Menu

Mode Gelap
Samsat Kabupaten Bogor Terus Tingkatkan Pelayanan Demi Kenyaman Wajib Pajak.  AMPES Soroti Konflik Pimpinan Daerah, Defisit APBK, hingga Banyaknya Jabatan PLT di Pemko Subulussalam ASDP Percepat Sterilisasi 6 Pelabuhan demi Layanan Modern Berstandar Keselamatan Tinggi Kecelakaan Beruntun 9 kendaraan di Sibolangit, Tewaskan Empat Orang Sekjen IABI: Kompensasi Delay Bentuk Tanggung Jawab Maskapai Bahlil Prioritaskan Warga Tanimbar dan Maluku Barat Daya Bekerja di Proyek LNG Blok Masela

RAGAM

AMPES Soroti Konflik Pimpinan Daerah, Defisit APBK, hingga Banyaknya Jabatan PLT di Pemko Subulussalam

badge-check


 AMPES Soroti Konflik Pimpinan Daerah, Defisit APBK, hingga Banyaknya Jabatan PLT di Pemko Subulussalam Perbesar

Wartatrans.com, SUBULUSSALAM —Aliansi Mahasiswa Pemuda Subulussalam (AMPES) menyampaikan pernyataan sikap yang berisi kritik terhadap kondisi pemerintahan Kota Subulussalam. AMPES menyoroti konflik antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota, persoalan defisit APBK, serta masih banyaknya jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) yang belum diisi secara definitif.

Dalam pernyataannya pada Jumat (17/7/2026), AMPES menilai kisruh yang terjadi di internal pemerintahan telah mengganggu fokus pelayanan kepada masyarakat.

Mereka mengaku prihatin terhadap mencuatnya polemik yang dikaitkan dengan persoalan utang piutang saat Pilkada, yang dinilai telah mencoreng citra pemerintahan daerah.

“Seharusnya pemerintah fokus bekerja untuk masyarakat, bukan disibukkan oleh konflik internal yang menimbulkan kegaduhan di tengah publik,” demikian isi pernyataan sikap AMPES.

Selain itu, AMPES juga mengingatkan komitmen politik yang pernah disampaikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat masa pencalonan terkait penyelesaian defisit APBK Kota Subulussalam.

Menurut AMPES, hingga saat ini persoalan defisit anggaran masih menjadi tantangan yang berdampak terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan sejumlah program pembangunan.

Atas kondisi tersebut, AMPES menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kota Subulussalam, antara lain menghentikan konflik politik internal, membuka secara transparan langkah penyelesaian defisit APBK beserta target waktunya, serta meminta kepala daerah menepati komitmen politik yang pernah disampaikan kepada masyarakat.

Di sisi lain, AMPES juga menyoroti persoalan penataan birokrasi. Mereka meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota menuntaskan pengisian jabatan Eselon II secara definitif paling lambat akhir tahun 2026 agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif.

Menurut data yang disampaikan AMPES, masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) atau belum memiliki pejabat definitif, di antaranya:

Asisten Pemerintahan (Asisten I) masih kosong.

Sekretaris DPRK (Sekwan) masih dijabat Plt.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih dijabat Plt.

Kepala Bappeda masih dijabat Plt.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) masih dijabat Plt.

Kepala Satpol PP dan WH masih dijabat Plt.

Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan masih dijabat Plt.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM masih dijabat Plt.

Jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Perizinan) dinilai perlu segera dipersiapkan pengisian pejabat definitif karena pejabat saat ini mendekati masa pensiun.

AMPES juga menyampaikan penilaiannya bahwa beberapa jabatan Plt tersebut perlu segera dievaluasi dan diisi melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar pemerintahan tidak terlalu lama bergantung pada pejabat sementara.

Mereka menegaskan bahwa penataan birokrasi yang profesional dinilai penting untuk menjaga efektivitas pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jabatan adalah amanah. Pemerintah harus menunjukkan kepemimpinan yang solid, profesional, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat Kota Subulussalam,” tutup pernyataan sikap AMPES.

Pernyataan di atas merupakan sikap resmi AMPES. Beberapa penilaian mengenai dugaan belum terpenuhinya persyaratan jabatan merupakan klaim dari AMPES. Pemerintah Kota Subulussalam maupun pihak terkait memiliki hak untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi atas pernyataan tersebut.*** (IPONG)

Baca Lainnya

KAI Dampingi UMK Binaan dari Penguatan Kapasitas hingga Akses Pasar di INACRAFT Festival Yogyakarta 2026

16 Juli 2026 - 21:07 WIB

Pelindo Regional 2 Catat Pertumbuhan Positif di Seluruh Lini Layanan Kepelabuhanan

16 Juli 2026 - 20:38 WIB

Komitmen ASRI Berbuah Prestasi, IPCC Sabet Penghargaan Green and Smart Port 2026

16 Juli 2026 - 20:18 WIB

⁠Dukung Kelancaran Arus Logistik Pelabuhan, KSOP Utama Tanjung Priok berikan kebijakan penyesuaian YOR

16 Juli 2026 - 13:03 WIB

Pelindo Regional 4 Perkuat Budaya Keselamatan bagi Peserta Magang

16 Juli 2026 - 09:53 WIB

QRIS Tembus 45 Juta Merchant, Tunai Tetap Masih Mendominasi Daerah

16 Juli 2026 - 05:25 WIB

Diduga Kuat Truk Colt diesel Tanpa Nopol Mengangkut Minyak Mentah Ilegal Melintas dijalan Lintas Medan-Sumut

15 Juli 2026 - 21:35 WIB

Pejuang Agraria Desak Penyelesaian Konflik Hak Adat atas Tanah di Aceh Timur

15 Juli 2026 - 21:18 WIB

IPC TPK Peringati HUT ke-13 dengan Donor Darah, 128 Kantong Darah Terkumpul

15 Juli 2026 - 21:09 WIB

Siswa SLB Gianyar Tolak Narkoba

15 Juli 2026 - 13:48 WIB

Trending di RAGAM