Wartatrans.com, SUBULUSSALAM —Aliansi Mahasiswa Pemuda Subulussalam (AMPES) menyampaikan pernyataan sikap yang berisi kritik terhadap kondisi pemerintahan Kota Subulussalam. AMPES menyoroti konflik antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota, persoalan defisit APBK, serta masih banyaknya jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) yang belum diisi secara definitif.
Dalam pernyataannya pada Jumat (17/7/2026), AMPES menilai kisruh yang terjadi di internal pemerintahan telah mengganggu fokus pelayanan kepada masyarakat.

Mereka mengaku prihatin terhadap mencuatnya polemik yang dikaitkan dengan persoalan utang piutang saat Pilkada, yang dinilai telah mencoreng citra pemerintahan daerah.
“Seharusnya pemerintah fokus bekerja untuk masyarakat, bukan disibukkan oleh konflik internal yang menimbulkan kegaduhan di tengah publik,” demikian isi pernyataan sikap AMPES.
Selain itu, AMPES juga mengingatkan komitmen politik yang pernah disampaikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat masa pencalonan terkait penyelesaian defisit APBK Kota Subulussalam.
Menurut AMPES, hingga saat ini persoalan defisit anggaran masih menjadi tantangan yang berdampak terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan sejumlah program pembangunan.
Atas kondisi tersebut, AMPES menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kota Subulussalam, antara lain menghentikan konflik politik internal, membuka secara transparan langkah penyelesaian defisit APBK beserta target waktunya, serta meminta kepala daerah menepati komitmen politik yang pernah disampaikan kepada masyarakat.
Di sisi lain, AMPES juga menyoroti persoalan penataan birokrasi. Mereka meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota menuntaskan pengisian jabatan Eselon II secara definitif paling lambat akhir tahun 2026 agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif.
Menurut data yang disampaikan AMPES, masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) atau belum memiliki pejabat definitif, di antaranya:
Asisten Pemerintahan (Asisten I) masih kosong.
Sekretaris DPRK (Sekwan) masih dijabat Plt.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih dijabat Plt.
Kepala Bappeda masih dijabat Plt.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) masih dijabat Plt.
Kepala Satpol PP dan WH masih dijabat Plt.
Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan masih dijabat Plt.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM masih dijabat Plt.
Jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Perizinan) dinilai perlu segera dipersiapkan pengisian pejabat definitif karena pejabat saat ini mendekati masa pensiun.
AMPES juga menyampaikan penilaiannya bahwa beberapa jabatan Plt tersebut perlu segera dievaluasi dan diisi melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar pemerintahan tidak terlalu lama bergantung pada pejabat sementara.
Mereka menegaskan bahwa penataan birokrasi yang profesional dinilai penting untuk menjaga efektivitas pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jabatan adalah amanah. Pemerintah harus menunjukkan kepemimpinan yang solid, profesional, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat Kota Subulussalam,” tutup pernyataan sikap AMPES.
Pernyataan di atas merupakan sikap resmi AMPES. Beberapa penilaian mengenai dugaan belum terpenuhinya persyaratan jabatan merupakan klaim dari AMPES. Pemerintah Kota Subulussalam maupun pihak terkait memiliki hak untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi atas pernyataan tersebut.*** (IPONG)


























