Menu

Mode Gelap
Update KA Mudik: Penjualan Tiket Tembus 2,1 Juta, Okupansi Capai 47,1 Persen IPC TPK Hadirkan Kepedulian Ramadan Lewat 1.600 Paket Takjil Gratis untuk TKBM dan Pengguna Jasa Tahun 2025, FIF Catatkan Laba Bersih Rp4,63 Triliun  Pemain “Istiqomah Cinta” Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Panti Asuhan Begini Strategi J&T Cargo Siapkan Layanan di Ramadhan Angkutan Lebaran, PELNI Siapkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket

PERISTIWA

BGN Perketat SOP Program Makan Bergizi Gratis, Mobil Dilarang Masuk Halaman Sekolah

badge-check


 BGN Perketat SOP Program Makan Bergizi Gratis, Mobil Dilarang Masuk Halaman Sekolah Perbesar

Wartatrans.com, LUMAJANG — Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan kebijakan baru dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program utama Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memperkuat aspek keselamatan siswa, menyusul insiden di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta.

Dalam aturan terbaru tersebut, BGN memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) pengantaran makanan secara nasional. Salah satu poin utama adalah larangan kendaraan pengantar MBG masuk ke halaman sekolah.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa mobil pengantar makanan cukup berhenti di depan pagar sekolah guna menciptakan zona aman bagi siswa.

“Usahakan mobil ekspedisi MBG tidak masuk membawa makanan ke halaman sekolah. Cukup diantar di depan pagar. Kenapa? Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak sering lari-lari di halaman,” kata Nanik saat Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG di Lumajang, Sabtu (13/12/2025).

Selain pengaturan kendaraan, BGN juga memperketat persyaratan pengemudi. Sopir pengantar MBG tidak lagi diperbolehkan berasal dari tenaga nonprofesional atau “sopir cabutan”. Setiap pengemudi diwajibkan memiliki kualifikasi jelas, rekam jejak yang baik, serta kompetensi profesional.

“Yang bersangkutan harus punya kelengkapan tidak sekadar SIM A. Kenapa tidak asal SIM A? Supaya driver menguasai pemakaian mobil matic ataupun manual. Dengan kata lain, ekspedisi harus dilakukan oleh seorang yang berprofesi sebagai sopir mobil,” tegas Nanik.

Lebih lanjut, Nanik menjelaskan bahwa standar pengemudi juga mencakup aspek integritas dan kesehatan. Mitra atau yayasan yang bekerja sama dengan BGN wajib merekrut sopir yang berkepribadian baik, bebas narkoba, serta sehat jasmani dan rohani.

BGN juga mengingatkan mitra agar tidak mengorbankan aspek keselamatan demi menekan biaya operasional. Peringatan tersebut disertai dengan penguatan rantai tanggung jawab hingga ke level manajerial.

Kepala Sentra Pengelola Pangan dan Gizi (SPPG) kini diwajibkan mengatur jam kerja secara efektif serta melakukan pengawasan langsung terhadap proses distribusi MBG. Kepala SPPG, mitra, dan yayasan bertanggung jawab penuh atas perekrutan dan pergantian personel, termasuk sopir. Setiap perubahan personel wajib tercatat dan diketahui pimpinan.

BGN menegaskan bahwa SOP terbaru ini bersifat mutlak dan wajib dipatuhi. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi tegas, tidak hanya kepada pengemudi, tetapi juga pada manajemen.

“Jika terjadi kelalaian, operasional SPPG dapat dibekukan dan Kepala SPPG diberhentikan dari tugasnya,” pungkas Nanik.*** (Slamet Widodo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IPC TPK Hadirkan Kepedulian Ramadan Lewat 1.600 Paket Takjil Gratis untuk TKBM dan Pengguna Jasa

4 Maret 2026 - 21:40 WIB

Tahun 2025, FIF Catatkan Laba Bersih Rp4,63 Triliun 

4 Maret 2026 - 21:29 WIB

STIP Mantapkan Langkah jadi World Class Maritime Institute

4 Maret 2026 - 17:20 WIB

Bupati Fadia Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Berkembang Mitos Ini di Pekalongan

4 Maret 2026 - 15:36 WIB

Embarkasi Banten Akan jadi Pilot Project One Stop Services Umrah

4 Maret 2026 - 14:22 WIB

IPC TPK Wujudkan Mudik Aman, Nyaman, dan Inklusif Lewat Mudik Gratis Bersama Pelindo Group  

4 Maret 2026 - 11:33 WIB

Kunjungi PT Terminal Teluk Lamong, Dirut Pelindo Dorong Peningkatan Layanan dan Ekspansi Bisnis

4 Maret 2026 - 11:22 WIB

Ramadhan 1447 H: Pelindo Solusi Digital dan Forwahub Hadirkan Kepedulian bagi Anak Yatim

4 Maret 2026 - 11:09 WIB

2,7 Juta Pemudik Diproyeksikan Gunakan DAMRI, Tiket Mudik Lebaran Mulai Ramai Dipesan

3 Maret 2026 - 23:38 WIB

Raker 2026: Langkah Strategis PT Terminal Teluk Lamong Dorong Kolaborasi dan Inovasi

3 Maret 2026 - 22:46 WIB

Trending di ANJUNGAN