Menu ✖

Mode Gelap
Pelindo Mengajar, Ajak Siswa SMKN 1 Mempawah Mengenal Dunia Kepelabuhanan Perempuan Aceh Bicara di Jakarta, Rumuskan Peta Jalan Kepemimpinan Perempuan Aceh 2045 26 UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raup Rp200 Juta Selama FIFA ASEAN Cup Apa yang Dibahas Jokowi Saat Sambangi Prabowo di Kertanegara Jelang MK Putus Perkara Gibran? Ditjen Hubla Perkuat Sistem Kenavigasian Bersama IALA Usai Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Gibran dari Ruang Kerjanya

RAGAM

AMPES Soroti Konflik Pimpinan Daerah, Defisit APBK, hingga Banyaknya Jabatan PLT di Pemko Subulussalam

badge-check


 AMPES Soroti Konflik Pimpinan Daerah, Defisit APBK, hingga Banyaknya Jabatan PLT di Pemko Subulussalam Perbesar

Wartatrans.com, SUBULUSSALAM —Aliansi Mahasiswa Pemuda Subulussalam (AMPES) menyampaikan pernyataan sikap yang berisi kritik terhadap kondisi pemerintahan Kota Subulussalam. AMPES menyoroti konflik antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota, persoalan defisit APBK, serta masih banyaknya jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) yang belum diisi secara definitif.

Dalam pernyataannya pada Jumat (17/7/2026), AMPES menilai kisruh yang terjadi di internal pemerintahan telah mengganggu fokus pelayanan kepada masyarakat.

Mereka mengaku prihatin terhadap mencuatnya polemik yang dikaitkan dengan persoalan utang piutang saat Pilkada, yang dinilai telah mencoreng citra pemerintahan daerah.

“Seharusnya pemerintah fokus bekerja untuk masyarakat, bukan disibukkan oleh konflik internal yang menimbulkan kegaduhan di tengah publik,” demikian isi pernyataan sikap AMPES.

Selain itu, AMPES juga mengingatkan komitmen politik yang pernah disampaikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat masa pencalonan terkait penyelesaian defisit APBK Kota Subulussalam.

Menurut AMPES, hingga saat ini persoalan defisit anggaran masih menjadi tantangan yang berdampak terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan sejumlah program pembangunan.

Atas kondisi tersebut, AMPES menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kota Subulussalam, antara lain menghentikan konflik politik internal, membuka secara transparan langkah penyelesaian defisit APBK beserta target waktunya, serta meminta kepala daerah menepati komitmen politik yang pernah disampaikan kepada masyarakat.

Di sisi lain, AMPES juga menyoroti persoalan penataan birokrasi. Mereka meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota menuntaskan pengisian jabatan Eselon II secara definitif paling lambat akhir tahun 2026 agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif.

Menurut data yang disampaikan AMPES, masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) atau belum memiliki pejabat definitif, di antaranya:

Asisten Pemerintahan (Asisten I) masih kosong.

Sekretaris DPRK (Sekwan) masih dijabat Plt.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih dijabat Plt.

Kepala Bappeda masih dijabat Plt.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) masih dijabat Plt.

Kepala Satpol PP dan WH masih dijabat Plt.

Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan masih dijabat Plt.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM masih dijabat Plt.

Jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Perizinan) dinilai perlu segera dipersiapkan pengisian pejabat definitif karena pejabat saat ini mendekati masa pensiun.

AMPES juga menyampaikan penilaiannya bahwa beberapa jabatan Plt tersebut perlu segera dievaluasi dan diisi melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar pemerintahan tidak terlalu lama bergantung pada pejabat sementara.

Mereka menegaskan bahwa penataan birokrasi yang profesional dinilai penting untuk menjaga efektivitas pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jabatan adalah amanah. Pemerintah harus menunjukkan kepemimpinan yang solid, profesional, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat Kota Subulussalam,” tutup pernyataan sikap AMPES.

Pernyataan di atas merupakan sikap resmi AMPES. Beberapa penilaian mengenai dugaan belum terpenuhinya persyaratan jabatan merupakan klaim dari AMPES. Pemerintah Kota Subulussalam maupun pihak terkait memiliki hak untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi atas pernyataan tersebut.*** (IPONG)

Baca Lainnya

Pelindo Mengajar, Ajak Siswa SMKN 1 Mempawah Mengenal Dunia Kepelabuhanan

7 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Perempuan Aceh Bicara di Jakarta, Rumuskan Peta Jalan Kepemimpinan Perempuan Aceh 2045

7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Apa yang Dibahas Jokowi Saat Sambangi Prabowo di Kertanegara Jelang MK Putus Perkara Gibran?

7 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Usai Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Gibran dari Ruang Kerjanya

7 Oktober 2026 - 16:58 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SLTA Gibran, Buku Rismon Kembali Disorot

7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Bengkel Kreatif Aceh Multi Vision, 15 Tahun Mengembangkan Karya dan Ekonomi Kreatif Aceh

7 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Pengurus APPSI Aceh Tengah Periode 2025–2030 Siap Dilantik

7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Maulid Akbar dan Peusijuk Kapolda Aceh Warnai Silaturrahmi Masyarakat Aceh Tenggara di Banda Aceh

7 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Adab dan Ilusi Pengetahuan di Era Digital

7 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Zulfitri Nahkodai APPSI Aceh 2026–2031, Pedagang Pasar Siap Perkuat Ekonomi Kerakyatan

7 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Trending di RAGAM