Wartatrans.com, JAKARTA – Harga emas batangan di pasar domestik pada awal pekan ini terpantau stabil. PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengubah harga jual maupun harga pembelian kembali (buyback) emas batangan pada perdagangan Senin (6/7/2026).
Berdasarkan informasi di laman resmi Logam Mulia yang diperbarui pukul 08.30 WIB, harga emas Antam tetap berada di level Rp2.670.000 per gram, sama seperti pada pembaruan sebelumnya.

Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas batangan juga tidak mengalami perubahan, yakni bertahan di Rp2.429.000 per gram.
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan pada Senin (6/7/2026):
• 0,5 gram: Rp1.385.000
• 1 gram: Rp2.670.000
• 2 gram: Rp5.280.000
• 3 gram: Rp7.895.000
• 5 gram: Rp13.125.000
• 10 gram: Rp26.195.000
• 25 gram: Rp65.362.000
• 50 gram: Rp130.645.000
• 100 gram: Rp261.212.000
• 250 gram: Rp652.765.000
• 500 gram: Rp1.305.320.000
• 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.610.600.000
Dalam ketentuannya, Logam Mulia menetapkan harga buyback sebagai acuan bagi pelanggan yang ingin menjual kembali emas Antam.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pelanggan diwajibkan memastikan data identitas, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan PMK Nomor 112/PMK.03/2022, NIK berfungsi sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi wajib pajak orang pribadi sehingga menjadi syarat dalam transaksi pembelian emas batangan.(fahmi)






























