Menu ✖

Mode Gelap
Prabowo di HUT ke-81 TNI: Kekuatan TNI Tak Terpisahkan dari Rakyat Kamaksi Harapkan Kepentingan Masyarakat Harus Prioritas Utama dan Buka Dialog Soal Pengembangan Geotermal Air Menjadi Perjuangan Kedua Pengungsi Gempa Flores KAI Services Buka Area Parkir di Stasiun Muara Enim, Hadirkan Kemudahan bagi Pengguna Kereta Api Wisatawan Mancanegara Pengguna Kereta Api di Daop 1 Jakarta Tembus 125 Ribu, Naik 4,7 Persen Penjualan Rumah Subsidi Lesu

BANDARA

Ditjen Hubud-DGAC Prancis Perbarui Kerja Sama Teknis Penerbangan Sipil

badge-check


 Ditjen Hubud-DGAC Prancis Perbarui Kerja Sama Teknis Penerbangan Sipil Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA  – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang penerbangan sipil.

Hal itu ditandai melalui penandatanganan Annex VI Kerja Sama Teknis Penerbangan Sipil antara Ditjen Hubud Republik Indonesia dan Direction Générale de l’Aviation Civile (DGAC) Prancis, yang pelaksanaannya didukung oleh Airbus.

Penandatanganan Annex VI dilakukan Kamis (2/7/2026) sebagai tindak lanjut atas kerja sama teknis yang telah terjalin antara Indonesia dan Prancis dalam mendukung pengembangan sektor penerbangan sipil.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan, penandatanganan Annex VI merupakan langkah strategis memastikan keberlanjutan kerja sama teknis yang telah berjalan dengan baik sekaligus memperkuat kolaborasi kedua negara dalam menghadapi tantangan dan perkembangan sektor penerbangan sipil.

“Annex VI menjadi wujud nyata komitmen Indonesia dan Prancis dalam meningkatkan keselamatan, keamanan, dan keberlanjutan penerbangan sipil melalui penguatan kapasitas pengawasan, pengembangan sumber daya manusia, serta pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik,” jelas Dirjen Lukman.

Annex VI merupakan kelanjutan dari Technical Cooperation Agreement (TCA), yang telah disepakati pada tahun 2019 dan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program kerja sama teknis di bidang penerbangan sipil antara Ditjen Hubud dan DGAC Prancis.

Dengan diberlakukannya Annex VI, maka Annex V yang sebelumnya menjadi dasar pelaksanaan kerja sama dinyatakan tidak berlaku lagi.

Ruang lingkup kerja sama dalam Annex VI meliputi penguatan sistem pengawasan keselamatan penerbangan sipil, peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang penerbangan, pertukaran keahlian dan pengalaman, serta pelaksanaan berbagai kegiatan teknis lainnya yang mendukung implementasi standar dan rekomendasi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

“Melalui kerja sama ini, diharapkan kedua otoritas penerbangan sipil dapat terus saling berbagi pengalaman dan keahlian sehingga mampu meningkatkan kinerja penyelenggaraan penerbangan sipil, memperkuat penerapan standar keselamatan dan keamanan penerbangan, serta mendukung terciptanya sistem penerbangan yang semakin andal dan berdaya saing,” harapnya.

Senada dengan hal tersebut, Asia Pacific Cooperation Director, DGAC France, Thibaut Lallemand, menyampaikan bahwa pihaknya bangga dapat melanjutkan kemitraan strategis dengan Indonesia.

Menurutnya, keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama yang menjadi landasan dalam setiap bentuk kerja sama antara kedua negara.

“Kami sangat bangga dapat melanjutkan kerja sama ini. Keselamatan selalu menjadi prioritas utama, dan setiap upaya yang mendukung peningkatan keselamatan penerbangan akan memberikan manfaat bagi Indonesia maupun Prancis. Melalui kerja sama yang erat, kedua negara dapat terus berbagi pengalaman dan memperkuat sistem penerbangan sipil yang lebih aman,” ujar Thibaut.

Sementara itu, Regional Safety Director for Europe – Operations Safety Enhancement Airbus, Denis Blaché, menegaskan komitmen Airbus untuk terus mendukung kerja sama teknis antara Ditjen Hubud dan DGAC Prancis, khususnya dalam penguatan kapasitas pengawasan keselamatan penerbangan (safety oversight).

Dikatakannya, kolaborasi yang telah terjalin selama ini menjadi fondasi yang kuat untuk terus meningkatkan standar keselamatan penerbangan.

“Airbus berkomitmen untuk terus mendukung kerja sama ini, khususnya dalam penguatan safety oversight. Kami meyakini bahwa kolaborasi yang telah terjalin selama bertahun-tahun dibangun atas dasar kepercayaan yang kuat, dan kami berharap kemitraan ini terus berkembang serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan keselamatan penerbangan di Indonesia maupun Prancis,” ujar Denis.

Annex VI berlaku untuk jangka waktu satu tahun sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati oleh kedua otoritas penerbangan sipil dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.

Melalui penandatanganan Annex VI ini, Ditjen Hubud kembali menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan internasional yang strategis guna mewujudkan sistem penerbangan sipil Indonesia yang selamat, aman, andal, berkelanjutan, serta selaras dengan standar internasional. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

InJourney Airports Pastikan Kesiapan 3 Bandara Dukung MotoGP Mandalika

4 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Lepas Pengelolaan Bandara Dhoho Kediri, Ini Penjelasan InJourney Airports

3 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Lokakarya Forwahub di Bandung

Menhub Dudy Tegaskan  Keselamatan Transportasi Harus jadi Perhatian Utama

3 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Qantas Group Bidik Ekspansi Indonesia, Ajukan 4.539 Kursi per Pekan

2 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Perawatan Sistem Avionik, FL Technics Indonesia Gandeng GE Aerospace

1 Oktober 2026 - 18:49 WIB

InJourney Airports dan SDhI Rampungkan Transisi Pengelolaan Bandara Dhoho

1 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Garuda dan Yoowifi Hadirkan eSIM, Komunikasi  jadi Makin Terjangkau Saat di Luar Negeri

1 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Pangkas Rugi 23,2%, Garuda Lulus Uji di Tengah Beban Avtur Global

1 Oktober 2026 - 08:12 WIB

AirNav-Airbus Teken MoU Efisiensi dan Keberlanjutan Ruang Udara Indonesia

30 September 2026 - 07:31 WIB

Menhub Dudy Galang Dukungan Keanggotaan Indonesia di Dewan ICAO

29 September 2026 - 21:23 WIB

Trending di BANDARA