Menu

Mode Gelap
KAI Angkut 1,17 Juta Ton Semen dan Klinker pada Semester I 2026, Perkuat Rantai Pasok Nasional KKP Segel Budidaya Arwana di Pekanbaru, Ratusan Ikan Dilindungi Tak Berizin Program Waste Management KAI Services, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Access by KAI Kuasai 76 Persen Transaksi Tiket Kereta pada Semester I 2026 KKP Lepasliarkan 21 Penyu Hijau Hasil Gagalkan Penyelundupan ke Perairan Bali Angkutan Perkebunan KAI Naik 17,83 Persen pada Semester I 2026, Didominasi Distribusi CPO

RAGAM

KKP Lepasliarkan 21 Penyu Hijau Hasil Gagalkan Penyelundupan ke Perairan Bali

badge-check


 KKP Lepasliarkan 21 Penyu Hijau Hasil Gagalkan Penyelundupan ke Perairan Bali Perbesar

Wartatrans.com, DENPASAR – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembalikan 21 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) ke habitat alaminya di Pantai Serangan, Denpasar Selatan, Bali.

Seluruh satwa dilindungi tersebut sebelumnya berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan dan telah menjalani proses rehabilitasi sebelum akhirnya dilepasliarkan.

Pelepasliaran ini menjadi bagian dari rangkaian penanganan yang dilakukan pemerintah, mulai dari penyelamatan, perawatan, hingga pengembalian penyu ke alam sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem laut.

Sebelumnya, puluhan penyu hijau itu diamankan aparat di kawasan Sumberkima, Kabupaten Buleleng, pada Rabu (10/6). Setelah penyelamatan, seluruh penyu dipindahkan ke Turtle Conservation and Education Center (TCEC) untuk menjalani masa karantina, observasi, serta pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter hewan.

Usai dinyatakan dalam kondisi sehat dan memenuhi rekomendasi teknis untuk dilepasliarkan, seluruh penyu akhirnya dikembalikan ke habitatnya pada Selasa (7/7/2026).

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, mengatakan keberhasilan penyelamatan hingga pelepasliaran tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak dalam memutus rantai perdagangan ilegal satwa laut yang dilindungi.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dari hulu ke hilir. KKP akan terus memperkuat pengawasan dan kolaborasi untuk menutup celah perdagangan ilegal biota perairan yang dilindungi,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Sementara itu, Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar, Getreda, menjelaskan seluruh tahapan penanganan dilakukan dengan mengedepankan prinsip konservasi.

Menurutnya, pemulihan kondisi fisik penyu menjadi prioritas agar satwa tersebut mampu kembali menjalankan perannya dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut.

Penyu hijau merupakan salah satu biota laut yang memiliki fungsi penting dalam menjaga kesehatan ekosistem. Di Indonesia, spesies ini mendapat perlindungan berdasarkan sejumlah regulasi, termasuk Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2025 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi.

Perlindungan terhadap penyu hijau juga berlaku di tingkat internasional. Satwa ini tercantum dalam Appendix I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), yang melarang seluruh bentuk perdagangan internasional untuk tujuan komersial. Dengan demikian, penangkapan, pengangkutan, perdagangan, maupun pemanfaatannya tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

Pelepasliaran 21 penyu hijau tersebut sekaligus mendukung implementasi kebijakan Ekonomi Biru yang diusung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dengan menempatkan perlindungan keanekaragaman hayati laut sebagai salah satu prioritas utama dalam pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan.(fahmi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Megaproyek PSEL Bali Rp3 Triliun Resmi Dimulai, Pemerintah Klaim Mampu Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

9 Juli 2026 - 14:16 WIB

Serap Aspirasi Peserta DPM, Poltekpel Surabaya Gelar Forum Konsultasi Publik

9 Juli 2026 - 13:08 WIB

Wujudkan Green Port, IPC TPK Fasilitasi Uji Emisi Gratis

9 Juli 2026 - 11:12 WIB

Terminal Teluk Lamong dan BPD GINSI Jawa Timur Satukan Langkah Perkuat Pelayanan Kepelabuhanan

9 Juli 2026 - 06:56 WIB

Menteri PU Sampaikan Salam Presiden Prabowo, Tokoh Masyarakat Gayo Balas dengan Doa

9 Juli 2026 - 00:21 WIB

Eksekusi Lahan Pasar Inpres Takengon Ricuh, Aparat Amankan Situasi

8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Momentum HUT Ke-13, IPC TPK Hadirkan Khitanan Massal untuk Masyarakat

8 Juli 2026 - 12:43 WIB

Ombudsman RI Tinjau Pelabuhan Tanjung Priok, Pelayanan Publik Pelindo Tuai Apresiasi

8 Juli 2026 - 12:32 WIB

Mendagri Tito Karnavian Temui Tokoh Masyarakat Enang-Enang, Bahas Solusi Jalan dan Jembatan

7 Juli 2026 - 23:54 WIB

Pelindo Solusi Digital Perkuat Rantai Pasok Nasional Lewat Implementasi Produk Digital Pelabuhan

7 Juli 2026 - 20:57 WIB

Trending di ANJUNGAN