Wartatrans.com, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan bantuan stimulan Rp15 juta untuk rumah rusak ringan dan Rp30 juta untuk rumah rusak sedang akibat gempa M7,7 Nusa Tenggara Timur (NTT).
Untuk rumah rusak berat, pemerintah menyiapkan hunian tetap (huntap), sementara warga dapat menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) Rp600 ribu atau menempati hunian sementara.

Skema tersebut belum dapat langsung dicairkan karena data kerusakan masih diverifikasi. BNPB pada Jumat (21/8/2026) mencatat 44.946 rumah rusak, terdiri atas 17.176 rusak berat, 9.758 rusak sedang, dan 18.013 rusak ringan.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menegaskan, pendataan harus berbasis identitas penerima agar bantuan tepat sasaran.
“Rumah rusak berdasarkan tingkat kerusakannya akan tetap ditetapkan berdasarkan by name, by address atau berdasarkan nama dan alamat para warga yang terdampak akibat bencana,” ungkap Berton, Sabtu (22/8/2026).
Sebelumnya, Kepala BNPB Suharyanto menjelaskan, besaran bantuan mengikuti tingkat kerusakan.
“Untuk rumah dengan kategori rusak ringan, BNPB akan memberikan dukungan sebesar Rp15 juta, sedangkan rumah rusak sedang mendapatkan dukungan sebesar Rp30 juta,” kata Suharyanto dalam keterangan resmi, Rabu (19/8/2026).
Untuk rumah rusak berat, pemerintah menyiapkan huntap. Selama menunggu pembangunan, warga dapat memperoleh DTH atau menempati huntara.
Besaran stimulus itu belum otomatis menggambarkan seluruh kebutuhan pemulihan. Kajian Damage and Loss Assessment (DALA) Direktorat Riset, Kajian, dan Pengembangan BAZNAS berdasarkan data hingga 18 Agustus memperkirakan total kerugian gempa NTT mencapai Rp2,2 triliun.
Pada sektor perumahan, kajian tersebut memperkirakan kerugian Rp1,42 triliun dari 19.317 rumah rusak.
DALA juga menemukan kesenjangan pembiayaan Rp366 miliar hingga Rp593 miliar antara kebutuhan penggantian rumah dan plafon bantuan pemerintah.
Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid mengatakan kesenjangan itu membuka ruang bagi lembaga filantropi untuk melengkapi pembiayaan pemulihan.
“BAZNAS tidak menggantikan peran pemerintah. Kami hadir untuk melengkapi upaya pemulihan, terutama membantu masyarakat yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan dukungan untuk kembali bangkit,” ujar Sodik dalam keterangan di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Temuan DALA perlu dibaca bersama dinamika data BNPB. Basis kajian berhenti pada 18 Agustus, sedangkan BNPB terus memperbarui pendataan lapangan sehingga kedua angka tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai satu basis data yang sama.
Pengalaman Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menunjukkan skala pembiayaan dapat membesar dalam pemulihan.
Hingga 6 April 2026, BNPB mencatat DSP Rp537,22 miliar untuk bantuan stimulan 25.358 rumah di 41 kabupaten/kota, terdiri atas Rp313,71 miliar untuk rumah rusak sedang dan Rp223,51 miliar untuk rusak ringan.
Pengalaman Sumatra menunjukkan nominal bantuan dapat distandardisasi, tetapi penyaluran tetap bergantung pada penetapan penerima dan kategori kerusakan. Di NTT, persoalannya pun bukan sekadar tersedia atau tidaknya uang.
Rp30 juta membuka pintu bantuan bagi rumah rusak sedang. Namun, ketika data masih bergerak dan DALA menemukan gap pembiayaan hingga Rp593 miliar, maka kualitas verifikasi data akan sangat menentukan. (Artha Tidar)































