai Bantu Penumpang Disabilitas Turun dari KRL

EKOBIS

Dukung Pertumbuhan Bisnis Penerbangan Nasional, INACA: Perlu Kebijakan Responsif!

badge-check


 RUA INACA Perbesar

RUA INACA

Wartatrans.com, JAKARTA – Guna mendukung pertumbuhan bisnis penerbangan nasional, perlu adanya kebijakan reaponsif.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Umum Anggota (RUA) Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) di Jakarta.

“Industri penerbangan merupakan industri yang sangat terkait dan mempunyai multiplier effect besar terhadap industri dan sektor lain seperti perdagangan, pariwisata dan bisnis jasa terkait, perkebunan -pertanian-perikanan bahkan hingga ke sektor pendidikan, pemerintahan dan sebagainya,” tutur Ketua INACA Denon Prawiraatmadja.

Di sisi lain, industri penerbangan juga terkait dengan banyak peraturan terutama untuk menjaga agar operasional penerbangan dapat berjalan dengan selamat, aman dan nyaman baik bagi pelaku industri maupun konsumen dan sektor-sektor yang terkait dengan multiplier effect yang dihasilkan.

Saat ini, industri penerbangan nasional sedang mengalami tekanan terutama dari krisis geopolitik global seperti yang terjadi di Timur Tengah dan Rusia- Ukraina.

Krisis geopolitik tersebut membuat harga bahan bakar termasuk avtur sangat tinggi, nilai tukar USD terhadap Rupiah juga naik dan beberapa rute internasional sempat ditutup, sehingga mengganggu bisnis maskapai penerbangan.

Oleh karena itu diperlukan relaksasi dan kebijakan yang responsif agar industri penerbangan nasional dapat terus tumbuh dan berkembang serta tetap memberikan multiplier effect yang besar bagi sektor lainnya.

“Kami berterimakasih kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan kementerian serta lembaga lainnya yang selama ini telah membantu industri penerbangan dengan menerbitkan berbagai aturan dan kebijakan yang responsif. Kebijakan itu kami perlukan tidak saja untuk menjaga agar industri, baik maskapai berjadwal, tidak berjadwal maupun kargo ini tetap bisa berjalan sehat dan berkembang, tapi juga untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumen dan meningkatkan multiplier effect kepada sektor lain,” urainya.

Menurut Denon, selama ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang responsif terhadap industri penerbangan seperti kebijakan terkait fuel surcharge yang disesuaikan dengan fluktuasi harga bahan bakar pesawat (avtur) dari Kementerian Perhubungan
Penurunan harga tiket melalui free PPN tiket, PJP4U dan PJP2U (Airport Service Charge).

Selanjutnya, pemberian skema khusus untuk penghapusan bea masuk sparepart pesawat dari Kementerian Perindustrian.

Kebijakan transaksi dengan menggunakan USD bagi maskapai charter melalui Kebijakan dari Bank Indonesia.

“Dengan adanya kebijakan yang responsif tersebut, tantangan-tantangan yang dihadapi industri penerbangan dapat diolah menjadi peluang. Demikian pula peluang yang ada dapat diwujudkan untuk kepentingan bersama,” ungkap dia.

INACA berharap kebijakan yang responsif tersebut dapat menjadikan kerjasama dan kolaborasi yang lebih baik antarstakeholder terkait penerbangan nasional.

“Bukan hanya maskapai dengan maskapai, tapi juga dengan pengelola bandara, penyuplai avtur, jasa groundhandling, MRO dll hingga dengan otoritas penerbangan (pemerintah) seperti Kemenhub dan kementerian serta lembaga lainnya seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Bank Indonesia,” imbuhnya.

Selain itu dengan kebijakan yang responsif diharapkan dapat menjadikan industri penerbangan Indonesia menjadi lebih kuat dan dapat bersaing di tingkat regional dan internasional.

Dengan demikian dapat menarik minat investor luar negeri untuk berinvestasi pada industri penerbangan nasional. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Ekosistem Penerbangan Nasional, INACA Kembali Gelar Indonesia Aero Summit

8 Juli 2026 - 13:26 WIB

Indonesia jadi Tuan Rumah ICAO CAEP Working Group 5

8 Juli 2026 - 09:30 WIB

Pelindo Solusi Digital Perkuat Rantai Pasok Nasional Lewat Implementasi Produk Digital Pelabuhan

7 Juli 2026 - 20:57 WIB

TDA Takengon Gelar Sharing dan Diskusi Kunci Mengelola Bisnis di Premium Coffee

7 Juli 2026 - 20:04 WIB

InJourney Airports Siapkan Bandara Husein jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

7 Juli 2026 - 12:05 WIB

Siapkah Penerbangan Indonesia Terapkan Konsep Bagasi Berbasis Jumlah Koper?

7 Juli 2026 - 11:44 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Teguhkan Komitmen Pelayanan Melalui Penandatanganan Maklumat Pelayanan

6 Juli 2026 - 17:38 WIB

Meski Terima Investasi TikTok Rp24,5 Triliun, PHK di Tokopedia Tetap Ada?

6 Juli 2026 - 16:56 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp2,67 Juta per Gram, Segini Daftarnya!

6 Juli 2026 - 09:39 WIB

Ditjen Hubud-DGAC Prancis Perbarui Kerja Sama Teknis Penerbangan Sipil

6 Juli 2026 - 06:49 WIB

Trending di BANDARA